ALIANSI RAKYAT TOLAK PEMBANGUNAN BIJBMENGECAM KERAS PENGGUSURAN DESA SUKAMULYA 
BAGI PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT (BIJB) DAN MENDUKUNG 
SEPENUHNYA PERJUANGAN WARGA SUKAMULYA DALAM MEMPERTAHANKAN HAK-HAK MEREKA ATAS 
TANAH.Hari ini, Kamis (17/11) untuk ketujuh kalinya semenjak 4 Agustus 2016, 
pihak pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka kembali 
merencanakan pengukuran untuk penggusuran terhadap desa Sukamulya bagi 
pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).Hingga tadi malam (16/11), 
hasil pantauan kawan-kawan kami di lokasi, pihak pemerintah sudah mulai 
mengerahkan gabungan pasukan kepolisian mulai dari Polres Majalengka, 
polsek-polsek yang berada di wilayah Majalengka, hingga mengerahkan dukungan 
dari Polres Indramayu dan Sumedang. Bahkan 7 buah truk Dalmas, 2 buah truk 
Brimob, 20 mobil ranger, 1 buah mobil gegana, dan 1 buah water cannon sudah 
dipersiapkan di Kantor Polsek Kertajati untuk mengamankan proses penggusuran 
hari ini yang kabarnya langsung dipimpin oleh Kapolres Majalengka, AKBP. Mada 
Roostanto.Pihak pemerintah juga telah mengerahkan 1.200 personel gabungan dari 
POLDA Jabar, POLRES Majalengka, TNI dan Satpol PP dari provinsi Jabar dan 
kabupaten Majalengka.Tidak berhenti disitu, proses rencana pengukuran ini kerap 
diwarnai intimidasi, teror, hingga kriminalisasi yang dilakukan aparat 
kepolisian kepada warga. Tercacat pada, Selasa 6 September 2016 yang lalu dua 
orang warga desa Sukamulya, atas nama Agus dan Rahman dipanggil tanpa prosedur 
yang jelas oleh polres Majalengka dengan tuduhan penganiayaan.Rencana ambisius 
dan arogan pemerintah ini terkesan tidak mengindahkan hak-hak rakyat yang akan 
terampas oleh rencana pembangunan tersebut. Tindakan ini justru kembali 
memperlihatkan wajah buruk Negara yang selalu memakai cara-cara represif 
melalui pelibatan aparat TNI dan Polri dalam berhadapan dengan rakyatnya.Selain 
pelibatan aparat, pemerintah selama ini selalu mengabaikan proses dialog dengan 
warga dalam proses pembangunan bandara tersebut. Bahkan dalam klaimnya, Pemprov 
Jabar menyatakan bahwa proses penggusuran kali ini akan menggandeng Komnas 
HAM.Tidak dijalankankanya proses-proses musyawarah antara dua pihak ini jelas 
telah melanggar prosedural dan tahapan yang tercantum dalam UU No.2/2012 
tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pemerintah 
tidak mempertimbangkan pula dampak lebih luas secara sosial ekonomi bagi 
kehidupan warga jika penggusuran tetap dilanjutkan.
Tindakan sepihak pemerintah ini juga telah melanggar peraturan UN Basic 
Principles and Guidelines on Develpoment Based Evictions dan Displacement. 
Sebuah kebijakan yang menekankan pentingnya memelihara hak-hak warga yang 
digusur demi kepentingan pembangunan yang dikeluarkan Perserikatan 
Bangsa-bangsa (PBB).Dari 11 desa yang yang terkena dampak penggusuran yang 
telah ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungan No. 34/2005 yang diperbarui 
melalui KP 457 tahun 2012, 10 desa telah diratakan tanpa proses yang jelas. 
Desa Sukamulya merupakan satu-satunya desa yang masih memilih bertahan 
mempertahankan tanah dan kampungnya. Rencana pengukuran hari ini telah 
mengancam 1.478 KK dengan luas lahan lebih dari 500 ha di desa Sukamulya 
tergusur demi Proyek Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) 
Kertajati.
Kami yang tergabung dalam aliansi rakyat tolak pembangunan BIJB yang konsisten 
dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas tanahnya mendukung sepenuhnya 
perjuangan rakyat Sukamulya dan mengecam dengan keras rencana pengukuran yang 
akan menggusur desa Sukamulya untuk pembangunan proyek ambisius pembangunan 
bandara dengan tuntutan:1. Menolak segala bentuk perampasan tanah rakyat atas 
dalih pembangunan
2. Menuntut Kementrian ATR/BPN dan Pemprov Jawa Barat untuk menunda proses 
pengukuran sebelum adanya dialog bersama seluruh masyarakat terdampak dengan 
melibatkan semuah pihak.
3. Menuntut Polda Jawa Barat untuk segera menarik mundur pasukannya dalam 
proses pengukuran tanah untuk penggusuran tanah warga desa SukamulyaDemikian 
pernyataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian semua pihak sebagai 
sebuah dukungan terhadap perjuangan rakyat Sukamulya dalam mempertahankan desa 
mereka dari penggusuran.Jakarta, 17 November 2016
Salam Hormat,
Aliansi Rakyat Tolak Pembangunan BIJB
-Dewi Kartika, KPA 
-Bambang Nurdiansyah, FPRS
-Arip Yogiawan, LBH Bandung
-Haris Azhar, KontraS
-Marlo Sitompul, SPRI
-Muhammad Nuruddin, API
-Dadan Ramdan, Walhi Jabar
-Abdul Rojak, STI
-Abdon Nababan, AMAN
-Muhammad Ali, AGRA
-Eko Cahyono, Sajogyo Institute
-Ridwan Darmawan, IHCS
-Merah Johansyah, Jatam
-Puspa Dewy, Solidaritas Perempuan
-Dahniar Andriani, HuMa
-Nur Hidayati, Walhi
-Ismah Winartono, Gempur

Kirim email ke