res : Mukadimah UUD45 menyatakan : “Kemerdekaan adalah hak semua bangsa”, jadi bangsa mana yang mau dipecah persatuannya? hehehehehe
http://nasional.harianterbit.com/nasional/2016/11/17/72892/0/25/-Waspadai-Dimensi-Pemecah-Persatuan-Bangsa Kamis, 17 November 2016 23:20 WIB Waspadai Dimensi Pemecah Persatuan Bangsa istimewa Jakarta, HanTer - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai berbagai dimensi yang bisa memecah belah persatuan bangsa. "Berbagai dimensi yang harus diwaspadai muncul dari semua sektor, meliputi dimensi geografi, demografi, sumber daya alam, hingga sektor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan," kata Suhardi di Jakarta, Kamis (17/11/2016). Ia mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara dalam acara Gerakan Revolusi Mental Kementerian Pertanian Wilayah Bebas Korupsi yang digelar Inspektorat Jenderal Kementan. Ia membawakan paparan bertema "Resonansi Kebangsaan dan Pencegahan Radikalisme". Dari sektor ideologi, kata Suhardi, Indonesia saat ini menghadapi ancaman paham radikal. Radikalisme merupakan ancaman krusial bagi negara karena sasaran utama penyebaran paham ini ialah generasi muda Indonesia. Derasnya arus informasi di dunia maya berdampak pada pesatnya penyebaran paham radikal di Indonesia karena selama ini banyak sekali informasi radikal dari dunia maya yang mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk anak-anak. "Pemahaman konsep jihad, khilafah, dan takfiri yang keliru yang selalu digembor-gemborkan kelompok radikal menjadi tantangan bagi kita semua," kata dia. Ia mengatakan radikalisme terus berkembang di Indonesia, beberapa survei menunjukkan hal itu. Ia lantas mengutip hasil survei Harian Kompas tentang radikalisme di Jakarta. Dari 500 responden, sebanyak 22 persen guru dan 21 persen siswa menganggap Pancasila tidak relevan lagi.
