Rabu 07 Dec 2016, 22:31 WIB
 Begini Penjelasan Panitia Kebaktian atas Insiden di Sabuga Bandung 
https://news.detik.com/berita/d-3365719/begini-penjelasan-panitia-kebaktian-atas-insiden-di-sabuga-bandung
 
 Fajar Pratama - detikNews
 

 Kebaktian KKR di Sabuga dihentikan ormas. Foto: Baban Gandapurnama/detikcom

 

 Jakarta - Panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga Bandung akhirnya 
angkat bicara mengenai insiden yang terjadi pada Selasa malam kemarin. Mereka 
menyesalkan penghentian kebaktian yang dilakukan oleh ormas keagamaan.

Di malam kejadian, pihak panitia enggan memberikan penjelasan. Pada Rabu 
(7/12/2016) malam ini, panitia kemudian mengirimkan pernyataan pers resmi 
dengan logo tulisan 'Stephen Tong Evangelistic Ministries International' di 
bagian atas surat pernyataan pers. Stephen Tong merupakan pendeta yang mengisi 
kebaktian di Sabuga pada Selasa (7/12) kemarin.

Berikut tanggapan panitia:

Melalui surat ini, Kami dari Pihak Panitia Nasional KKR Natal 2016 memberikan 
klarifikasi resmi perihal KKR Natal Bandung 2016, tertanggal 6 Desember 2016.
1. Kami mengucap syukur kepada Allah Tritunggal yang Berdaulat atas sejarah, 
dan kepada Tuhan kita Yesus Kristus, Juru Selamat Dunia.

2. Kami mengucapkan terima kasih kepada Aparat Keamanan (Kepolisian RI – dalam 
hal ini Kapolresta Bandung Kombes (Pol) Winarto beserta seluruh jajarannya dan 
TNI – dalam hal ini Dandim 0618/BS Bandung Kolonel Inf. Sugiyono) dan 
Pemerintahan Kota Bandung dengan Bapak Wali Kota Ridwan Kamil yang telah 
memfasilitasi penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016, tanggal 6 Desember 2016.

3. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada umat Kristiani Kota Bandung atas 
partisipasi secara konsisten merayakan KKR Natal bersama Kami, berturut-turut 
selama 11 tahun di Kota Bandung yang toleran.

4. Panitia telah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan, No. 
STTP/YANMIN/59/XI/2016/Dit Intelkam dari Kepolisian berkenaan dengan Kegiatan 
Kebaktian Kebangunan Rohani, tanggal 6 Desember 2016, pk. 18.30-22.00 WIB, 
bertempat di Gedung Sabuga ITB (Sasana Budaya Ganesha – Institut Teknologi 
Bandung), dengan pembicara Pdt. Dr. Stephen Tong. Selain itu, Panitia sudah 
memberitahukan juga secara tertulis kepada pihak Kepolisian akan adanya KKR 
Natal Siswa Bandung 2016, pk. 13.00 WIB. Sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998, 
pasal 1 yang menjamin bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap 
warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan 
sebagainya... dan pasal 10 yang hanya mengharuskan pemberitahuan secara 
tertulis kepada Polri, yang tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus 
dan kegiatan keagamaan, panitia sudah memenuhi seluruh proses perizinan yang 
diperlukan untuk menyelenggarakan KKR Natal tersebut, baik KKR Natal Siswa pada 
pk. 13.00 WIB maupun KKR Natal pada pk. 18.30 WIB di Gedung Sabuga ITB, 
Bandung. Sebagaimana hal ini juga telah ditegaskan oleh pihak Kepolisian di 
depan para jemaat di Gedung Sabuga ITB pada malam KKR Natal Bandung.

5. Kami telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diwajibkan dalam 
penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016. Karena itu, Kami menyatakan bahwa Pdt. 
Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016 tidak mengatakan adanya 
kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016.

6. Panitia sangat menyesalkan KKR Natal Bandung 2016 diganggu oleh segelintir 
orang yang mengatasnamakan ormas (atau ormas-ormas) dan ketidaktegasan pihak 
Kepolisian di dalam menjaga kewibawaan Pemerintah RI dan UU yang berlaku (KUHP 
pasal 175 & 176), sehingga terjadi pemblokiran jalan masuk ke daerah Gedung 
Sabuga ITB, dan juga pada sore harinya beberapa orang masuk ke dalam Gedung 
Sabuga ITB melakukan intimidasi dengan cara berteriak-teriak kepada Paduan 
Suara KKR Natal Bandung 2016 (sebagian besar terdiri dari wanita) yang sedang 
berlatih. 

Pihak Kepolisian walaupun hadir tersebar di seluruh daerah Gedung Sabuga ITB, 
sulit menjalankan tindakan pengamanan yang memadai. Dengan terjadinya peristiwa 
ini, dikhawatirkan bukan KKR Natal Bandung 2016 yang telah dirusak oleh pihak 
yang tidak bertanggung jawab, melainkan nama Kota Bandung di mata Internasional 
(mengingat Pdt. Dr. Stephen Tong sudah dikenal baik dan diperhatikan di dunia 
Internasional). Kami sebagai Warga Negara Indonesia sangat sedih melihat hal 
ini terjadi di NKRI yang kami kasihi.

7. Demi menegakkan keadilan dan ke-Bhinneka-an NKRI, Kami meminta hukum 
ditegakkan sesuai dengan KUHP pasal 175 & 176.

8. Kami sangat menghargai Permohonan Maaf Wali Kota Bandung Bapak Ridwan Kamil 
atas insiden yang tidak terduga ini, dan sangat mengapresiasi niat beliau 
memfasilitasi KKR Natal Bandung 2016 yang direncanakan akan diadakan kembali 
dalam waktu dekat, maka kami sangat mengharapkan KKR Natal Bandung dapat 
diadakan kembali pada Desember 2016, di Gedung Sabuga ITB, Bandung, untuk 
menunjukkan wajah Kota Bandung yang toleran dan menjunjung tinggi ke-Bhinneka- 
an di Indonesia, khususnya kepada para jemaat yang sudah sempat hadir pada KKR 
Natal Bandung 2016, tanggal 6 Desember lalu, namun dihalang-halangi masuk ke 
dalam daerah Sabuga ITB untuk mengikuti KKR tersebut.

9. Sesuai dengan pesan Pdt. Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016, 
tanggal 6 Desember 2016, kami mengundang seluruh umat Kristiani ikut hadir 
dalam KKR Natal Bandung untuk menunjukkan makna Natal yang sesungguhnya, "Natal 
bukan Hari Kebencian, Natal adalah Hari Perdamaian."

10. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat luas yang 
telah memberikan dukungan dan simpati, serta bersama di dalam mempertahankan 
Indonesia yang toleran serta Bhinneka Tunggal Ika. Hidup NKRI! Hidup Pancasila! 
Hidup Bhinneka Tunggal Ika! 
(fjp/elz)
 
 
 

Kirim email ke