Rio IsmailSukamulya dan "The Killing Fields"Desa Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat: Memang tak ada kejadian pembunuhan di areal persawahan di sini, seperti halnya dalam lakon filem legendaris, "The Killing Fields" (1984). Filem peraih Oscar yang dibintangi Sam Waterston, Haing S.Ngor dan John Malcovich ini memang mengambil gambar di banyak areal persawahan dengan setting perang sipil di Cambodia era 60-an. Meski demikian, serbuan 1.200 personil pasukan polisi/Brimob, Polisi PP dan TNI dari Yonif Arhanutse di Sukamulya yang berlangsung dramatis ini, tak pelak lagi mengingatkan epos "The Killing Fields". Betapa tidak, 1,478 kepala keluarga di Sukamulya tiba-tiba harus berhadapan dengan ribuan pasukan bersenjata yang kemudian melakukan tindak kekerasan dan peledakan gas airmata. Bak dalam perang sungguhan.Kekerasan yang menyertai pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (PIJB) di Sukamulya Majalengka adalah salah satu contoh modus kekerasan dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur. Padahal, proyek semacam ini adalah andalan Presiden Jokowi di berbagai wilayah, dalam konteks nawacita. Apakah dengan demikian ada perintah presiden untuk melakukan kekerasan agar proyek ini bisa jalan cepat? Bisa ya, tetapi bisa juga tidak mungkin bagi seorang Jokowi memberikan perintah demikian. Atau, adakah di balik kasus ini ada konspirasi untuk "memperluas" sebaran konflik politik tingkat nasional ke wilayah Jawa Barat ---yang punya jejak sejarah perlawanan--- dan sudah lama menjadi wilayah perebutan pengaruh partai-partai nasionalis dan partai-partai islam ini? Jika belajar dari kasus-kasus masa lalu, bisa saja ada setingan demikian. Tapi, sekalipun tak diseting, trend pada sejumlah situs kelompok radikal-rasialis menunjukkan ada banyak medsos yang langsung mencomot isu ini dengan label "peminggiran dan kekerasan terhadap umat Islam". Ini tentu bisa jadi petunjuk untuk mengungkap kemungkinan skenario seperti ini. Tapi benar tidaknya dugaan ini akan tergantung pada apa kejadian berikutnya, bagaimana kaitanya dengan isu yang muncul beberapa waktu ke depan.Fenomena kekerasan dalam pembangunan infrastruktur sebetulnya juga terjadi secara sistematik di berbagai belahan dunia. Terutama sejak awal 2000-an ketika privatisasi ekonomi dalam bidang infrastrktur menemukan format bakunya dalam bentuk skema Privat Public Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS). Dimana proyek infrastruktur tidak lagi berbentuk proyek murni swasta, tetapi menjadi proyek yang dikelola BUMN yang mewakili negara dalam perusahaan berpatungan dengan swasta asing. Modal besarnya dari swasta asing, sementara pemerintah/BUMN punya kewajiban menyediakan tanah dan jaminan resiko. Kalau menggunakan model build, operate and transferring (BOT) --- salah satu dari 4 model dalam skema PPP--- pengelolaan proyek dan keuntungannya baru bisa diserahkan kepada negara setelah masa perjanjian 20 atau 25 tahun, misalnya. Presiden Jokowi sendiri pada akhir 2015 mengganti istilah KPS dengan KPBU atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, namun tak banyak mengubah desain kebijakan era Presiden SBY ini. Bahkan sebaliknya Presiden Jokowi justru mendukungnya dengan berbagai paket deregulasi ekonomi.Pada umumnya pemerintah di berbagai negara miskin seperti Indonesia, saling berlomba untuk "menampung" kuncuran aliran uang dari berbagai korporasi transnasional untuk membangun infrastruktur yang bisa memperlancar pusaran ekonomi global. Tentu sambil berlindung dibalik adagium: "infrastruktur diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan". Dengan prestasi membangun "tanpa uang sendiri" ---dan tanpa harus terjebak pada model utang konvensional yang tunduk pada skema APBN--- banyak rezim pemerintahan yang mau menerima persyaratan ketat dalam pembangunan infrastruktur dengan skema KPS/PPP. Antara lain adalah memperlonggar perizinan dan sistem perlindungan sosial dan lingkungan di dalam negerinya sendiri. Termasuk perizinan dalam pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur. Pengerahan polisi dan tentara tentu saja adalah bagian dari "kewajiban" memperlancar proyek atau sebagai upaya jaminan atas resiko (bahwa ada yang menunggangi keterlibatan tentara dan polisi atau malah aparatnya yang ikut main, itu adalah soal lain). Intinya adalah kehadiran aparat kekerasan dalam proyek trategis seperti ini boleh dibilang akan selaku terjadi. Meski dengan format yang berbeda, namun pada dasarnya tujuan kehadiran aparat miliiter dan polisi dalam pengamanan pengadaan tanah pada era Soeharto dan era Jokowi adalah sama, yakni mengamankan investasi. Bukan untuk melindungi rakyat.Apakah benar proyek ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar? Perlawanan terhadap pengukuran memang menunjukkan adanya ketikdanyamanan proyek ini. Dalam kalkulasi makro ekonomi, memang mudah menghitung berapa manfaat ekonominya. Tidak demikian halnya bagi banyak petani yang mungkin tidak pernah merasakan kehadiran negara dalam kesehariannya. Bagi mereka sejengkal tanah persawahan adalah nyawa dan masa depan. Tak bisa ditukar hanya dengan harga ganti rugi sebanding NJOP. Apalagi jika nilai fungsi ekologi dan nilai kultural bahkan spritualnya sekitar tidak pernah menjadi hitungan. Sikap menafikkan kehidupan inilah yang kini menjadi masalah dalam penyelesaian pengambilalihan lahan, wilayah kelola maupun ekosistem kehidupan di pedesaan atau di manapun.Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heriawan, pemerintah sudah mengalokasikan dana dari APBD sebesar Rp 1 trilyun untuk pembebasan tanah. PT BIJB selaku BUMD penanggungjawab pembangunanan akan melibatkan investor swasta, mesti tidak dijelaskan apakah menggunakan skema PPP/KPBU atau tidak. Namun pada 14 Januari 2016, ketika berkunjung ke lokasi BIJB, Presiden Jokowi malah mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan mengambil-alih tanggungjawab pembiayaan konstruksi bandara. Akan disiapkan anggaran sebesar Rp 2,116 trilyun yang bersumber dari APBN, tanpa melibatkan satupun pihak swasta.Sukamulya adalah salah satu dari 10 desa lainnya di Kertajaya yang akan menjadi lokasi pembangunan proyek BIJB yang terintegrasi dengan kota bandara (aerocity) seluas 5.000 Ha. BIJB sendiri akan menggunakan areal seluas 1.800 Ha, sedangkan kota bandara (aerocity) Kertajati akan menggunakan areal seluas 3.200 Ha. Rencana ini dirintis sejak 2003, dan mulai ada konstruksi sejak 2013.Langkah terbaik tentu adalah, presiden memerintahkan penghentian pengerahan pasukan yang kini sudah menimbulkan ketidakadilan. Juga penghentian proses pengambilalihan lahan sampai ada kesepakatan yang adil dengan rakyat. Yang tak kalah penting adalah memerintahkan pengusutan kejadian kekerasan termasuk penahanan terhadap 6 petani. "Bau-bau" korupsi dalam pembebasan tanah untuk proyek ini juga penting diusut. Karena bukan tidak mungkin kekerasan terhadap petani adalah cover-up terhadap dugaan kasus korupsi yang bisa jadi melibatkan banyak pihak.Bagainana soal kemungkinan kekerasan ini adalah "perluasan arena isu" yang terkait dengan eskalasi politik identitas? Soal ini biasanya selalu berujung pada skema yang bersifat "holy-unholy control". Jika lagi ada kepentingan yang bersebarangan, isu SARA dimainkan sebagai sesuatu yang seolah jadi bara konflik yang musti dikipas terus. Pesan kuncinya adakah ancaman pasal-pasal "peninstaan" atau "penghinaan". Tapi manakala ada pertautan kepentingan para pihak, maka isu SARA disimpan rapat-rapat dan diperlakukan sebagai sesuatu yang "suci" dan tak perlu diperdebatkan secara terbuka.Tapi apapun masalah dan fakta yang mendukung analisis, kekerasan terhadap para petani maupun berbagai berbagai skema di belakangnya, tetaplah sangat merugikan para petani. Tak ada alasan apapun yang bisa meniadakan hak-hak para pertani begitu saja, termasuk alasan percepatan pembangunan infrastruktur.
[GELORA45] Sukamulya dan "The Killing Fields"
Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] Sun, 27 Nov 2016 23:29:02 -0800
