Kalau sbg gubernur yg berbicara punya hak imunitas nggak ya?
 

 ---
 Selain itu, menurut Desmond, laporan yang dilayangkan kepadanya tidak tepat. 
Sebab, saat itu dirinya sebagai anggota DPR yang tengah berbicara di hadapan 
publik memiliki hak imunitas.

 ...
 Desmond Bantah Pernyataannya Menghina Nabi 
http://nasional.kompas.com/read/2016/11/17/08371481/desmond.bantah.pernyataannya.menghina.nabi
 
 Kamis, 17 November 2016 | 08:37 WIB
       
http://nasional.kompas.com/read/2016/11/17/08371481/desmond.bantah.pernyataannya.menghina.nabi#komentar
  
http://nasional.kompas.com/read/2016/11/17/08371481/desmond.bantah.pernyataannya.menghina.nabi#
 4132
Shares


 
 KOMPAS.com/IHSANUDDINWakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa
 JAKARTA, KOMPAS.com
 
  — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengklarifikasi tuduhan 
Aliansi 98 yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan menghina nabi dalam sebuah 
acara di stasiun televisi swasta. 
 "Itu menghina nabinya di mana? Dalam Islam kita percaya rukun iman dan salah 
satunya iman kepada rasul. Mukjizat Nabi Isa salah satunya menghidupkan orang 
mati," kata Desmond saat dihubungi, Rabu (16/11/2016) malam.
 "Ahok dalam salah satu video pernah menyatakan Yesus itu Nabi Isa, atas dasar 
itulah saya mengatakan kenapa dia (Ahok) enggak minta untuk menghidupkan 
Rasulullah," kata Desmond.
 Ia mengatakan, sebagai penganut ajaran Nabi Muhammad, dia tak mungkin menghina 
Nabi Muhammad.
 Desmond menganggap pihak yang melaporkannya ke polisi tak memahami konteks 
pernyataan yang diucapkannya waktu itu.
 "Pernyataan itu kan saya nyatakan sebagai bentuk kepercayaan saya sebagai 
Muslim kepada rukun iman," tutur politisi Partai Gerindra 
http://nasional.kompas.com/tag/Gerindra itu.
 Selain itu, menurut Desmond, laporan yang dilayangkan kepadanya tidak tepat. 
Sebab, saat itu dirinya sebagai anggota DPR yang tengah berbicara di hadapan 
publik memiliki hak imunitas.
 Ia merasa tak ada yang dilanggar olehnya sebagai anggota DPR saat menyampaikan 
pernyataan tersebut.
 Namun, Desmond mengakui bisa jadi pernyataannya itu disampaikan dalam situasi 
dan tempat yang kurang tepat.
 Ia tetap meyakini bahwa pelaporannya yang didasarkan pada Pasal 156 a KUHP 
tidak tepat. Sebab, sebagai seorang Muslim, dia menganggap tak mungkin menghina 
agama sendiri.
 "Mungkin saya sampaikan pernyataan itu di tempat yang enggak tepat, makanya 
saya minta maaf ke seluruh kaum muslimin. Tapi saya tidak minta maaf ke 
pelaporan itu," ujar Desmond.
 Ketua DPP Partai Gerindra http://nasional.kompas.com/tag/Gerindra Desmond J 
Mahesa dilaporkan ke Bareskrim Polri http://nasional.kompas.com/tag/Polri oleh 
Bambang Sri Pujo, yang mewakili Aliansi Nasional 98.
 Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 
November 2016. (Baca: Dianggap Menghina Nabi Muhammad, Desmond Dilaporkan ke 
Polisi 
http://nasional.kompas.com/read/xml/2016/11/16/17384601/dianggap.menghina.nabi.muhammad.desmond.dilaporkan.ke.polisi)
 Desmond dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW karena pernyataan yang 
dilontarkannya dalam salah satu tayangan di stasiun televisi swasta.
 Dalam acara yang ditayangkan secara langsung itu, Desmond menyindir Gubernur 
nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 
http://nasional.kompas.com/tag/Basuki%20Tjahaja%20Purnama alias Ahok.
 Sindiran itu terkait rencana Ahok menghadirkan ahli dari Mesir dalam gelar 
perkara kasus penistaan agama yang dituduhkan terhadapnya.
 Menurut Bambang, Desmond menyatakan, Ahok lebih baik membangkitkan Nabi 
Muhammad ketimbang mendatangkan ahli dari Mesir.
 "Setelah dianalisis secara hukum, pernyataan Desmond ini kami anggap lebih 
berbahaya dari pernyataan Pak Ahok," ujar Bambang, di Kantor Bareskrim Polri 
http://nasional.kompas.com/tag/Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
 Kompas TVAhok Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
 



 
 Penulis : Rakhmat Nur Hakim Editor : Bayu Galih
 

 

Kirim email ke