Kasus Ahok Disebut Berikan Pembelajaran Buruk bagi Demokrasi 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161210131912-20-178701/kasus-ahok-disebut-berikan-pembelajaran-buruk-bagi-demokrasi/
 Martahan Sohuturon, CNN Indonesia
 Sabtu, 10/12/2016 20:49 WIB
 
 Sebarkan:  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161210131912-20-178701/kasus-ahok-disebut-berikan-pembelajaran-buruk-bagi-demokrasi/#
  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161210131912-20-178701/kasus-ahok-disebut-berikan-pembelajaran-buruk-bagi-demokrasi/#
  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161210131912-20-178701/kasus-ahok-disebut-berikan-pembelajaran-buruk-bagi-demokrasi/#
 
 (CNN Indonesia/Safir Makki)
 
 Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) 
menyebut kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta 
non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan politik identitas yang 
dibangun dan diseberluaskan sebagai syiar kebencian.

Perwakilan AMSIK, Sulistyowati Irianto, mengatakan kasus Ahok telah 
dipolitisasi dengan pandangan dan prasangka kebencian terhadap kelompok etnis 
atau agama tertentu, secara menyesatkan dan tak bertanggung jawab.

"Ini telah terjadi politik identitas yang mempolitisasi perbedaan suku, agama, 
ras, dan antargolongan (SARA). Telah terjadi pemaksaan nilai yang tunggal dan 
seragam terhadap masyarakat Indonesia yang faktanya adalah masyarakat plural 
bersendikan Pancasila dan kebhinekaan," kata Sulistyowati dalam sebuah diskusi 
di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12).

 Pilihan Redaksi
 Jebakan Sentimen Agama di #Aksi212 dan Pencoreng Pilkada 
http://www.cnnindonesia.com/kursipanasdki1/20161207202705-517-178087/jebakan-sentimen-agama-di-aksi212-dan-pencoreng-pilkada/
 KY Sarankan Media Tak Siarkan Live Semua Sidang Ahok 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161209165241-12-178549/ky-sarankan-media-tak-siarkan-live-semua-sidang-ahok/
 Ahok Minta Doa untuk Sidang Perdana 
http://www.cnnindonesia.com/kursipanasdki1/20161209173652-516-178569/ahok-minta-doa-untuk-sidang-perdana/
 Polisi Pastikan Sidang Perdana Ahok di Gedung Eks PN Pusat 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161209175138-12-178574/polisi-pastikan-sidang-perdana-ahok-di-gedung-eks-pn-pusat/
Menurutnya, peristiwa ini memberikan pembelajaran yang buruk bagi masyarakat 
Indonesia dalam memahami filosofi Pancasila dan kebhinekaan. Peristiwa ini juga 
menampilkan wajah Indonesia yang intoleran dan mengingkari cita-cita pendiri 
bangsa.

Salah satu guru besar di Universitas Indonesia itu menambahkan, peristiwa ini 
juga akan memengaruhi kematangan demokrasi dan kemampuan masyarakat dalam 
menggunakan hak suaranya di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Kegaduhan politik yang terjadi seperti saat ini telah menghilangkan kesempatan 
masyarakat Jakarta untuk merayakan pesta demokrasi dengan bertanggung jawab," 
ujarnya.

Lebih dari itu, Sulistyowati menyampaikan bahwa situasi saat ini mengganggu 
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, perasaan masyarakat 
jadi diselimuti rasa takut dan cemas akibat kebencian yang diterkan dalam 
beberapa bulan terakhir.

Berangkat dari pandangan tersebut, perwakilan AMSIK lainnya, Mohammad Monib, 
menyatakan pihaknya memandang Ahok sebagai korban kriminalisasi melalui 
pemelintiran yang bermaksud jahat. 

Ahok juga korban dari penggunaan 'pasal karet', yakni Pasal 156 dan 156a Kitab 
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang bisa digunakan untuk menjerat sesorang 
sesuai kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku minoritas.

Ia pun meminta hakim yang akan menangani kasus Ahok di Pengadilan Negeri 
Jakarta Utara dapat menjadi penjaga gerbang keadilan dalam proses peradilan 
nantinya. Hakim harus dapat bersikap adil, jujur, terbuka, independen, dan 
bebas dari intervensi pihak mana pun.

Hentikan Ujaran Kebencian

AMSIK juga meminta segenap masyarakat berhenti menyebarkan ujaran kebencian 
yang berlandaskan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

Para tenaga pendidik dan jajaran birokrasi pemerintah yang bergerak di sektor 
pendidikan juga diminta meninjau kembali kurikulum yang ada saat ini. 

Sebab, menurutnya, metode belajar yang berjalan di dunia pendidikan Indonesia 
saat ini rentan disusupi paham konservatif, sehingga menempatkan perbedaan 
sebagai permusuhan.

"Pendidikan mulai melenceng dari ajaran Pancasila dan konstitusi, cita-cita 
kemerdekaan, dan membahayakan masa depan bangsa," tutur Monib.

Selain Sulistyowati dan Monib, pernyataan yang dibuat AMSIK ini juga disepakati 
oleh 11 tokoh lainnya. 

Mereka adalah aktivis HAM Todung Mulya Lubis, Ketua Setara Institute Hendardi, 
tokoh agama Neng Darra Affiah, akademisi Jim B Aditya, pegiat keragaman Henny 
Supolo, praktisi hukum Andi Syafrani, pendamping masyarakat adat Ruby Khalifah, 
aktivis kebinekaan Nia Syarifuddin, aktivis keberagaman Penrad Siagian, aktivis 
perlindungan anak Ilma Sovriyanti, san aktivis Thomas Nugraha. (aal/gil)
 

 

 

Kirim email ke