MUI Minta Ahok Segera Ditahan..... ( Minta melulu kerjaaanya *...Kebiasaan MINTA2* *dan mengharapkan ZAKAT atas Doa2nya itulah Budaya para Ulama MUI .... ( *Mereka pikir Orang Lain tak sanggup Berdoa dan membaca Doa sendiri...Bedanya Orang lain ( Maszarakta tak mengharapkan Zakat atas doa2 yang dipanjatkannya ,karena Masyrakat itu biasa bekerja ( beda dengan Habib Rizkie dan para Ulama MUI yg hanya mengumbar Keencian dan Kekekrasan ...) , maka Para PARA UMAT - PETANI dan Buruh yg juga kebanyakan UMAT terkadang harus bekerja sangat keras - apalagi Para UMAT - PETANNI yg juga umatI Islam , tetapi Mereka bekerja membanting tulang dari Pagi sampai Petang dikala Matahari mulai terbenam *.....Sedangkan Allah pun TIdak pernah dan Tidak akan membedakan DOA yang dipanjatkan Umat biasa , Petani, Buruh dan Masyrakat Umum dengan Doa2 yang dipanjatkan oleh sang HABIB dan para Kyiayi dan Para Ulama MUI .... *( Jikapun Mereka betul2 jujur Berdoa untuk Umatnya *.... *atau cenderung Berdoa untuk bisa dapat Banyak FULUS ....? )
2016-11-19 16:39 GMT+01:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > res : *Apakah Anda pernah mendengar bahwa MUI meminta supaya dua menteri > agama ini Said Agil Husin Al Munawar dan Ali Suryadharma dimasukan ke > dalam penjara karena korupsi? Apakah Anda pernah mendengar bahwa MUI > menyatakan supaya mereka yang korupsi Al Quran ditahan dan dihadapkan ke > pengandilan untuk dihukum? Apakah Anda pernah dengar bahwa MUI meminta > supaya para pelaku dan yang memberikan inrtuksi membunuh ribuan kaum Muslim > di Aceh semasa DOM dihadapkan ke pengadilan? Apakah para pelaku korupsi dan > pembunuhan disebutkan diatas tidak mencemarkan agama?* > > http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161119123147-12- > 173754/mui-minta-ahok-segera-ditahan/ > > MUI Minta Ahok Segera Ditahan > *Rinaldy Sofwan*, CNN Indonesia > Sabtu, 19/11/2016 12:31 WIB > > [image: MUI Minta Ahok Segera Ditahan]MUI berharap kepolisian segera > menahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN > Indonesia/Andry Novelino) > > *Jakarta, CNN Indonesia *-- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama > Indonesia Muhammad Zaitun Rasmin menilai tersangka kasus dugaan penistaan > agama Basuki Tjahaja Purnama mesti ditahan karena penegakkan hukum harus > berjalan maksimal. > > "Penahanan yang kami maksud itu bukan sesuatu yang baru. Kami bukan tidak > puas, kami bersyukur. Tapi diharapkan penegakan hukum ini maksimal sesuai > dengan koridor hukum yang berlaku," kata Zaitun dalam diskusi di Jakarta, > Sabtu (19/11). > > Zaitun mengatakan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan penistaan > agama sudah pernah terjadi sebelumnya. Ada yurisprudensi yang bisa > dipertimbangkan penyidik untuk menahan pria yang akrab disapa Ahok itu, > meski tak dijelaskan lebih lanjut. > > > Zaitun malah menyinggung kasus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan > Korupsi Bambang Widjojanto. Dalam kasus tersebut, dia menjelaskan, Bambang > yang langsung ditangkap dan semula hendak ditahan kemudian dilepaskan > karena ada tuntutan masyarakat. > > Sementara dalam kasus Ahok, kata dia, masyarakat sudah dua kali turun ke > jalan untuk menuntut percepatan proses hukum dan kini sudah muncul niatan > untuk dilanjutkan dalam demonstrasi ketiga, 2 Desember ini. > > "Kepolisian bisa lihat ini (Ahok) sebaiknya ditahan atau tidak," kata > Zaitun. > > Zaitun menyatakan, tuntutan penahanan ini tidak bermotifkan politik dan > semata berdasarkan pada keinginan untuk menegakkan hukum. "Soal hukum > jangan kembali ke selera lagi, kalau sesuai hukum ini ada > yurisprudensinya," ujarnya. > > Dalam kesempatan yang sama, Ivan Hoe Semen, anggota relawan tim sukses > Ahok, mengatakan semua pihak boleh menuntut hak, tapi juga harus menghargai > hak pihak lainnya. > > "Seperti saya sampaikan tadi, kita bisa menuntut hak tapi harus menghargai > hak orang lain. Independen, berikan ruang pada hukum untuk proses ini," > ujarnya. > > Kasus ini, menurut Ivan, menjadi pembelajaran berharga untuk bangsa, di > mana sebagai negara demokrasi, warga mesti taat pada hukum. *(gil)* > > >
