Terjerat Penistaan Agama karena Status Annisa 3 dan Janda Bahenol

Liputan6

  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Terjerat Penistaan Agama karena Status Annisa 3 dan Janda Bahenol
 By Liputan6.com Gara-gara status 'Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3, janda 
kaya bahenol dikawin'.  |   |

  |

  |

 

23 Nov 2016, 13:06 WIB
Liputan6.com, Sukabumi - Kasus hukum terkait dugaan penistaan agama seperti 
sedang jadi tren. Menyusul kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non-aktif 
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pasal penistaaan agama juga menjerat beberapa 
tersangka di daerah-daerah.
Di Pinrang, Sulawesi Selatan, penganiaya Ris (15), yang videonya sempat menjadi 
viral di Facebook beberapa waktu lalu, dijerat dengan pasal berlapis. Tiga dari 
empat pelaku disangkakan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penistaan agama.
"Ada tindakan melepas kerudung korban lalu dibuang ke sungai," kata Kabid Humas 
Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (23/11/2016).
Kasus penistaan agama juga terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Jajaran Polres 
Sukabumi kini tengah intensif memeriksa seorang pemuda warga Kecamatan Cicurug, 
Kabupaten Sukabumi, yang diduga telah menistakan agama dengan kicauan di akun 
Facebooknya.
"Terduga penista agama, yakni Agung Sudrajat, sudah kami periksa terkait dugaan 
penistaan agama dengan melecehkan ayat suci Alquran, Surat Annisa ayat 3," kata 
Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib, di Sukabumi, dilansir Antara.
Pemicunya adalah tindakan Agung yang menulis status di akun Facebooknya pada 
Jumat, 18 November 2016. Postingan-nya seperti ini, "Dibohongi pake Surat 
Annisa ayat 3, janda kaya bahenol dikawin".
Posting-an itu memicu keresahan banyak netizen. Protes tak hanya dari khalayak 
Sukabumi, tetapi juga dari daerah-daerah lain yang juga mengomentari status 
pemuda tersebut.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi, AA Brata Soedirdja, 
meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera turun tangan meredam situasi 
agar tidak ada aksi yang mengarah ke tindakan anarkistis.
"MUI harus segera menyelesaikan masalah ini, apalagi cara netizen mem-bully 
terduga penista agama tersebut sudah ke arah anarki yang bisa menyebabkan main 
hakim sendiri," ujar dia.
Menurut dia, kicauan Agung terkait surat Annisa ayat 3 tersebut tidak 
mengandung unsur pelecehan terhadam Alquran maupun agama Islam. Mungkin yang 
bersangkutan ingin menunjukkan bahwa banyak kaum pria yang menjual ayat 
tersebut untuk alasan berpoligami.
Dihubungi secara terpisah, Agung Sudrajat mengaku menulis statusnya tersebut 
setelah berdebat dengan netizen lain soal pilihan politik dan kasus Ahok."Saya 
merasa tersinggung dengan kicauan banyak netizen yang menyinggung saya sebagai 
orang yang tidak mengenal firman Allah SWT. Akhirnya saya menulis status 
tersebut," kata Agung.

Kirim email ke