Buruh Jakarta Desak PLT Gubernur DKI Jakarta Revisi UMP 2017.
INFO GSBI-Jakarta. Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta kembali 
melakukan demo ke Balai Kota (Kantor) Gubernur DKI Jakarta (21/11/2016) untuk 
mendesak PLT Gubernur merevisi UMP DKI Jakarta menjadi sebesar Rp.3.800.000 
dari Rp. 3.350.750 yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Ahok pada Oktober lalu.
Buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam GBJ sudah sejak dari pukul 
7.00 berkumpul di kawasan industri pulo gadung, cakung yang selanjutnya 
berkonfoi menggunakan sepeda motor mejunu Balai Kota DKI Jakarta di JL. Merdeka 
Selatan No.8 Gambir,Jakarta Pusat.


Masa buruh tiba Balai kota pukul 12.00 wib, dan setibanya di Balaikota buruh 
langsung berbaris Rapi menghadap kantor Balai Kota kemudian memulai aksinya 
dengan membaca doa dan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan dengan 
orasi-orasi. 


Di atas mobil komando orator dari FSPMI dengan lantang mengatakan “Kami datang 
kesini ingin merubah nasib, Upah hanya senilai 3.3 juta  bagi buruh yang hidup 
di Jakarta  tidak akan mencukupi kebutuhan hidup di tengah lonjakatan 
harga-harga kebutuhan pokok rakyat. 



|  |
| Polwan berhadap-hadapan dengan buruh perempuan [21/11] |

Ia juga menantang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta untuk hidup di 
Jakarta dengan Upah buruh sebesar 3.3 juta, coba rasakan, ayoo Gubernur coba 
dengan upah 3,3jt bisa tidak dia hidup. Tegas nya.


Walaupun sempat diguyur hujan dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak 
Polisi dan Satpol PP, aksi yang diikuti 500an buruh ini terus berlangsung 
dengan meriah yang di isi dengan memutar lagu-lagu perjuangan dan orasi 
bergantian sambil  menunggu kedatangan gelombang massa buruh dari Wilayah 
Tanjung Priok Jakarta Utara yang akan bergabung bersama.

Masa aksi mendesak agar PLT Gubernur DKI Jakarta untuk segera merevisi UMP 2017 
menjadi Rp.3.800.000 dari Rp. 3.350.750 yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan 
jika tidak dipenuhi tuntutan buruh ini, massa buruh akan bermalam di Balai kota 
hingga ada revisi sesuai tuntutan buruh.


Selain menuntut revisi SK Gubernur tentang UMP massa buruh jg menuntut di 
cabutnya PP 78/2015 sebagai kebijakan politik upah murah rezim Jokowi-JK.

Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) adalah Aliansi buruh dan SP/SB di DKI Jakarta yang  
terdiri dari FSPMI-KSPI, FSUI, SPN, SPSI KEP Reformasi, GSBI, KASBI, FSBTPI, 
KPBI yang memimpin Aksi ini. [Red-SS_Nov16]#

Kirim email ke