si Arcandra ketiban pulung.tapi.... apa gak conflict of interest?

Menteri Rini Tunjuk Arcandra Tahar Jadi Wakil Komisaris Pertamina
Ilyas Istianur Praditya14 Nov 2016, 14:34 WIB
  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Menteri Rini Tunjuk Arcandra Tahar Jadi Wakil Komisaris Pertamina
 By Liputan6.com Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra serahkan Surat 
Keputusan Menteri BUMN pada Senin siang ini.  |   |

  |

  |

 
Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini M Soemarno menunjuk Wakil Menteri 
ESDM Arcandra Tahar menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Penunjukan ini efektif setelah Senin siang (14/11/2016), usai diserahkan Surat 
Keputusan (SK) Menteri BUMN oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Hambra 
kepada Arcandra Tahar di Kementerian BUMN.

Dalam SK tersebut disebutkan Arcandra menggantikan Edwin Hidayat Abdullah yang 
saat ini juga menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan 
dan Pariwisata Kementerian BUMN.
Meski Arcandra Tahar ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina, Edwin 
masih menduduki struktur komisaris Pertamina. Hanya saja kali ini menjabat 
sebagai Anggota Dewan Komisaris. 

‎Sebelumnya, Rini menunjuk Edwin sebagai Wakil Komisaris pada Maret 2016 
melalui Surat Penyampaian Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor 
S-64/S.MBU/03/2016 tertanggal 29 Maret 2016 tentang pengangkatan Anggota Dewan 
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
 
Sesuai dengan Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero) pasal 14 ayat 8 kewenangan 
pengangkatan/pemberhentian Dewan Komisaris merupakan kewenangan Menteri BUMN 
selaku RUPS PT Pertamina (Persero). (Yas/Ahm)

Kirim email ke