GSBI Karawang Kawal Penetapan UMSP Jawa Barat di Gedung Sate Bandung
INFOGSBI-Bandung. Setelah Mendapat kecaman dari berbagai elemen buruh Rapat 
Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat dalam Penetapan Upah 2017 Provinsi 
Jabar akhirnya di selengarakan di gedung Sate Bandung yang sebelumnya akan 
diselengarakan di Markas KODAM III/Siliwangi TNI AD.
Baca juga : 
http://www.infogsbi.org/2016/11/menolak-intervensi-tentara-dalam.html?m=0
Di lokasi aksi depan Gedung Sate, Emus Mulyadi dari GSBI Karawang melalui 
sambungan telepon menyampaikan, tuntutan massa buruh dan SP/SB seJawa Barat 
adalah kenaikan upah UMP 2017 minimal 20% dari tahun sebelumnya dan menuntut 
Gubernur Ahmad Heriawan (Aher) untuk merekomendasikan ke Presiden Jokowi untuk 
segera mencaut PP No.78/2015. Lantaran aturan ini yang menjadi biang perampas 
upah dan menjaga politik upah murah langgeng di Indonesia. Terang Emus.


Demontrasi yang diikuti lebih dari 3000 buruh berasal dari berbagai 
Kota/Kabupaten se Jawa barat mendapatkan pengawalan ketat oleh personel 
Kepolisian dan Satpol PP. 


Menurut Emus Mulyadi, Pada pukul 14.20 Wib terjadi negosiasi antara perwakilan 
Federasi serikat buruh dengan pengusaha, dan pemerintah, negosiasi tersebut 
mengalami Deatlock dilatarbelakangi perwakilan pengusaha dan pemerintah tetap 
bersikeras kenaikan upah tetap berdasarkan aturan PP No.78/2015 dan sesuai 
dengan Surat Edaran (SE) Menaker dan Mendagri, sendangkan pihak buruh 
menginginkan kenaikannya minimal 20% dari Upah 2016.


Karena gagalnya perundingan, Buruh berencana akan terus bertahan melakukan aksi 
di depan Gedung Sate hingga pukul 00.00 wib nanti.


GSBI Kabupaten Karawang sebagai serikat buruh patriotic, demokratis dan 
militant yang sejak awal konsisten menolak /tuntut cabut PP 78/2015 dan menolak 
politik upah murah dalam aski ini juga mengirimkan puluhan perwakilan massa 
anggotanya yang hadir ke Bandung berkonfoi dari  Karawang menggunakan sepeda 
motor.


Sementara Diki Iskandar Kordinator KPC GSBI Karawang yang hadir dalam aksi ini 
dan memimpin rombongan GSBI dari Karawang mengatakan, dengan kenaikan minimal 
20% setidaknya buruh di Jawa Jabar bisa bertahan hidup atas lonjakan harga 
kebutuhan pokok yang terus naik. Apalagi ini menjelang momentum tahun baru. 
Walaupun ada kenaikan pasti akan ludes juga karena dirampas lagi oleh kenaikan 
harga harga sembako yang tidak sanggup di kendalikan pemerintah. Jelasnya.


Di Jakarta Departemen Advokasi dan Kampanye Massa DPP GSBI Kurbana Yastikan 
memaparkan, Bagi GSBI bahwa lahirnya PP No.78/2015 adalah skema rezim Jokowi JK 
dalam  melanggengkan politik upah murah dan praktek perampasan upah buruh 
Indonesia. PP 78/2015 telah melahirkan tindasan ekonomi dan politik sehingga 
memunculkan perlawanan yang masif dan terus menerus dari kalangan buruh.


Selain di Provinsi Jawa Barat, hari ini juga gelombang demontrasi buruh secara 
bersamaan terjadi di Propinsi Banten, DKI Jakarta serta wilayah wilayah 
lainnya. (SI/SS_Nov2016)#. 


Kirim email ke