Saya juga kurang begitu tahu/awam soal bank BI, apalagi harus ada jaminan kalau 
mau cetak uang.
Dari pimpinannya bank BI berpangkat gubernur bank indonesia, berarti ada 
presiden direkturnya. Mungkin IMF?????????
Yang jadi pertanyaan apakah ada negara yang bisa mencetak uang sendiri tanpa 
jaminan emas?
Seperti yang saya sering posting sebelumnya, sesuai permintaan pasar semakin 
banyak uang yang beredar maka harga  uang akan semakin murah begitu sebaliknya.
Bagaimnaa kalau uang di tarik 50-70 % dari peredaran apakah bisa? seperti 
menarik uang yang kusut, kotor, robek dll
Sehingga harga uang kan menjadi lebih mahal

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Tuesday, December 13, 2016 10:58 AM
To: GELORA_In
Subject: [**EXTERNAL**] [t-net] Fw: Misteri Bank Indonesia
Importance: High




From: B.DORPI P.
Sent: Tuesday, December 13, 2016 9:19 AM



https://muhara.wordpress.com/2014/01/05/misteri-bank-indonesia/

January 5, 2014
Misteri Bank Indonesia

by muhara

Ini Prolognya

Tidak banyak yang mengetahui sejarah Bank Indonesia, apalagi mengetahui siapa 
pemilik Bank Indonesia. Bank Indonesia bukan milik Negara Indonesia, apalagi 
milik Rakyat Indonesia. Sejatinya Bank Indonesia itu milik IMF!

Karenanya jangan berharap Negara Indonesia bisa mencetak uang sendiri. 
Danjangan harap rakyat negeri ini bisa menikmati hidup layak. Hingga darah 
menetes habis dari tubuh ke tanah, kesenjangan sosial dan pemiskinan tak akan 
pernah tuntas dari negeri ini. Satu-satunya solusi adalah keluar dari IMF dan 
membuat uang sendiri!

Bank sentral, umumnya adalah perusahaan swasta yang diberi monopoli mencetak 
uang. Bank Sentral Republik Indonesia, semula adalah Bank Nasional Indonesia 46 
atau BNI 46. BNI 46, didirikan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. 
Soekarno. Namun dipaksa diganti menjadi Nedherland Volkskrediet (NV) DeJavasche 
Bank.

Bank NV DeJavasche adalah Bank milik penjajah Belanda. Atas dukungan 
internasional (Yahudi Internasional) menolak dan membekukan BNI 46. Dan memaksa 
Negara Indonesia mendirikan Bank Republik Indonesia (BRI), sebagai pengganti NV 
DeJavasche Bank yang memiliki monopoli kebijakan keputusan hutang dan tunduk 
serta dibawah naungan IMF.

Berikut kronologi terbentuknya Bank Negara Indonesia atau BNI.

Saat Indonesia merdeka, Soekarno-Hatta memutuskan untuk mendirikan bank 
sentral, yaitu Bank Negara 1946. Terbitkan "Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). 
ORI terbit dengan satuan 1 sen samapi Rp 100. Nilai setiap 2 rupiah dijamin 
dengan 1 gram emas. UU no 19/1946.

Atas berdirinya BNI, Pemerintah penjajah Belanda, dan bankir internasional 
lain, menolak keberadaan Negara Republik Indonesia NKRI dan BNI 46, sekaligus 
juga menolak ORI. Buntut dari ditolaknya Kemerdekaan RI, agresi militer, 
dilakukan oleh Negara imperialis yaitu Amerika, Inggris, Perancis dan 
memberikan boncengan Belanda masuk kembali ke Indonesia.

Akhirnya Indonesia dipaksa lewat perundingan, Konferensi Meja Bundar 1949, 
Negara Republik  Indonesia akan diakui dengan beberapa syarat.

Pertama, utang pemerintah hindia Belanda, harus diambilalih oleh RI muda. 
Nilainya 4 milar dolar AS. Saat proklamasi NKRI tidak memiliki utang 
sedikitpun. Kedua dengan dalih agar bisa mengambil alih hutang pemerintah 
penjajah Belanda, BNI 46 harus dihentikan sebagai bank sentral. Ketiga 
mengganti BNI 46 dengan De Javasche Bank (yg dulunya milik bankir-bankir 
kompeni dari keturunan Yahudi) , bank ini kemudian berganti nama menjadi Bank 
Indonesia (BI).

Dengan BNI 46 diganti NV DeJavasche Bank, ORI dihentikan, diganti dengan Uang 
Bank Indonesia (UBI), sejak 1952. Begitu diakui, tahun 1949, rupiah dipatok 
sebesar 3.8 per dolar AS. Melorot ke Rp 11.4 per dolar pada 1952, saat ORI 
diganti menjadi UBI. Saat itulah dimulainya penjajahan jenis baru di negeri ini.

Pada 1965, Presiden Soekarno, memutuskan keluar dari PBB, IMF dan Bank Dunia. 
Perusahaan-perusahaan asing dinasionalisasi. Karena keberaniannya itu, tahun 
1967 pemerintahan Soekarno diakhiri oleh konspirasi para bankir, penguasa dan 
politisi internasional, termasuk Amerika Serikat dengan jalan "kudeta oleh 
Soeharto".

Pada tahun 1967 pula, dimulai 'pembangunan' oleh Orde Baru, dengan modal dari 
IMF, Bank Dunia, dan konsorsium bank lainnya. BI sebagai 'dompetnya'. Konsensus 
ini dilakukan di Negara Swiss, termasuk memberikan tambang emas Freeport di 
Irian Barat, sekarang Papua pada Amerika.

Sejak itu, dari tahun ke tahun, hutang Indonesia membengkak. Pada 2013, 
mendekati Rp 2000 triliun. 1999, BI dilepas dari Pemerintah RI, dan langsung di 
bawah kendali IMF. Gubernur BI tidak lagi bagian dari Kabinet RI, tidak 
akuntable kepada Pemerintah RI, apalagi kepada rakyat RI. Dibiayai bukan dari 
APBN.

Bank sentral umumnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan swasta. Detik ini 
orang masih bertanya: mengapa pemerintah tidak mencetak uang sendiri?

Bank sentral yang tidak langsung dimiliki swasta, "disembunyikan", di balik 
undang-undang, sebagai 'bagian dari negara'. Tapi independen 100 persen.

BI Milik siapa? Jadi misteri. Kalau milik negara, mestinya berupa BUMN, masuk 
APBN, akuntable terhadap rakyat. Meski tidak mengeluarkan saham, BI, 
mengeluarkan 'Sertifikat BI', yang tentu saja dimiliki bank komersial. Sekitar 
50 persen, sertifikat BI sekarang milik asing.

Semantara itu, tugas pokok BI, untuk menjaga nilai rupiah tidak pernah bisa 
dilakukan. Nilai rupiah sudah hancur lebur, hilang 99 persen nilainya.

Janji bahwa nilai Rp 2 rupiah = 1 gram emas yang dicanangkan Presiden Soekarno 
para imperialis, kapitalis internasional dan antek-anteknya. Hari ini 1 gram 
emas setara dengan Rp 520.000. Rakyat RI mengalami 250 ribu kali pemiskinan.

Untuk nutupi kegagalan itu, BI, seperti bankir di manapun, akan melakukan 
redenominasi. Hari ini redenominasi sudah di mulai. Targetnya, memasuki tahun 
2014, akan ada uang baru dengan nulai baru yang lebih memiskinkan rakyat, 
bangsa dan negeri ini dalam kubangan kemiskinan yang semakin parah.

Bagaimana dengan Bank Sentral negara lain?

Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal 
Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of 
America ni dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase 
Manhattan (14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain 
Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), 
dsb. Sampai pada tahun 1983 sebanyak 66% dari total saham Federal Reserve AS 
ini, setara dengan 7.005.700 saham, dikuasai hanya oleh 10 bank komersial, 
sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.

Bahkan, kalau dilihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS 
dimilik hanya oleh lima besar yang disebutkan di atas. Bahkan, kalau 
diperhatikan benar, saham yang menentukan pada Federal Reserve Bank of New 
York, yang menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan berada di 
bawah pengaruh bank-bank yang secara langsung dikontrol oleh 'London 
Connection', yaitu, Bank of England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.

Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain, namanya berbau 
nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat. Bank of England, sudah disebutkan 
sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yang sejak 1825 
sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. 
Pengambilalihan oleh keluarga ini terjadi setelah mereka mem-bail out utang 
negara saat terjadi krisis di Inggris. Deutsche Bundesbank bukanlah milik 
rakyat Jerman tapi dikuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.

Hong Kong and Shanghai Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol 
Ernest Cassel. Sama halnya dengan National Bank of Marocco dan National Bank of 
Egypt didirikan dan dikuasai oleh Cassel yang sama, bukan milik kaum Muslim 
Maroko atau Mesir. Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan 
dikendalikan oleh Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis. Demikian 
seterusnya.

Jadi, 'Bank-bank Nasional' seperti ini, sebenarnya, adalah sindikat keuangan 
inter-nasional, modal 'antar-bangsa' yang secara riel tidak ada dalam bentuk 
aset nyata (specie) apa pun, kecuali dalam bentuk angka-angka nominal di atas 
kertas atau byte yang berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ini 
sebagian besar dimiliki oleh keluarga-keluarga yang sebagian sudah disebutkan 
di atas.

Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tidak pernah 
diminta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi dibuat oleh 
pemerintahan demokratis yang mengatasnamakan warga negara. Mereka, para bankir 
ini, adalah orang-orang yang tidak dipilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan 
tidak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. 
Dan, setiap kali mereka menciptakan kredit, setiap kali itu pula mereka 
mencetak uang baru dari byte komputer belaka.

Nasehat saya, rakyat sebaiknya bertindak sendiri, jaga harta, amankan daya 
beli. Tinggalkan uang kertas, gunakan Dinar emas dan Dirham perak.

/* Tambahan dari saya (muhara), jangan memberi riba dan jangan menerima riba. 
Initnya jauhi riba.

Diriwayatkan oleh Zaim Saidi, dari wakalanusantara.com dan siaga.co .









Kirim email ke