Rabu, 23 November 2016 | 17:47 
http://www.beritasatu.com/nasional/400803-nu-kasus-ahok-dimanfaatkan-pintu-masuk-bentuk-negara-islam.html#
   
http://www.beritasatu.com/nasional/400803-nu-kasus-ahok-dimanfaatkan-pintu-masuk-bentuk-negara-islam.html#
   
http://www.beritasatu.com/nasional/400803-nu-kasus-ahok-dimanfaatkan-pintu-masuk-bentuk-negara-islam.html#
   http://www.addthis.com/tellfriend.php
 

 
 
 

 NU: Kasus Ahok Dimanfaatkan Pintu Masuk Bentuk Negara Islam 
http://www.beritasatu.com/nasional/400803-nu-kasus-ahok-dimanfaatkan-pintu-masuk-bentuk-negara-islam.html


 Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi 
panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama di gedung 
Rupatama, Mabes Polri, Selasa, 22 November 2016. (BeritaSatu Photo/Joanito De 
Saojoao)

 Jakarta - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) 
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kasus dugaan penistaan agama yang 
dilakukan Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah 
kasus kecil yang sebenarnya tidak perlu diributkan. Kalaupun dipersoalkan, 
tinggal diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
 Namun kasus ini menjadi ramai dan besar karena dipakai sekelompok orang 
sebagai pintu masuk membangkitkan kembali cita-cita dan perjuangan membentuk 
negara Islam. Kasus itu menjadi momentum untuk perjuangan menjadikan bangsa ini 
sebagai negara Islam. "Ini pintu masuk bagi kelompok yang ingin mendirikan 
negara Islam. Ini yang berbahaya dan patut diwaspadai," kata Ketua Lakpesdam 
PBNU Rumadi Ahmad dalam seminar bertema Kebhinekaan Dalam Perspektif Konstitusi 
UUD 1945 di Jakarta, Rabu (23/11).
 Ia menjelaskan sampai hari ini, masih ada kelompok muslim yang terus 
memperjuangkan terbentuknya negara Islam. Mereka tidak terima fakta saat ini 
yaitu Indonesia bukan negara Islam. Mereka juga tidak terima Pancasila sebagai 
dasar negara dan asas tunggal bangsa ini. Kelompok-kelompok tersebut terus 
mencari momentum untuk mendapatkan legitimasi atas apa yang mereka perjuangkan. 
"Dalam kasus Ahok, bukan dugaan penistaan agama yang dikhawatirkan, tetapi 
bangkitnya kelompok yang ingin mendirikan negara Islam," tuturnya.
 Dia mengemukakan ideologi mendirikan negara Islam tidak pernah mati dari 
negara ini. Aksi unjuk rasa 4 November lalu yang melibatkan banyak umat muslim 
adalah bentuk pergumulan ideologi membangun negara Islam tersebut. Dalam 
kalangan muslim, sempat terjadi perbedaan karena sebagian melihat aksi itu 
dijadikan pintu masuk menghidupkan kembali negara Islam.
 Dia mengingatkan tantangan kedepan adalah bagaimana menjawab pergumpulan 
ideologi tersebut. Pasalnya, kondisi masyarakat sekarang berbeda dengan para 
pendahulu. Terutama masyarakat di masa perjuangan mencapai kemerdekaan dan 
masa-masa awal setelah merdeka. Saat itu, memang ada perbedaan tajam apakah 
membentuk negara Islam atau negara Pancasila. Bahkan saat itu ide syariat Islam 
sudah ada.
 Tetapi para pendahulu bangsa lalu sepakat bukan negara Islam tetapi negara 
berdasarkan Pansila, di dalamnya mengakui perbedaan. Mereka juga sepakat untuk 
menjaga, merawat dan menjadikan perbedaan itu sebagai kekuatan.
 Sementara saat ini, masyarakat cenderung menonjolkan perbedaan. Perbedaan 
dengan yang lain dibenturkan dan diangkat bukan untuk saling mengisi, tetapi 
memisahkan dengan yang lain. "Zaman dulu, perbedaan itu menjadi 'jembatan' 
untuk menyatukan dengan yang lain. Sekarang ini, perbedaan menjadi 'tembok' 
yang memisahkan. Ini sangat berbahaya," ujarnya.
 Dia berharap semua anak bangsa masih bisa bersama-sama merawat Negara Kesatuan 
Republik Indonesia (NKRI) ini. Bhinneka Tunggal Ika atau berbeda-beda tetapi 
tetap satu harus tetap menjadi pegangan utama. Hanya dengan itu, bangsa ini 
akan terus tumbuh dan berkembang serta menjadi negara besar.



 

 

Kirim email ke