Ketika Bung Hatta Bicara Ekonomi Terpimpin

http://www.berdikarionline.com/ekonomi-terpimpin/ 



Mendengar istilah ‘terpimpin’, sebagian diantara kita akan menanggapinya dengan 
wajah merengut. Yang dibayangkan adalah statisme: negara mengurusi semua-muanya.

Apalagi, ingatan sejarah kita masih terdistorsi dalam melihat sejarah penerapan 
demokrasi terpimpin. Seolah-olah kata ‘terpimpin’ sinonim ‘sentralisasi’. 
Jadinya, bila mendengar kata ‘terpimpin’, imajinasi kita langsung mengarah ke 
otoritarianisme.

Rupanya, istilah terpimpin bukan hanya dipakai di lapangan politik. Namun, 
istilah ini juga dipakai di lapangan ekonomi. Namanya: ekonomi terpimpin. 
Istilah ini merupakan wacana dominan di era pergerakan nasional hingga di tahun 
1960-an.

Bung Hatta, yang oleh banyak orang dicap ‘demokrat tulen’, adalah salah satu 
pengusung gagasan ‘ekonomi terpimpin’. Di tahun 1959, di era dimulainya proyek 
politik demokrasi terpimpin, Bung Hatta juga beberapa kali membawakan ceramah 
tentang ekonomi terpimpin. Ceramah-ceramah Bung Hatta itu melahirkan risalah 
berjudul Ekonomi Terpimpin.

Ekonomi terpimpin adalah antitesa dari ekonomi liberal yang berpanglimakan 
‘laissez faire’. Jika ekonomi liberal selalu ingin mendepak peran negara di 
lapangan ekonomi, maka ekonomi terpimpin justru mempromosikan sebaliknya. 
Pengusung ekonomi terpimpin melihat negara bisa menjadi alat yang efektif dalam 
mengorganisir ekonomi yang bisa melahirkan kemakmuran bagi rakyat.

Dukungan Bung Hatta terhadap konsep ekonomi terpimpin bukan hal yang ganjil. 
Generasi se-angkatan Bung Hatta, termasuk Bung Karno dan tokoh-tokoh pergerakan 
lain-lainnya, adalah penentang kapitalisme liberal. Malahan, sebagaimana diakui 
Bung Hatta, hampir semua spektrum pergerakan nasional Indonesia kala itu punya 
sentimen anti-kapitalis.

Penjelasannya sederhana. Hampir semua spektrum pergerakan nasional itu, dari 
kalangan nasionalis, marxis, hingga kaum agamais, menganggap penindasan selama 
ratusan tahun oleh kolonialisme Eropa sebagai ekspresi dari kapitalisme. Mereka 
tahu betul betapa kekejian kapitalisme menghisap dan mengeksploitasi rakyat 
jajahan.

Boedi Oetomo, organisasinya kaum priayi itu, menganggap kapitalisme sebagai 
‘sebuah tanaman dari negeri asing yang tidak sesuai dengan iklim Indonesia’. 
Sementara Tjokroaminoto, pimpinan dari Sarekat Islam, menggunakan istilah 
‘kapitalisme yang murtad’.

Bung Hatta sendiri sangat menentang ekonomi liberal. Ia bilang, “membiarkan 
perekonomian berjalan menurut apa yang dikatakan permainan merdeka (bebas) dari 
tenaga-tenaga masyarakat berarti membiarkan yang lemah menjadi makanan empuk 
dari yang kuat.”

Menurut Bung Hatta, ekonomi liberal meletakkan nasib rakyat di tangan 
orang-seorang (individu kapitalis) yang menjadi ‘juru-mudi’ dalam segala 
tindakan ekonomi. Akibatnya, ekonomi liberal hanya membawa kemerdekaan dan 
kemakmuran bagi satu golongan kecil saja, yakni kaum kapitalis. “Kepentingan 
Orang-seorang didahulukan dari masyarakat,” kata Bung Hatta.

Persaingan bebas bisa saja bermanfaat, kata Bung Hatta, asalkan kalau semua 
subjek ekonomi punya kedudukan dan kemampuan yang sama, sama-sama cerdik, dan 
sama-sama punya kepandaian.

Tetapi faktanya, di dalam masyarakat kapitalis, masyarakat terbelah dalam 
kelas-kelas: antara pemilik alat produksi dan mereka yang tidak punya akses 
terhadap alat produksi. Mereka yang menguasai alat produksi mengontrol 
segalanya: dari produksi material untuk pemenuhan kebutuhan manusia hingga 
produksi gagasan. Sementara yang tidak punya akses terhadap alat produksi 
dipaksa menjual tenaga kerja untuk bisa mendapatkan upah agar tetap bertahan 
hidup.

Begitu juga dalam konteks bangsa. Bangsa-bangsa di dunia, yang dipicu oleh 
kapitalisme dan nafsunya mengakumulasi keuntungan, terbelah antara bangsa 
penindas (penjajah) dan bangsa tertindas (terjajah dan semi-jajahan). 
Akibatnya, dalam konteks perekonomian global, selalu terjadi ketimpangan dan 
ketidakadilan yang diterima oleh bangsa-bangsa tertindas.

Bung Hatta sendiri menyaksikan kegagalan dari kapitalisme liberal. Pada akhir 
tahun 1920-an, kapitalisme global dihantam krisis. Orang-orang kala itu 
menyebutnya ‘krisis malaise’; di Hindia Belanda, nama krisis ini diplesetkan 
menjadi ‘zaman meleset’. Bagi Bung Hatta, krisis malaise telah mengubur 
kapitalisme liberal.

Ekonomi terpimpin menghendaki adanya campur tangan kekuasaan publik, yakni 
negara, secara sistematis dalam mengatur penghidupan ekonomi agar mendatangkan 
kesejahteraan bagi rakyat. Apabila ekonomi kapitalistik didorong oleh nafsu 
mengakumulasi keuntungan sebesar-besarnya bagi si kapitalis, maka ekonomi 
terpimpin memperjuangkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebesar-besarnya.

Konsep ekonomi terpimpin sendiri sangat beragam, tergantung dari spektrum 
ideologi di belakangnya, seperti sosialisme, komunisme, sosial-demokrasi, 
solidarisme (Kristen Demokrat), ekonomi kesejahteraan (welfare economics), 
Keynesian, dan lain-lain.

Namun demikian, kata Bung Hatta, kendati muncul beragam berdasarkan basis 
ideologi masing-masing, konsep ekonomi terpimpin punya dua nilai umum: pertama, 
penolakan terhadap individualisme; dan kedua, memberikan tempat teristimewa 
kepada pemerintah untuk mengatur dan memimpin dalam perekonomian.

Bung Hatta juga membeberkan beberapa tujuan prinsipil dari penyelenggaraan 
ekonomi terpimpin, yaitu: 1) menciptakan kesempatan kerja penuh (full 
employment), sehingga rakyat terbebaskan dari pengangguran; 2) standar hidup 
yang lebih baik; 3) mengurangi ketimpangan ekonomi; dan 4) keadilan sosial.

Namun demikian, kendati Bung Hatta menyokong ekonomi terpimpin, ia tidak setuju 
dengan model ekonomi komunis. Menurutnya, komunisme terlalu ‘pure collectivism’ 
atau kolektivisme murni. Alhasil, komunisme tidak memberi tempat kepada 
kepemilikan pribadi.

Tidak hanya itu, kata Hatta, komunisme menyerahkan seluruh keputusan dan 
rencana ekonomi secara terpusat di pimpinan tertinggi. Model ekonomi komunistik 
juga mematikan inisiatif pribadi. “Rakyat tidak lagi berekonomi, melainkan 
mengerjakan ekonomi menurut perintah dan disiplin,” jelas Hatta.

Namun, Hata mengakui, model ekonomi komunistik, yakni sistim ekonomi berencana, 
lebih kebal terhadap krisis. Penyebabnya, dalam sistim ekonomi berencana, 
proses produksi disesuaikan dengan tingkat kebutuhan atau konsumsi rakyat. 
Jadinya, sistim ekonomi berencana tidak mengenal krisis ‘over produksi’. Selain 
itu, karena disusun berdasarkan perencanaan yang matang dan sistematis, 
pemanfaatan sumber daya juga bisa efektif dan tidak boros.

Bagi Hatta, konsep ekonomi terpimpin tetap harus bekerja di bawah logika 
ekonomi: “mengejar hasil yang sebesar-besarnya dengan tenaga yang 
sekecil-kecilnya.” Karena itulah ekonomi terpimpin ala Hatta juga berbicara 
mengenai efisiensi dan efektifitas. Produksi harus dijalankan dengan se-efisien 
mungkin tanpa menghisap kaum buruh. Penggunaan kapital harus efektif dan 
terencana. Pembelian dan penggunaan barang/bahan baku harus secara rasional.

Dalam konteks pengelolaan perusahaan negara, Bung Hatta mengusung 
profesionalisme, yakni menyerahkan manajemen kepada orang-orang yang ahli atau 
terampil. Selain itu, usaha swasta juga masih diberikan tempat, asalkan tunduk 
pada arahan pemerintah dan kepentingan umum.

Nah, dalam konteks Indonesia, para pendiri bangsa kita sebetulnya sangat tegas 
memihak konsep ekonomi terpimpin. Ini sangat nyata dalam pasal 33 UUD 1945. 
Kalimat dari ayat (1) pasal 33 UUD 1945 tegas menggariskan itu: “perekonomian 
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.” Kata 
‘disusun’ menjelaskan bahwa sistem perekonomian yang dikehendaki kostitusi 
adalah sistim perekonomian yang teratur atau terencana.

Kalau kita lihat, ada beberapa prinsip ekonomi terpimpin yang diadopsi oleh 
pasal 33 UUD 1945, yakni: 1) penentangan terhadap individualisme dan 
kapitalisme; 2) pemberian peran kepada negara yang cukup besar dalam mengatur 
dan memimpin jalannya perekonomian; 3) pemilikan sosial terhadap alat produksi; 
dan 4) prioritas produksi mengutamakan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan 
rakyat.

Sayang sekali, sejak orde baru hingga hari ini, penyelenggaraan ekonomi sengaja 
menjauh dari mandat pasal 33 UUD 1945. Sebaliknya, ekonomi nasional dijalankan 
dengan prinsip ekonomi liberal. Ironisnya, situasi ini makin diperparah hari 
ini di bawah pemerintahan Jokowi-JK.

Rudi Hartono, pemimpin redaksi Berdikari Online


Kirim email ke