res : Mukadimah UUD45 menyatakan : “Kemerdekaan adalah hak semua bangsa”, jadi 
bangsa mana yang mau dipecah persatuannya? hehehehehe

http://nasional.harianterbit.com/nasional/2016/11/17/72892/0/25/-Waspadai-Dimensi-Pemecah-Persatuan-Bangsa
 Kamis, 17 November 2016 23:20 WIB 

Waspadai Dimensi Pemecah Persatuan Bangsa 
 
istimewa 
Jakarta, HanTer - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen 
Pol Suhardi Alius mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai berbagai 
dimensi yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

"Berbagai dimensi yang harus diwaspadai muncul dari semua sektor, meliputi 
dimensi geografi, demografi, sumber daya alam, hingga sektor ideologi, politik, 
ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan," kata Suhardi di 
Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Ia mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara dalam acara Gerakan Revolusi 
Mental Kementerian Pertanian Wilayah Bebas Korupsi yang digelar Inspektorat 
Jenderal Kementan. Ia membawakan paparan bertema "Resonansi Kebangsaan dan 
Pencegahan Radikalisme".

Dari sektor ideologi, kata Suhardi, Indonesia saat ini menghadapi ancaman paham 
radikal. Radikalisme merupakan ancaman krusial bagi negara karena sasaran utama 
penyebaran paham ini ialah generasi muda Indonesia.

Derasnya arus informasi di dunia maya berdampak pada pesatnya penyebaran paham 
radikal di Indonesia karena selama ini banyak sekali informasi radikal dari 
dunia maya yang mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.

"Pemahaman konsep jihad, khilafah, dan takfiri yang keliru yang selalu 
digembor-gemborkan kelompok radikal menjadi tantangan bagi kita semua," kata 
dia.

Ia mengatakan radikalisme terus berkembang di Indonesia, beberapa survei 
menunjukkan hal itu. Ia lantas mengutip hasil survei Harian Kompas tentang 
radikalisme di Jakarta. Dari 500 responden, sebanyak 22 persen guru dan 21 
persen siswa menganggap Pancasila tidak relevan lagi.

Kirim email ke