Ini berita satu tahun yang lalu. Sikap uskup ini jauh lebih "kiri" dan 
progresif dari pada sementara pendukung kebijakan "pembangunan" Jokowi yang 
masuk dalam kategori "kiri"!!! Ada yang tahu bagaimana perkembangan Pantai Pede 
sekarang?




Uskup Ruteng: Gereja Tolak Privatisasi Pantai Pede, Itu Sudah Jadi Keputusan 
Sinode!
03/11/2015
Mgr Hubertus Leteng Pr. (Foto: Katedralruteng.com)Floresa.co – Uskup Ruteng Mgr 
Huber Leteng Pr mengingatkan bahwa Keuskupan Ruteng sudah mengambil sikap tegas 
berhadapan dengan ancaman privatisasi sejumlah sumber daya publik, termasuk 
yang sedang mengancam Pantai Pede di Manggarai Barat (Mabar).“Gereja tegas 
menolak privatisasi. Itu sudah keputusan sinode,” kata Mgr Huber kepada 
Floresa.co baru-baru ini.Ia menegaskan, karena itu merupakan hasil sinode, maka 
sikap itu mesti menjadi pegangan para imam, juga umat di wilayah keuskupan.Ia 
juga menegaskan dukungannya terhadap upaya para aktivis di Mabar yang terus 
menegaskan penolakan terhadap kebijakan pemerintah provinsi NTT, yang sudah 
menyerahkan Pantai Pede kepada PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) untuk 
pembangunan hotel berbintang.“Saya mendukung apa yang mereka lakukan. Saya juga 
meminta, bila adatanda-tanda mulai ada aktivitas di lahan itu, maka mesti ada 
gerakan. Masyarakat mesti proaktif,” katanya.Ketika ditanya Floresa.co, apakah 
ia bersedia untuk ikut dalam aksi bersama warga bila pemerintah tetap 
bersikeras, ia menegaskan, “Kalau pas waktunya, kenapa tidak?”“Kalaupun saya 
tidak ikut dalam aksi-aksi mereka, karena persoalan waktu misalnya, yang pasti 
saya mendukung dari belakang,” tegasnya.Untuk saat ini, kata dia, ia sudah 
meminta Kevikepan Manggarai Barat menyatakan sikap Gereja.“Dari Keuskupan, 
Puspas (Pusat Pastoral – red) juga membantu. Juga ada tim JPIC (Justice, Peace 
and Integrity of Creation – red),” katanya.Mengapa Menolak?Terkait alasan 
penolakan, Mgr Huber mengatakan, Pantai Pede adalah ruang publik yang kini 
tersisa untuk masyarakat.“Masyarakat pasti butuh tempat untuk rekreasi. Mereka 
berhak menikmati keindahan di pantai dan bersenang-senang di sana,” 
katanya.“Kalau sudah milik orang, bagaimana mungkin masyarakat bisa bebas masuk 
di sana,” katanya.Sebagaimana diketahui, polemik privatisasi Pantai Pede masih 
terus bergulir.Pada pekan lalu, Gubernur Frans Lebu Raya datang ke Labuan Bajo 
untuk mengadakan sosialisasi tentang kerja sama dengan PT SIM.Acara itu, yang 
diprotes banyak aktivis karena hanya mengundangan beberapa orang wakil 
masyarakat sipil, dinilai sebagai bentuk upaya pemerintah memaksakan 
kehendak.Hingga kini, arus penolakan terus menguat, di mana para aktivis 
meminta pemerintah untuk mengelolah pantai itu sebagai tempat rekreasi publik, 
dibanding menyerahkannya kepada investor.Terkait ketegasan sikap Gereja, Romo 
Inosentius Mansur, dosen di Sekolah Tinggi Ilmus Pastoral St Sirilus Ruteng 
dalam opininya di Floresa.co menulis, perhatian Gereja Keuskupan Ruteng yang 
termanifestasi dalam sikap menolak privatisasi Pantai Pede adalah bentuk 
tanggung jawab sosial.BACA: Sinode dan Penolakan Privatisasi Pantai Pede“Gereja 
Keuskupan Ruteng, tidak mungkin berpangku tangan menyaksikan pencaplokan ruang 
publik oleh penguasa dan pengusaha. Gereja Keuskupan Ruteng, tidak boleh 
netral, membiarkan Pantai Pede dikuasai oleh orang-orang bermodal lantas 
mengeliminasi rakyat lokal dari medan eksitensi mereka yang tak bisa dipisahkan 
dari Pantai Pede,” tulisnya.Ia juga menegaskan, Gereja Keuskupan Ruteng menolak 
hasrat pragmatis dan tindakan semena-mena dari para pemodal yang bersekongkol 
dengan para penguasa lokal NTT untuk mengambil alih Pantai Pede dan mengusir 
rakyat lokal dari pantai itu.Kebijakan privatisasi Pantai Pede, kata dia, 
bertolak belakang dengan konsep pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai 
subjek pembangunan.Menurutnya, memang benar bahwa demi peningkatan pendapatan 
Provinsi, maka segala aset Provinsi termasuk dalam bidang pariwisata seperti 
Pantai Pede harus dikelola secara baik lewat berbagai cara.BACA JUGA: Tentang 
Paradoks Pembangunan: Catatan Untuk Sinode Keuskupan RutengNamun, jelasnya, 
yang diinginkan Gerejaadalah kehadiran investor mesti mendukung eksistensi dan 
ekspresi diri rakyat lokal.“Gereja mendukung upaya liberalisasi rakyat melalui 
pendekatan pembangunan yang mengedepankan aspek humanis dan bukan sebaliknya. 
Gereja pantas berkeberatan dan menolak setiap bentuk elitisasi ruang publik, 
termasuk Pantai Pede, sebab Gereja tahu, pada akhirnya rakyat yang juga adalah 
umat Allah akan pelan-pelan tergusur,” tulis Romo Ino. (Ari D/ARL/Floresa) 

Kirim email ke