Rio IsmailSukamulya dan "The Killing Fields"Desa Sukamulya, Majalengka, Jawa 
Barat: Memang tak ada kejadian pembunuhan di areal persawahan di sini, seperti 
halnya dalam lakon filem legendaris, "The Killing Fields" (1984). Filem peraih 
Oscar yang dibintangi Sam Waterston, Haing S.Ngor dan John Malcovich ini memang 
mengambil gambar di banyak areal persawahan dengan setting perang sipil di 
Cambodia era 60-an. Meski demikian, serbuan 1.200 personil pasukan 
polisi/Brimob, Polisi PP dan TNI dari Yonif Arhanutse di Sukamulya yang 
berlangsung dramatis ini, tak pelak lagi mengingatkan epos "The Killing 
Fields". Betapa tidak, 1,478 kepala keluarga di Sukamulya tiba-tiba harus 
berhadapan dengan ribuan pasukan bersenjata yang kemudian melakukan tindak 
kekerasan dan peledakan gas airmata. Bak dalam perang sungguhan.Kekerasan yang 
menyertai pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (PIJB) di Sukamulya 
Majalengka adalah salah satu contoh modus kekerasan dalam berbagai proyek 
pembangunan infrastruktur. Padahal, proyek semacam ini adalah andalan Presiden 
Jokowi di berbagai wilayah, dalam konteks nawacita. Apakah dengan demikian ada 
perintah presiden untuk melakukan kekerasan agar proyek ini bisa jalan cepat? 
Bisa ya, tetapi bisa juga tidak mungkin bagi seorang Jokowi memberikan perintah 
demikian. Atau, adakah di balik kasus ini ada konspirasi untuk "memperluas" 
sebaran konflik politik tingkat nasional ke wilayah Jawa Barat ---yang punya 
jejak sejarah perlawanan--- dan sudah lama menjadi wilayah perebutan pengaruh 
partai-partai nasionalis dan partai-partai islam ini? Jika belajar dari 
kasus-kasus masa lalu, bisa saja ada setingan demikian. Tapi, sekalipun tak 
diseting, trend pada sejumlah situs kelompok radikal-rasialis menunjukkan ada 
banyak medsos yang langsung mencomot isu ini dengan label "peminggiran dan 
kekerasan terhadap umat Islam". Ini tentu bisa jadi petunjuk untuk mengungkap 
kemungkinan skenario seperti ini. Tapi benar tidaknya dugaan ini akan 
tergantung pada apa kejadian berikutnya, bagaimana kaitanya dengan isu yang 
muncul beberapa waktu ke depan.Fenomena kekerasan dalam pembangunan 
infrastruktur sebetulnya juga terjadi secara sistematik di berbagai belahan 
dunia. Terutama sejak awal 2000-an ketika privatisasi ekonomi dalam bidang 
infrastrktur menemukan format bakunya dalam bentuk skema Privat Public 
Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS). Dimana proyek 
infrastruktur tidak lagi berbentuk proyek murni swasta, tetapi menjadi proyek 
yang dikelola BUMN yang mewakili negara dalam perusahaan berpatungan dengan 
swasta asing. Modal besarnya dari swasta asing, sementara pemerintah/BUMN punya 
kewajiban menyediakan tanah dan jaminan resiko. Kalau menggunakan model build, 
operate and transferring (BOT) --- salah satu dari 4 model dalam skema PPP--- 
pengelolaan proyek dan keuntungannya baru bisa diserahkan kepada negara setelah 
masa perjanjian 20 atau 25 tahun, misalnya. Presiden Jokowi sendiri pada akhir 
2015 mengganti istilah KPS dengan KPBU atau Kerjasama Pemerintah dan Badan 
Usaha, namun tak banyak mengubah desain kebijakan era Presiden SBY ini. Bahkan 
sebaliknya Presiden Jokowi justru mendukungnya dengan berbagai paket deregulasi 
ekonomi.Pada umumnya pemerintah di berbagai negara miskin seperti Indonesia, 
saling berlomba untuk "menampung" kuncuran aliran uang dari berbagai korporasi 
transnasional untuk membangun infrastruktur yang bisa memperlancar pusaran 
ekonomi global. Tentu sambil berlindung dibalik adagium: "infrastruktur 
diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan". Dengan prestasi 
membangun "tanpa uang sendiri" ---dan tanpa harus terjebak pada model utang 
konvensional yang tunduk pada skema APBN--- banyak rezim pemerintahan yang mau 
menerima persyaratan ketat dalam pembangunan infrastruktur dengan skema 
KPS/PPP. Antara lain adalah memperlonggar perizinan dan sistem perlindungan 
sosial dan lingkungan di dalam negerinya sendiri. Termasuk perizinan dalam 
pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur. Pengerahan polisi dan tentara tentu 
saja adalah bagian dari "kewajiban" memperlancar proyek atau sebagai upaya 
jaminan atas resiko (bahwa ada yang menunggangi keterlibatan tentara dan polisi 
atau malah aparatnya yang ikut main, itu adalah soal lain). Intinya adalah 
kehadiran aparat kekerasan dalam proyek trategis seperti ini boleh dibilang 
akan selaku terjadi. Meski dengan format yang berbeda, namun pada dasarnya 
tujuan kehadiran aparat miliiter dan polisi dalam pengamanan pengadaan tanah 
pada era Soeharto dan era Jokowi adalah sama, yakni mengamankan investasi. 
Bukan untuk melindungi rakyat.Apakah benar proyek ini bermanfaat bagi 
masyarakat sekitar? Perlawanan terhadap pengukuran memang menunjukkan adanya 
ketikdanyamanan proyek ini. Dalam kalkulasi makro ekonomi, memang mudah 
menghitung berapa manfaat ekonominya. Tidak demikian halnya bagi banyak petani 
yang mungkin tidak pernah merasakan kehadiran negara dalam kesehariannya. Bagi 
mereka sejengkal tanah persawahan adalah nyawa dan masa depan. Tak bisa ditukar 
hanya dengan harga ganti rugi sebanding NJOP. Apalagi jika nilai fungsi ekologi 
dan nilai kultural bahkan spritualnya sekitar tidak pernah menjadi hitungan. 
Sikap menafikkan kehidupan inilah yang kini menjadi masalah dalam penyelesaian 
pengambilalihan lahan, wilayah kelola maupun ekosistem kehidupan di pedesaan 
atau di manapun.Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heriawan, pemerintah sudah 
mengalokasikan dana dari APBD sebesar Rp 1 trilyun untuk pembebasan tanah. PT 
BIJB selaku BUMD penanggungjawab pembangunanan akan melibatkan investor swasta, 
mesti tidak dijelaskan apakah menggunakan skema PPP/KPBU atau tidak. Namun pada 
14 Januari 2016, ketika berkunjung ke lokasi BIJB, Presiden Jokowi malah 
mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan mengambil-alih tanggungjawab pembiayaan 
konstruksi bandara. Akan disiapkan anggaran sebesar Rp 2,116 trilyun yang 
bersumber dari APBN, tanpa melibatkan satupun pihak swasta.Sukamulya adalah 
salah satu dari 10 desa lainnya di Kertajaya yang akan menjadi lokasi 
pembangunan proyek BIJB yang terintegrasi dengan kota bandara (aerocity) seluas 
5.000 Ha. BIJB sendiri akan menggunakan areal seluas 1.800 Ha, sedangkan kota 
bandara (aerocity) Kertajati akan menggunakan areal seluas 3.200 Ha. Rencana 
ini dirintis sejak 2003, dan mulai ada konstruksi sejak 2013.Langkah terbaik 
tentu adalah, presiden memerintahkan penghentian pengerahan pasukan yang kini 
sudah menimbulkan ketidakadilan. Juga penghentian proses pengambilalihan lahan 
sampai ada kesepakatan yang adil dengan rakyat. Yang tak kalah penting adalah 
memerintahkan pengusutan kejadian kekerasan termasuk penahanan terhadap 6 
petani. "Bau-bau" korupsi dalam pembebasan tanah untuk proyek ini juga penting 
diusut. Karena bukan tidak mungkin kekerasan terhadap petani adalah cover-up 
terhadap dugaan kasus korupsi yang bisa jadi melibatkan banyak pihak.Bagainana 
soal kemungkinan kekerasan ini adalah "perluasan arena isu" yang terkait dengan 
eskalasi politik identitas? Soal ini biasanya selalu berujung pada skema yang 
bersifat "holy-unholy control". Jika lagi ada kepentingan yang bersebarangan, 
isu SARA dimainkan sebagai sesuatu yang seolah jadi bara konflik yang musti 
dikipas terus. Pesan kuncinya adakah ancaman pasal-pasal "peninstaan" atau 
"penghinaan". Tapi manakala ada pertautan kepentingan para pihak, maka isu SARA 
disimpan rapat-rapat dan diperlakukan sebagai sesuatu yang "suci" dan tak perlu 
diperdebatkan secara terbuka.Tapi apapun masalah dan fakta yang mendukung 
analisis, kekerasan terhadap para petani maupun berbagai berbagai skema di 
belakangnya, tetaplah sangat merugikan para petani. Tak ada alasan apapun yang 
bisa meniadakan hak-hak para pertani begitu saja, termasuk alasan percepatan 
pembangunan infrastruktur.

Kirim email ke