Ditahan Selama Sepekan, Petani Sukamulya: Kami Cuma Mempertahankan Hak Kami
Jumat, 25 November 2016 | 10:41

http://sp.beritasatu.com/home/ditahan-selama-sepekan-petani-sukamulya-kami-cuma-mempertahankan-hak-kami/117563
 

Ilustrasi ditangkap [AFP] 
Berita Terkait

§  Berencana Blokade Jalan Bandara, 21 Petani Ditangkap

[BANDUNG] Senyuman Carsiman, 44 tahun, Sunardi, 45 tahun, dan Darni, 66 tahun 
tidak bisa menyembunyikan kelelahan yang mereka alami. Mereka bertiga melempar 
senyum sesaat turun dari mobil yang mengantarnya dari Markas Kepolisian Daerah 
Jawa Barat ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Kamis (24/11) petang.

Menjalani penahanan selama satu pekan, ketiganya dijemput kuasa hukum beserta 
istri dan perwakilan dari desanya. "Saya petani setelah keluar dari penjara, 
saya merasa bahagia. Saya tidak menyangka dipenjara, karena pada prinsipnya 
kami bukan maling yang melanggar aturan pemerintah," kata Carsiman kepada 
wartawan selepas beristirahat dan menyantap nasi kotak.

Satu pekan lalu di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, 
mereka bertiga dengan ratusan petani lainnya menanyakan perihal batas-batas dan 
daerah mana yang hendak diukur petugas untuk Bandara Internasional Jawa Barat 
di desa tersebut.

Pengukuran itu rencananya dilakukan pada lahan seluas 12 dari rencana 740 
hektare luasan wilayah Desa Sukamulya seluruhnya. Setidaknya ada 1.483 kepala 
keluarga yang tinggal di desa tersebut. Pengukuran lahan, yang dipastikan 
berujung pada pengosongan lahan untuk bandara pada akhirnya ini, menyertakan 
sedikitnya 1.500 personil bersenjata, gabungan dari TNI dan polisi.

Upaya warga menahan dan bernegosiasi dengan panitia khusus mendapatkan tindakan 
kekerasan dari aparat. Mulai dari pemukulan, penembakan gas air mata, 
penembakan peluru karet hingga penahanan tiga petani yang baru ditangguhkan 
penahanannya.

“Saya sedang diam tiba-tiba ditangkap. Saya bawa ketapel diselipkan di celana 
belakang, tiba-tiba polisi ngejar saya. Saya ditangkap dan digeledah, dapet itu 
ketapelnya. Saya dipukul sampai kepala berdarah. Saya bawa ketapel tapi enggak 
dipakai,” tutur Sunadi.

Penangkapan Darni berbeda. Dia dibawa petugas kepolisian saat menyeduh kopi di 
rumahnya. Polisi mendobrak pintu belakang rumahnya. Dengan tangan diborgol, 
Darni dibawa ke mobil. “Saya ditanya kenapa kamu ikut-ikutan, saya jawab karena 
saya cuma ingin mempertahankan hak saya,” tegas Darni yang rambutnya dominan 
beruban ini.

Koordinator Front Perjuangan Rakyat Sukamulya, Bambang Nurdiansyah menyatakan, 
warga Sukamulya tidak menolak proses pembangunan bandara tersebut. “Kami 
menolak penggusuran dari tanah kami,” kata Bambang.

Sejak awal perencanaan bandara tersebut pada tahun 2004, Bambang mengungkapkan, 
pemerintah tidak pernah mengajak masyarakat untuk bermusyawarah. Apalagi, 
masyarakat sudah lama tinggal di atas tanah yang cukup subur dan harus 
tercerabut dari akar budayanya untuk kepentingan pembangunan bandara.

“Setiap hektare bisa menghasilkan tujuh ton gabah kering giling atau setara 
4.900 ton. Dengan harga yang berlaku sekarang bisa mendapatkan Rp23 miliar per 
musim. Dalam setahun bisa dua kali panen bisa dapat Rp46 miliar, belum termasuk 
hasil palawija,” ungkap Bambang.

Mayoritas warga Desa Sukamulya bertahan dan meminta pemerintah menghentikan 
proses pengukuran lahan untuk digunakan sebagai bagian dari bandara. Sekretaris 
Desa Sukamulya Ade Hari Jahari mengungkapkan, lahan Desa Sukamulya termasuk 
dalam kawasan cadangan untuk bandara. “Makanya kami meminta pengukuran 
dihentikan dan diperbolehkan tetap tinggal di sini,” ujar pria berusia 34 tahun 
ini.

Kuasa hukum para tersangka, Arip Yogiawan mengungkapkan, saat ini proses 
pengukuran lahan sudah mencapai luasan 50 hektare di Desa Sukamulya. Padahal 
luas lahan yang sepakat dilepaskan oleh sedikitnya 60 kepala keluarga itu hanya 
sekitar 12,7 hektare.

“Jadi pengukuran juga sudah di luar batasnya. Kericuhan kemarin bukan bermaksud 
melawan petugas. Namun warga mempertanyakan proses pengukuran karena masih ada 
hal yang perlu dinegosiasikan dan deadlock. Polisi membubarkan, baru terjadi 
perlawanan dari warga, sehingga menurut hemat kami ini bukan menghalangi 
(petugas),” ujar Arip.

Saat ini, sambung Arip, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kantor Staf 
Kepresidenan sudah turun dan melakukan mediasi. “Warga diminta menegaskan 
tuntutannya. Karena dianggap masih simpang siur. Ada yang minta direlokasi, ada 
yang keberatan pindah, jadi ini sedang dibicarakan. Warga berharap pembebasan 
tanah ini lewat pertemuan partisipatif melibatkan warga dengan aparat desa di 
kantor desa,” tegas Arip.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyesalkan bentrokan antara petani dan 
pihak keamanan tersebut. Heryawan menyatakan pihaknya berupaya semaksimal 
mungkin membebaskan lahan untuk bandara tersebut.

“Seharusnya dengan musyawarah panjang selesai semua urusan. Yang jelas harus 
dimusyawarahnya. Coba bayangkan saja untuk runway-nya saja Rp1,6 triliun, 
kemudian air traffic control Rp500 miliar, untuk terminalnya Rp2,1 triliun, 
pembebasan lahan hampir Rp1 triliun lebih,” kata dia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat ngotot membebaskan lahan tersebut karena proyek 
itu ditargetkan selesai tahun 2017 mendatang. “Kalau tidak selesai ada anggaran 
negara yang mubazir,” kata Heryawan. [153]


Kirim email ke