Jutting Dipenjara Seumur Hidup, Sringatin: Putusan Ini Sangat Penting bagi 
Buruh Migran di Hong Kong!

10 Nov 2016 12:43 PM

HONG KONG, BIJAKS – Hasil putusan sidang Pengadilan Tinggi Hong Kong atas kasus 
pembunuhan sadis terhadap dua buruh migran Indonesia (BMI), Seneng Mujiasih 
(26) dan Sumartiningsih (23), dengan terdakwa Rurik Jutting pada Selasa 
(8/11/2016) disambut baik oleh para aktivis buruh migran di Hong Kong.Seperti 
diketahui, dalam sidang di High Court, Queensway, Admiralty, Hong Kong, itu, 
Hakim Michael Stuart-Moore menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi 
Jutting setelah menyatakan Jutting bersalah atas dakwaan pembunuhan berencana 
terhadap Seneng Mujiasih dan Sumartiningsih yang dilakukan Jutting pada 2014 
lalu.Saat sidang Selasa (8/11/2016) berlangsung, sejumlah aktivis buruh migran 
dari Jaringan Buruh Migran Indonesia Cabut UUPPTKILN No 39/2004 (JBMI), Asian 
Migrants’ Coordinating Body (AMCB), dan International Migrants Alliance (IMA) 
menggelar aksi solidaritas di depan High Court, Queensway, Admiralty, Hong 
Kong. Aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan 
keluarga kedua korban dalam menuntut keadilan dan untuk meyakinkan agar 
keputusan yang diambil pengadilan akan membela korban dan keluarganya.Usai 
sidang, Koordinator JBMI, Sringatin, menyatakan bahwa pihaknya menyambut 
putusan juri yang memutuskan Rurik Jutting bersalah atas pembunuhan terhadap 
Sumartiningsih dan Seneng Mujiasih.“Putusan ini sangat penting bagi kami, 
komunitas migran di Hong Kong, yang sebagian besar adalah perempuan dan rentan 
terhadap kekerasan. Keputusan ini juga membawa pesan bahwa setiap manusia 
seperti kita harus dihormati terlepas dari status ekonomi, status imigrasi, 
jenis kelamin, profesi dan ras,” ujar Sringatin kepada Bijaks.net, Selasa 
(8/11/2016).Sringatin berharap, keluarga korban yang kehilangan orang yang 
mereka cintai dan pencari nafkah bagi mereka akan menerima kompensasi yang 
adil.“Kami juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan 
kepada keluarga dan tanggungan korban khususnya anak-anak mereka. Untuk migran 
perempuan sesama di Hong Kong dan di seluruh dunia, lebih waspada dan pastikan 
untuk terhubung dengan migran lain dan organisasi pendukung di mana pun Anda 
berada,” pungkas Sringatin. (ks/bn)

Kirim email ke