Sambutan untuk Pawai NKRI di Jakarta 19.11.2016, yang bertujuan untuk 
mempertahankan NKRI, Pancasila 1 Juni 1945, dan Kebinekaan.

 

 

KRISIS PERSEPSI DALAM MENERIMA DAN MENANGGAPI NKRI, PANCASILA 1 JUNI 1945,

UUD 45 NASKAH ASLI, DAN BINEKA TUNGGAL IKA, ADALAH SEBAGAI 

SUMBER PERPECAHAN NKRI.

 

Seiring dengan jatuhnya presiden Soekarno, yang disebabkan oleh adanya kudeta 
merangkak yang dilakukan oleh jendral TNI AD Soeharto, yang di dukung 
sepenuhnya oleh imperialisme A.S; yang kini di lanjutkan oleh rezim-rezim 
neoliberal di era ``reformasi``, ternyata telah menjadi masalah nasional yang 
sangat membahayakan kesatuan Negara dan bangsa Indonesia, dalam bentuk yang 
mengejutkan, yang dalam waktu dekat akan segera mengantar kekehancuran bangsa 
dan Negara kesatuan Rebublik Indonesia, yang tak akan dapat kembalikan lagi. 
Kita mempunyai dokumentasi yang cukup tentang jangkauan dan pentingnya masalah 
ini.

Semakin dalam kita mempelajari masalah-masalah utama tentang bagaimana 
terbentunya Bangsa dan Tanah-air Indonesia, maka kita akan menyadari bahwa ia 
tak dapat dimengerti secara terepisah, dari jutaan manusia-manusia yang 
menempati ribuan pulau-pulau, yang berderet-deret dari Sabang sampai Maraoke, 
yang bersatu padu dalam berjuang bersama-sama melawan penjajahan kolonialisme 
Belanda, adalah merupakan satu kesatuan. Masalah–masalah itu adalah merupakan 
masalah sistemik, artinya  semuanya itu saling terkait dan tergantung satu sama 
lain.

Sebagai contoh misalnya:  

1. Menstabilkan populasi NKRI, hanya mungkin bila kemiskinan diseluruh NKRI 
dituntaskan. 

2. Kepunahan binatang dan spesis tumbuh-tumbuhan (hutan) dalam slaka 
besar-besaran akan berlanjut, selama NKRI terjerat utang luar negeri, yang 
bertmpuk-tumpuk.

3. Kelangkaan sumber daya alam (kekayaan alam bumi Indonesia), karena telah 
tergadaikan dan terjual kepada pihak asing, dan degrdasi lingkungan, ditambah 
dengan pertambahan pesat populasi, akan menimbulkan kerusakan 
komunitas-komunitas lokal, dalam bentuk kekerasan etnis, suku, agama, yang 
sudah menjadi ciri utama era orde baru dan era ``reformasi``sekarang ini.

4. Konflik keagamaan, kepercayaan, ideologi dll, hanya mungkin distabilkan jika 
masalah pluralisme di NKRI bisa di laksanakan sesuai dengan Pancasila 1 Juni 
1945.

5. Menstabilkan keadaan sosial, ekonomi dan politik di NKRI hanya mungkin jika 
di negegeri ini bisa menegakkan supermasi hukum, dan TNI sudah benar-benar bisa 
bersifat profesional, sehingga tidak lagi melakukan keterlibatannya dalam 
politik, ekonomi, administrasi dan dunia usaha, dan keterlibatannya dalam 
partai-partai politik, terutama partai-partai politik yang beraliran Islam 
garis keras (MUI,FPI, wahabi, Ihwanul  Muslimin dll).

6. Gagasan-gagasan untuk memisahkan diri dari NKRI akan terus berlanjut jika 
staknasi dan demokrasi yang ambruladul, terus berkelanjutan, dan ditambah 
dengan semakin memaraknya budaya KKN di kalangan lembanga-lembanag legislatif, 
eksekutif, judikatif dan dikalangan birokrat-birokrat pemerintahan.

Akhirnya masalah–masalah tersebut diatas harus dilihat sebagai aspek-aspek yang 
berbeda dari krisis tunggal, yakni terutama adalah suatu krisis persepsi dalam 
menerima dan menanggapi hakekat Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945, 
yaitu kemerdekaan penuh, demokrasi sejati, harga diri dan jati diri sebagai 
bangsa yang mandiri dalam NKRI, UUD 45 khususnya amanah Pasal 33 Ayat 1,2,dan3 
UUD 45 naskah asli, dan Pancasila 1 Juni 1945. 

Menurut pengamatan saya, krisis itu berasal dari fakta bahwa sebagian besar 
kita, dan khususnya lembaga-lembaga sosial kita yang besar, yaitu 
lembaga-lembaga politik (partai-partai politik), lembaga pemerinthan yaitu 
legislatif, eksekutif dan judikatif, kebudayaan, keagamaan, kemiliteran, 
kepolisian, kelompok–kelompok etnis, dan lembaga-lembaga sosial yang lainnya 
(ormas-ormas), masih mendukung konsep-konsep feodalisme, konservativisme, 
liberalisme, federalisme, kapitalisme,dan neoliberalisme, yang berakar dari 
pandangan dunia yang sudah kedalu warso, yaitu pandangan dunia mekanistik 
(cartesian), dalam menerima dan menanggapi persoalan terbentuknya bangsa dan 
tanah air Indonesia, yaitu: Motto Bineka Tunggal Ika, Pancasila 1 Juni 1945, 
dan UUD 45 naskah asli. 

Sebagai contoh misalnya :

Pandangan kuno itu tercermin dalam menerima dan menaggapi terjadinya suatu 
bangsa, yang megatakan bahwa : Syarat terjadinya suatu bangsa  adalah ``le 
désir d`etre ensamble´´  yaitu  kehendak akan bersatu; Jadi bangsa, adalah 
gerombolan anusia-manusia yang mau bersatu, dan merasa dirinya bersatu 
demikialah pandangan Ernes Renan ( 1823-1892). Atau Bangsa adalah satu 
persatuan perangai yang timbul karena persamaan nasib. Demikian menurut 
pandangan  Otto Bauer (1881-1892), yang dikemukakan dalam bukunya yang berjudul 
„Die Nationalitätenfrage“, dikatakan bahwa Ein Nation ist eine aus Schiksals 
gemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft“ (suatu bangsa adaalah persatuan 
perangai yang  mengutamakan persamaam nasib dan perasaan hidup beresama 
(„gemeinschaft“ ).

Dua pandangan tersebut adalah merupakan sebuah persepsi realis, yang tidak 
memperhatikan tempat,  yang di diami oleh manusia-manusia, karena pada saat itu 
belum muncul paradigma baru, yaitu padaigma Geopolitik (yang baru muncul 
padatahuan 1899 dari Rudoft Kjellen), yang memberikan divinisi tentang adanya 
saling hubungan secara fundamental antara, orang dan tempat tinggalnya.

Selain dari pada itu pandangan Ernes Renan, maupun Otto van Bauer, dua-duanya 
tidak memadai untuk menangani hakekat kultural Proklamasi Kemerdekaan 17 
Agustus 1945, yaitu Pembebasan, kemerdekaan penuh, Demokrasi sejati, 
emansipasi, jatidiri sebagai bangsa yang mandiri didalam suatu negara yang 
didiami oleh beraneka ragam manusia-manusia, yang menganut bermacam-macam 
budaya, etnis, kepercayaan, agama, keyakinan, adat dll; yang mendiami deretran 
ribuan pulau-pulau dari Sabang sampai Maraoke.

Oleh karena itu dalam kaitannya dengan Geolpolitik, maka dalam pidato lahirnya 
Pancasila 1 Juni 1945 Bung Karno mengatakan bahwa terjadinya suatu bangsa itu 
adalah : Persatuan antara orang dan tempat, artinya ada hubungan yang saling 
tergantung antara orang dan tempatnya secara fundamental. 

Paradigma Geopolitik dapat dikategorikan  sebagai suatu pandangan dunia 
holistik, ia memandang dunia sebagai suatu keseluruhan yang terpadu, ketimbang 
suatu kumpulan bagian-bagian yang terpisah-pisah. Ia dapat juga disebut suatu 
pandangan ekologis, jika istilah `ekologis`  dipakai dalam arti yang luas dan 
lebih dalam dari biasanya. Ada dua macam kesadaran ekologi, yaitu ekologi 
dangkal dan ekologi dalam.

Ekologi dangkal bersifat antroposentris, atau berpusat pada manusia. Memandang 
manusia berada di atas atau diluar alam, sebagi sumber nilai, dan alam dianggap 
bersifat instrumental atau hanya memiliki nilai `guna`. Pandangan ekologi 
dangkal  tercermin dalam pandangan Ernes Renan, dan Otto Bauer, yang hanya 
berpusat pada manusianya saja. Ini tercermin dalam definisinya Ernes Renan, 
yang hanya mengutamakan perasaan manusianya saja „l`ame et le desir“, dan 
difinisi Otto Bauer yang mengutamakan „gemeinschaft“ (hidup bersama) dan 
perasaannya. Mereka hanya mengingat karakter tidak  memikirkan tempat, tidak 
memikirkan bumi, yaitu bumi yang di diami oleh manusia-manusia itu. Karena 
mereka  memandang manusia berada di atas atau diluar alam.

Geopolitik, dapat juga digolongkan dalam kesadaran ekologi dalam. Ekologi-dalam 
tidak memisahkan manusia- atau apapun- dari lingkungan alamiah. Benar-benar 
melihat bumi bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai 
suatau jaringan yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain 
secara fundamental.

Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno telah mendivinisikan 
apa yang disebut bangsa menurut  pandamgan dunia modern yaitu Geopolitik, yang 
senafas dengan pandangan ekologi dalam. Dalam konteks ini Bung Karno 
mengatakan:  Terjadinya suatau bangsa adalah : Persatuan antara orang dan 
tempat, artinya ada hubungan yang saling tergantung antara orang dan tempatnya 
secara fundamental. 

Yang dimaksud oleh Bung Karno dengan tempat adalah Tanah-air, dan tanah air itu 
adalah bumi yang didiami oleh manusia, yang dalam konteks ini adalah bangsa 
Indonesia. Bumi yang ditempati oleh bangsa Indonesia yang beraneka ragam 
etnisnya, budayannya, agamanya, kepercayaanna, dll; yang menempati kumpulan 
pulau-pulau yang terpisah-pisah, yang terbentang dari Sabang sampai ke Maraoke, 
adalah merupakan jaringan fenomeana yang saling berhubungan dan salaing 
tergantung satu sama lain secara fundametal, sehingga merupakan suatu kesatuan 
yaitu satu untaian dalam jaringan hehidupan bangsa Indonesia,  yang berjuang 
serentak bersama-sama melawan penjajahan kolonialisme Belanda. Kesatuan seperti 
itu tercermin dalam Sumpah pemuda 28 Oktober 1928, yang medeklarasikan Satu 
bangsa, satu bahasa dan satu tanah air yaitu tanah air Indonesia.

Geopolitik mengakui adanya nilai intrinsik semua manusia yang hidup tersebar  
dideretan ribuan pulau-pulau, tak lebih dari satu untaian dalam jaringan 
kehidupan, artinya manusia-manusia dan bumi yang ditempatinya (tanah air), yang 
bebentuk deretan ribuan pulau dari Sabang sampai Maraoke adalah merupakan suatu 
kesatuan, yang  disebut Bineka Tunggal Ika.

Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno menekankan bahwa  
Nasion Inonesia bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan ``le 
désir d`etre ensamble´´ diatas daerah yang kecil seperti Minagkabau, atau 
Madura, atau Jogya, atau Sunda, atau Bugis, tapi bangsa Indonesia ialah seluruh 
manusia-manusia yang menurut Geopolitik, yang telah ditentukan oleh Allah 
s.w.t. tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara 
Sumatra sampai ke Irian! S e l u r u h n y a!, karena antara manusia yang lebih 
dari 70.000.000  ini sudah ada  ``le désir d`etre ensamble´´, sudah terjadi 
„Charaktergemeinschaft“! Nation Indonesia, bangsa Indonesia, umat Indonesia 
jumlah orangnya adalah 70.000.000 , tetapi 70.000.000,  ini sudah menjadi satu, 
satu, sekalilagi satu! (tepuk tangan hebat). [cuplikan dari pidato lahirnya 
Pancasila 1 Juni 1945, yang diucapkan oleh Bung Karno, Presiden Pertama dari 
NKRI]. Jadi apa yang dinamakam Bineka tunggal ika itu sudah menjadi suatu 
kenyataan!!! (catatan dari saya 70.000.000 adalah jumlah bangsa Indonesia pada 
saat itu, yang sekarang ini sudah berkembang  menjadi sekitar 255.000.000)

 

Memang dalam menerima dan memahami Bineka Tunggal Ika itu, ada orang-orang yang 
pola pikirnya keblinger, karena dipengaruhi oleh keinginan-keinginan, 
sikap-sikap politik, dan faktor-faktor psikologis lainnya, sehingga terjadilah 
kesalahan persepsi, dalam menerima dan menaggapi Motto Bineka Tunggal Ika. 
Persepsi disini didifinisikan sebagai proses yang kita gunakan untuk 
menginterprestasikan data-data sensoris. Data sensoris itu sampai kepada kita 
melalui lima indra kita. Hasil penelitian telah mengidentifisikan dua jenis 
pengaruh dalam persepsi, yaitu pengaruh struktural dan pengaruh fungsional.

Pengaruh struktural pada persepsi berasal dari aspek-aspek rangsangan, yang 
terpapar pada kita; sedangkan pengaruh fungsional merupakan faktor-faktor 
psikologis yang mempengaruhi persepsi, dan oleh karena itu membawa 
subjektivitas ke dalam proses.  Kecenderungan adanya persepsi manusia yang 
dipengaruhi oleh keinginan-keinginan, siksp-siksp politik, dan faktor-faktor 
psikologi lainnya, seperti yang sudah disinggung diatas, secara umum disebut 
Persepsi selektif. 

Persepsi selektif dalam konteks ini tercermin dalam bermacam-macam pandangan, 
misalnya ada pandangan yang mengatakan, bahwa Indonesia pada 2015 diperkirakan 
bisa pecah menjadi sedikit-dikitnya 17 negara bagian, dan sebagai induknya, 
Negara Republik Jamali yang terdiri atas Jawa-Madura dan Bali, sebagai cermin 
imperium Majapahit zaman dulu (Kamis, 27 Desember 2007 14:44 WIB | 4511 Views 
Jakarta ANTARA News). 

Persepsi selektif juga nampak dalam pandangan yang menolak kebinekaan, yang 
tercermin dalam bukunya May jen TNI (Pur) Kivlan Zein, yang berjudul `` Konflik 
dan Integrasi``  TNI-AD. Yang pada halaman 142-143, disitu dinyatakan bahwa 
perlunya diadakan penafsiran ulang terhadap motto ``Bineka Tunggal Ika``, dan 
Pasal 1 UUD 45, yakni Negara berbentuk kesatuan menjadi persatuan; Pembukaan 
UUD 45  dan lagu tanah airku, yang berbunyi ``tanah tumpah darahku´´ agar 
diubah menjadi ``tanahku yang tercinta``. Sungguh luar biasa sikap politik 
reaksioner, yang di inginan Mayjen TNI (Pur) Kivlan Zen ini!!!

Bisa dipercaya bahwa persepsi Mayjen TNI (pur) Kivlan Zen, dalam menerina dan 
menanggapi motto Bineka Tunggal Ika, jelas berlatar belakang politik yang 
didasari pada keinginannya untuk memecah belah kesatuan bangsa Indonesia; 
seperti kehendak para  penyeleweng-penyeleweng Proklamasi Kemerdekaan 17 
Agustus 1945, yang didukung secara tersembunyi oleh kaum kolonialisme, 
neokolonialisme, Imperialisme, dan juga golongan neoliberalisme (neolib) diera 
``reformasi``ini, yang menhendaki adanya perubahan dari kesatuan menjadi 
persatuan, artinya  merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi 
Negara Federal a´la van Mook. 

Pembentukan negara federal a´la van Mook telah ditentang keras oleh mayoritas 
rakyat Indonesia penggerak revolusi Agustus 1945, karena federalisme hakekatnya 
adalah memecah belah potensi bangsa Indonesia yang berkepribadian „Tunggal 
Ika“, dan federalisme itu adalah alat imperialisme dalam menjalankan politik 
„divide et impera“ (politik pecah belah).

Meskipun Mayjen TNI Kivlan Zein nampaknya ``kukuh`` untuk mempertahankan 
kedaulatan Rebiblik Indonesia, namun ia menghendaki kelompok militer yaitu 
TNI/AD yang  pro kelompok Islamradikal-lah yang memimpin negara ini. Rencana 
ini, kata Kivlan, sudah disusun sejak 1968. Bisa dipercaya bahwa rencana 
seperti itu adalah sejajar dengan tujuan Kartosouwiryo, yang hendak menrubah 
NKRI menjadi NII (Negara Islam Indonesia), yang sesuai dengan strategi politik 
partai Masyumi yang sudah dinyatakan sebagai partai terlarang, karena 
keterlibatannya dalah pemberontakan PRRI/Permesta.

Kivlan menyebut periode 1993-1998 adalah "ijo royo-royo". Islamophobia terhadap 
Islam mulai berkurang. Panglima ABRI dijabat oleh Feisal Tanjung. Bersamaan 
dengan itu orang-orang yang pro terhadap Islam mulai naik posisinya."Kita 
menang selama lima tahun," ungkapnya. "Tapi reformasi 1998 akhirnya 
menghancurkan semua," lanjutnya. Untuk melanjutkan perjuangannya, Kivlan 
mengaku kini menjadi calon anggota legislatif. Partai yang dipilih adalah PPP. 
"Partai ini bersejarah," katanya.( JAKARTA (voa-islam.com) - Saat menyampaikan 
sambutannya dalam Pengajian Politik Islam di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta 
Selatan, Ahad (29/9/2013), )

Nampaknya mayor Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zein, mantan Kas Kostrad (Kepala 
Staf Komando Strategis Angkatan Darat), putera Minangkabau kelahiran Langsa, 
Nanggroe Aceh Darussalam, 24 Desember 1946. Seorang jenderal yang kontroversial 
namun ``teguh`` dalam prinsip jika terkait kedaulatan R.I. Oleh karena itu bisa 
dipercaya bahwa Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zein ingin megganti NKRI menjadi 
Negara Federal yang berhaluan Islam, dimana kelompok militer TNI/AD yaitu 
kelompok pro Islam radikal-lah yang memimpin negara ini. 

Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa Negara Kesatuan Republik 
Indonesia sanggup dan mampu mengatasi berbagai gempuran dari luar, yaitu 
gempuran dari kaum kolonialisme, neokolonialisme dan Imeperialaisme: Pengalaman 
sejarah ini tercermin dalam gempuran dari kolonialisme Belanda dalam bentuk 
aksi militer yang ke dua, kita bangsa Indonesia, yang Bineka Tunggal Ika tetap 
survive, dihantam oleh federalisme van Mook, yang hendak merobek-robek 
dadakita, kita tetap survive. Dihantam oleh krisis ekonomi sebagai akibat dari 
pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, tat kala lautan-lautan kita 
boleh dikatakan sunyi-senyap karena bersih ditinggalkan oleh kapal-kapal 
K.P.M., kita tetap survive. Dihantam oleh DI-TII, P.R.R.I-Permesta dengan 
bantuannya dari luar, yaitu Imperialisme AS, kita tetap survive (culpikan dari 
pidato Penemuan Kembali Revolusi kita,- Pidato Presiden Soekarno pada tanggal 
17 Agustus 1959). 

Dengan Proklamsi Kemerdekaan, yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 keadaan 
masyarakat kita tidak segera berubah dari masyarakat warisan kolonial menjadi 
masyarakat seperti yang dicita-citakan oleh Proklamasi Kemerdekaan itu. 
Kemerdekaan itu oleh Bung Karno disebut sebagai jembatan emas untuk memasuki 
masyarakat yang kita kehendaki, yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, yang 
masih harus terus dibina, oleh karena itu segala potensi masih harus 
dikerahkan. Karena tindakan memproklamirkan kemerdekaan itu ternyata 
bertentangan dengan kehendak sekutu (Inggris dan Amerika), sehingga timbul 
pertentangan yang perlu diselesaikan. Sementara itu penjajah Belanda tentu juga 
berusaha memperkuat kedudukannya. Nederlandsch Indië Civil Administratie atau 
Netherlands-Indies Civil Administration (disingkat NICA), yang dipimpin oleh 
Dr.H.J.van Mook, sebagai Lt.Gouverneur General telah berusaha memecah belah 
kekuatan Rakyat Indonesia, yaitu dengan cara membentuk ``negera-negara`` 
federalisme a´la van Mook, yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra 
Selatan, Negara Sumatra Utara, dan lain-lain , sebagai kelanjutan konferensi 
yang diselenggarakan di Den Pasar dan Malino (Sulawesi Selatan).

Njatalah bahwa mereka tidak mau mengerti apa yang kita namakan revolusi Agustus 
1945. Modal pokok bagi setiap revolusi nasional adalah menentang  imperialisme 
dan kolonialisme, menentang penjajahan model baru di era Globalisasi pasar 
bebas, pimpinan imperialisme AS; artinya kita harus melakukan konsentrasi 
kekuatan nasional bukan perpecahan nasional. Meskipun kita menyetujui pemberian 
autonomi-daerah seluas-luasnya sesuai dengan Motto Bineka Tunggal Ika, maka 
federalisme a´la van Mook, harus kita kikis-habis selekas-lekasnya, oleh karena 
federalisme a´la van Mook itu  pada hakekatnya adalah alat  pemecah belah 
kekuatan nasional. Jahatnya politik pemecah belah ini ternyata sekali pada 
tahun 1950, dan mencapai klimaknya dalam pemberontakan P.R.R.I.Permesta.

Demikianlah dampak –dampak sitemik dari krisis Persepsi, yang termanifestasi 
dalam bebtuk persepsi selektif yang kini menguncang kehidupan NKRI dan 
persatuan bangsa Indonesia.

Hidup Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 !!!

Hidup Konstitusi UUD 45 Naslah Asli !!!

Hidup Pancasila 1 Juni 1945 !!!

Hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) !!!

Hidup Bineka Tunggal Ika !!!

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

Von: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Gesendet: Samstag, 19. November 2016 07:31
An: Yahoo! Inc.; Jaringan Kerja Indonesia; Sastra Pembebasan; Yahoo! Inc.; 
Yahoo! Inc.; DISKUSI FORUM HLD
Betreff: [nasional-list] Trs: [GELORA45] Pawai NKRI di Jakarta

 

  

 

Pada Sabtu, 19 November 2016 7:09, "kh djie [email protected] [GELORA45]" 
<[email protected]> menulis:

 

  

 <http://www.bbc.com/indonesia/live/indonesia-38036629> 
http://www.bbc.com/indonesia/ live/indonesia-38036629

 



Kirim email ke