Sabtu, 10 Desember 2016 , 18:00:00
 Lima Sikap AMSIK Terhadap Kasus Ahok 
http://www.jpnn.com/read/2016/12/10/486364/Lima-Sikap-AMSIK-Terhadap-Kasus-Ahok-
 

 
 
 
 Perwakilan AMSIK saat menggelar jumap pers di bilangan Cikini. Foto: M. Fathra 
Nazrul Islam/JPNN.com
 JAKARTA - Sejumlah aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Aliansi 
Masyarakat Sipil Untuk Konstitusi (AMSIK) mengeluarkan pernyataan sikap terkait 
kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok.
 

 Dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/12), Guru Besar 
Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto yang tergabung dalam AMSIK 
menyampaikan lima sikap.(fat/jpnn)
 

 Berikut lima poin sikap AMSIK:
 1. Kami memandang Basuki T Purnama (BtP) adalah korban kriminalisasi dengan 
tuduhan penodaan agama. BTP korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang 
dilakukan oleh orang yang bermaksud jahat padanya dan korban penggunaan Pasal 
156a yang termasuk "pasal karet" yang bisa ditarik-tarik buat menjerat sesuai 
kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku mayoritas.
 

 2. Para penegak hukum, khususnya para hakim yang mulia, penjaga gerbang 
keadilan atas nama Tuhan, agar menjalankan proses peradilan terhadap BTP secara 
adil, jujur, dan terbuka. Berani menegakkan independensi, bebas dari intervensi 
dan tidak tunduk pada tekanan massa.
 

 3. Negara, khususnya LPSK dan aparat kepolisian, agar memberi perlindungan 
kepada saksi-saksi yang dihadirkan di Pengadilan, agar terjamin keselamatan dan 
keamanannya.
 

 4. Segenap warga masyarakat agar menghentikan segara upaya penyebaran ujaran 
kebencian yang berdasarkan SARA, dan memberi kesempatan kepada hakim dan 
penegak hukum lain agar bekerja sebaik-baiknya dalam memproses kasus ini secara 
jujur, adil dan terbuka.
 

 5. Khususnya kepada para guru dan pendidik, dan birokrasi pemerintah terkait 
pendidikan, agar meninjau kembali dengan tegas kurikulum dan cara pengajaran di 
sekolah di berbagai jenjang pendidikan dan seluruh tanah air, yang sebagian 
besarnya nempak dimasuki paham-paham konservatif, dan menempatkan perbedaan 
sebagai permusuhan, karena telah jauh melenceng dari ajaran Pancasila dan 
Konstitusi, cita-cita kemerdekaan dan membahayakan masa depan bangsa.
 
 

 AMSIK sendiri terdiri dari sejumlah tokoh, aktivis maupun akademisi seperti 
Todung Mulya Lubis, Hendardi, Prof Sulistyowati Irianto, Dr Neng Darra Affifah, 
Andi Syafrani dan sejumlah nama lain.
 

 

Kirim email ke