Jutting Dipenjara Seumur Hidup, Sringatin: Putusan Ini Sangat Penting bagi Buruh Migran di Hong Kong!
10 Nov 2016 12:43 PM HONG KONG, BIJAKS – Hasil putusan sidang Pengadilan Tinggi Hong Kong atas kasus pembunuhan sadis terhadap dua buruh migran Indonesia (BMI), Seneng Mujiasih (26) dan Sumartiningsih (23), dengan terdakwa Rurik Jutting pada Selasa (8/11/2016) disambut baik oleh para aktivis buruh migran di Hong Kong.Seperti diketahui, dalam sidang di High Court, Queensway, Admiralty, Hong Kong, itu, Hakim Michael Stuart-Moore menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Jutting setelah menyatakan Jutting bersalah atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Seneng Mujiasih dan Sumartiningsih yang dilakukan Jutting pada 2014 lalu.Saat sidang Selasa (8/11/2016) berlangsung, sejumlah aktivis buruh migran dari Jaringan Buruh Migran Indonesia Cabut UUPPTKILN No 39/2004 (JBMI), Asian Migrants’ Coordinating Body (AMCB), dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar aksi solidaritas di depan High Court, Queensway, Admiralty, Hong Kong. Aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan keluarga kedua korban dalam menuntut keadilan dan untuk meyakinkan agar keputusan yang diambil pengadilan akan membela korban dan keluarganya.Usai sidang, Koordinator JBMI, Sringatin, menyatakan bahwa pihaknya menyambut putusan juri yang memutuskan Rurik Jutting bersalah atas pembunuhan terhadap Sumartiningsih dan Seneng Mujiasih.“Putusan ini sangat penting bagi kami, komunitas migran di Hong Kong, yang sebagian besar adalah perempuan dan rentan terhadap kekerasan. Keputusan ini juga membawa pesan bahwa setiap manusia seperti kita harus dihormati terlepas dari status ekonomi, status imigrasi, jenis kelamin, profesi dan ras,” ujar Sringatin kepada Bijaks.net, Selasa (8/11/2016).Sringatin berharap, keluarga korban yang kehilangan orang yang mereka cintai dan pencari nafkah bagi mereka akan menerima kompensasi yang adil.“Kami juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan kepada keluarga dan tanggungan korban khususnya anak-anak mereka. Untuk migran perempuan sesama di Hong Kong dan di seluruh dunia, lebih waspada dan pastikan untuk terhubung dengan migran lain dan organisasi pendukung di mana pun Anda berada,” pungkas Sringatin. (ks/bn)
