Benar2 berkaitan dengan masalah?

Menjual hubungan baik?

 

Otaknya ente dimana?

Emangnya ahok punya orang tua angkat, saudara/i angkat yang beragama islam itu 
tidak benar?

 

Koq dijual? Dari dulu dimedia sudah ketahuan. Dari dulu kala sejak ahok di 
Belitung, orang2 sudah tahu?

 

Koq nyalahin/ngajarin orang lain berargumen, ente bisa enggak berargumen? 
Hehehehehehe……

 

Nesare

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Tuesday, December 13, 2016 9:31 PM
To: [email protected]
Subject: [GELORA45] Re: Isi Lengkap Nota Keberatan Ahok dalam Persidangan

 

  

 

Dari sekian panjangnya nota keberatan yg benar2 berkaitan dgn masalah hanya 
bagian yg ini dan argumen yg sederhana saja. Selebihnya lebih ditujukan 
kemasyarakat dgn "menjual" hubungan yg baik dgn keluarga orang tua angkat yg 
Islam dan terutama ayah angkat yg adik Jend. M. Jusuf.

 

kutipan:

Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, dimana saya diajukan di 
hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu,  bukan 
dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama 
Islam, dan juga berniat untuk menghina para Ulama. Namun ucapan itu, saya 
maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, 
secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan 
Pilkada.

...

Padahal, setelah saya tanyakan kepada teman-teman, ternyata ayat ini diturunkan 
pada saat adanya orang-orang muslim yang ingin membunuh Nabi besar Muhammad, 
dengan cara membuat koalisi dengan kelompok Nasrani dan Yahudi di tempat itu. 
Jadi, jelas, bukan dalam rangka memilih kepala pemerintahan, karena di NKRI, 
kepala pemerintahan, bukanlah kepala agama/Imam kepala.

---In [email protected] <mailto:[email protected]> , <ambon@... 
<mailto:ambon@...> > wrote :

res :  Untuk menuduh seseorang sangat mudah, karena bisa  pakai alasan yang 
dibuat-buat. 

 

http://news.liputan6.com/read/2676687/isi-lengkap-nota-keberatan-ahok-dalam-persidangan?medium=Headline
 
<http://news.liputan6.com/read/2676687/isi-lengkap-nota-keberatan-ahok-dalam-persidangan?medium=Headline&campaign=Headline_click_3>
 &campaign=Headline_click_3

 

 

Isi Lengkap Nota Keberatan Ahok dalam Persidangan

 

 <http://www.liputan6.com/me/delvira.chaerani> Delvira Chaerani Hutabarat 

13 Des 2016, 10:12 WIB

 

 
<http://news.liputan6.com/read/2676687/isi-lengkap-nota-keberatan-ahok-dalam-persidangan?medium=Headline&campaign=Headline_click_3>
 

Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap 
meninggalkan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok keluar setelah satu 
jam menjalani proses penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka. 
(Liputan6.com/Gempur M Surya)

 

 

 

Liputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meneteskan air mata saat 
membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan penistaan agama yang 
didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

 

"Saya tidak habis pikir mengapa saya bisa dituduh sebagai penista agama Islam," 
kata Ahok dalam sidang di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 
(13/12/2016).

 

Ahok mulai menangis saat teringat orangtua angkatnya yang muslim. Dia 
menceritakan tumbuh kembangnya di keluarga muslim. Dia diangkat anak oleh Andi 
Baso Amier, yang tak lain adalah mantan Bupati Bone, tahun 1967 sampai tahun 
1970, beliau adik kandung mantan Panglima ABRI, almarhum Jenderal TNI Purn 
Muhammad Jusuf.

 

"Ayah saya dengan ayah angkat saya, bersumpah untuk menjadi saudara sampai 
akhir hayatnya. Kecintaan kedua orangtua angkat saya kepada saya, sangat 
berbekas, pada diri saya, sampai dengan hari ini," tutur Ahok.

 

Berikut isi lengkap Nota Keberatan Ahok yang dibacakan Ahok dalam persidangan:

 

Bapak Ketua Majelis Hakim, dan Anggota Majelis Hakim yang saya muliakan,

 

Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati,

 

Penasihat Hukum dan Para Hadirin yang saya hormati,

 

Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas 
kesempatan, yang diberikan kepada Saya.

 

Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, dimana saya diajukan di 
hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu,  bukan 
dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama 
Islam, dan juga berniat untuk menghina para Ulama. Namun ucapan itu, saya 
maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, 
secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan 
Pilkada.

 

Ada pandangan yang mengatakan, bahwa hanya orang tersebut dan Tuhan lah, yang 
mengetahui apa yang menjadi niat pada saat orang tersebut mengatakan atau 
melakukan sesuatu. Dalam kesempatan ini di dalam sidang yang sangat Mulia ini, 
saya ingin menjelaskan apa yang menjadi niat saya pada saat saya berbicara di 
Kepulauan Seribu tersebut.

 

Dalam hal ini, bisa jadi tutur bahasa saya, yang bisa memberikan persepsi, atau 
tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya niatkan, atau dengan apa yang 
saya maksudkan pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu.

 

Majelis Hakim yang saya muliakan.

 

Ijinkan saya untuk membacakan salah satu Sub-judul dari buku saya, yang 
berjudul “Berlindung Dibalik ayat suci” ditulis pada tahun 2008. Saya harap 
dengan membaca tulisan di buku tersebut, niat saya yang sesungguhnya bisa 
dipahami dengan lebih jelas, isinya sebagai berikut, saya kutip:

 

Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, 
menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye 
pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu 
kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan 
meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan “roh kolonialisme”.

 

Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing 
dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung 
dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep “seiman” memilihnya.

 

Dari oknum elit yang berlindung dibalik ayat suci agama Islam, mereka 
menggunakan surat Almaidah 51. Isinya, melarang rakyat, menjadikan kaum Nasrani 
dan Yahudi menjadi pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih 
kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka mengajak agar memilih pemimpin dari 
kaum yang seiman.

 

Padahal, setelah saya tanyakan kepada teman-teman, ternyata ayat ini diturunkan 
pada saat adanya orang-orang muslim yang ingin membunuh Nabi besar Muhammad, 
dengan cara membuat koalisi dengan kelompok Nasrani dan Yahudi di tempat itu. 
Jadi, jelas, bukan dalam rangka memilih kepala pemerintahan, karena di NKRI, 
kepala pemerintahan, bukanlah kepala agama/Imam kepala. Bagaimana dengan oknum 
elit yang berlindung, dibalik ayat suci agama Kristen? Mereka menggunakan ayat 
disurat Galatia 6:10. Isinya, selama kita masih ada kesempatan, marilah kita 
berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman.

 

Saya tidak tahu apa yang digunakan oknum elit di Bali yang beragama Hindu, atau 
yang beragama Budha. Tetapi saya berkeyakinan, intinya, pasti, jangan memilih 
yang beragama lain atau suku lain atau golongan lain, apalagi yang ras nya 
lain. Intinya, pilihlah yang seiman/sesama kita (suku, agama, ras, dan antar 
golongan). Mungkin, ada yang lebih kasar lagi, pilihlah yang sesama kita 
manusia, yang lain bukan, karena dianggap kafir, atau najis, atau binatang!

 

Karena kondisi banyaknya oknum elit yang pengecut, dan tidak bisa menang dalam 
pesta demokrasi, dan akhirnya mengandalkan hitungan suara berdasarkan se-SARA 
tadi, maka betapa banyaknya, sumber daya manusia dan ekonomi yang kita 
sia-siakan. Seorang putra terbaik bersuku Padang dan Batak Islam, tidak mungkin 
menjadi pemimpin di Sulawesi. Apalagi di Papua. Hal yang sama, seorang Papua, 
tidak mungkin menjadi pemimpin di Aceh atau Padang.

 

Kondisi inilah yang memicu kita, tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari 
yang terbaik. Melainkan kita mendapatkan yang buruk, dari yang terburuk, karena 
rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA 
saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia).

 

Demikian kutipan dari buku yang saya tulis tersebut.

 

Majelis Hakim yang saya muliakan.

 

Dalam kehidupan pribadi, saya banyak berinteraksi dengan teman-teman saya yang 
beragama Islam, termasuk dengan keluarga angkat saya Almarhum Haji Andi Baso 
Amier yang merupakan keluarga muslim yang taat.

 

Selain belajar dari keluarga angkat saya, saya juga belajar dari guru-guru 
saya, yang taat beragama Islam dari kelas 1 SD Negeri, sampai dengan kelas 3 
SMP Negeri. sehingga sejak kecil sampai saat sekarang, saya tahu harus 
menghormati Ayat-Ayat suci Alquran.

 

Jadi saya tidak habis pikir, mengapa saya bisa dituduh sebagai penista Agama 
Islam.

 

Saya lahir dari pasangan keluarga non-muslim, Bapak Indra Tjahaja Purnama dan 
Ibu Buniarti Ningsih (Tjoeng Kim Nam dan Bun Nen Caw), tetapi saya juga 
diangkat sebagai anak, oleh keluarga Islam asal Bugis, bernama Bapak Haji Andi 
Baso Amier , dan Ibu Hajjah Misribu binti Acca. Ayah angkat saya, Andi Baso 
Amier adalah mantan Bupati Bone, tahun 1967 sampai tahun 1970, beliau adik 
kandung mantan Panglima ABRI, Almarhum Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Jusuf.

 

Ayah saya dengan ayah angkat saya, bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir 
hayatnya.

 

Kecintaan kedua orangtua angkat saya kepada saya, sangat berbekas, pada diri 
saya, sampai dengan hari ini.

 

Bahkan uang pertama masuk kuliah S2 saya di Prasetya Mulya, dibayar oleh kakak 
angkat saya, Haji Analta Amir.

 

Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih, apabila saya tidak 
menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya yang Islamnya 
sangat taat.

 

Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu, sama 
saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat 
saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya. Itu 
sebabnya ketika Ibu angkat saya meninggal, saya ikut seperti anak kandung, 
mengantar dan mengangkat keranda beliau, dari ambulans sampai ke pinggir liang 
lahat, tempat peristirahatan terakhirnya, di Taman Pemakaman umum Karet Bivak.

 

Sampai sekarang, saya rutin berziarah ke makam Ibu angkat, di Karet Bivak. 
Bahkan saya tidak mengenakan sepatu atau sendal saat berziarah, untuk 
menghargai keyakinan dan tradisi orang tua dan saudara angkat saya itu.

 

Yang membuat saya juga selalu mengingat almarhumah Ibu angkat saya, adalah 
peristiwa, pada saat saya maju, sebagai calon wakil Gubernur  DKI Jakarta tahun 
2012.

 

Pada hari pencoblosan, walaupun Ibu angkat saya, sedang sakit berat dalam 
perjalanan ke rumah sakit, dengan menggunakan mobil kakak angkat saya Haji 
Analta, ibu angkat saya, sengaja, meminta mendatangi tempat pemungutan suara 
untuk memilih saya. Padahal kondisinya sudah begitu kritis.

 

Dari tempat pemungutan suara, barulah beliau langsung, menuju ke rumah sakit, 
untuk perawatan lebih lanjut di ICU.

 

Setelah dirawat selama 6 (enam) hari, Ibu berdoa dan berkata kepada saya dan 
masih terus saya  ingat dan masih akan saya ingat, kata beliau: “Saya tidak 
rela mati sebelum kamu menjadi gubernur. Anakku, jadilan gubernur yang melayani 
rakyat kecil."

 

Ternyata Tuhan mengabulkan doa Ibu angkat saya.

 

Beliau berpulang tanggal 16 Oktober 2014, setelah ada kepastian Bapak Jokowi 
menjadi Presiden, dan saya juga sudah dipastikan menjadi Gubernur, menggantikan 
Bapak Jokowi. Pesan dari Ibu angkat saya selalu saya camkan , dalam menjalankan 
tugas saya, sebagai Gubernur DKI Jakarta.

 

Majelis Hakim yang saya muliakan.

 

Sebelum menjadi pejabat, secara pribadi, saya sudah sering menyumbang untuk 
pembangunan mesjid di Belitung Timur, dan kebiasaan ini, tetap saya teruskan 
saat saya menjabat sebagai Anggota DPRD Tingkat II Belitung Timur, dan kemudian 
sebagai Bupati Belitung Timur. Saya sudah menerapkan banyak program membangun 
Masjid, Mushollah dan Surau, dan bahkan merencanakan membangun Pesantren, 
dengan beberapa Kyai dari Jawa Timur. Saya pun menyisihkan penghasilan saya, 
sejak menjadi pejabat publik minimal 2,5% untuk disedekahkan yang di dalam 
Islam, dikenal sebagai pembayaran Zakat, termasuk menyerahkan hewan Qurban atau 
bantuan daging di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

 

Saya juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan, termasuk untuk menggaji guru-guru 
mengaji, dan menghajikan Penjaga Masjid/Musholla (Marbot atau Muadzin) dan 
Penjaga Makam.

 

Hal-hal yang telah saya lakukan di Belitung Timur, saat menjabat sebagai 
Bupati, saya teruskan ketika tidak menjadi Bupati lagi, sampai menjadi anggota 
DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bangka Belitung, sebagai Wakil Gubernur dan 
juga, sebagai Gubernur DKI Jakarta saat ini pun tetap saya lakukan.

 

Ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta, saya juga membuat banyak kebijakan, 
diantaranya kebijakan agar di bulan Suci Ramadhan, para PNS dan honorer, bisa 
pulang lebih awal, dari aturan lama jam 15.00 WIB saya ubah menjadi jam 14.00 
WIB, agar umat Muslim dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah, sholat 
magrib berjamaah, dan bisa tarawih bersama keluarganya.

 

Saya juga ingin melihat Balaikota mempunyai Masjid yang megah untuk PNS, 
sehingga bisa melaksanakan ibadahnya, ketika bekerja di Balaikota. Karena itu, 
Pemda membangun Masjid Fatahillah di Balaikota.

 

Di semua rumah susun (rusun) yang dibangun PEMDA, juga dibangun Masjid. Bahkan 
di Daan Mogot, salah satu rusun yang terbesar, kami telah membangun Masjid 
besar, dengan bangunan seluas 20.000 m2, agar mampu menampung seluruh umat 
muslim yang tinggal di rusun Daan Mogot. Kami jadikan masjid tersebut sebagai 
salah satu Masjid Raya di Jakarta.

 

Kami akan terus, membangun Masjid Raya/besar, di setiap rusun, kami akan terus 
membantu perluasan Masjid yang ada, dengan cara PEMDA akan membeli lahan yang 
ada di sekitar Masjid, sebagaimana beberapa kali telah saya sampaikan dalam 
pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh Islam maupun Pengurus Dewan Masjid 
Indonesia di Balaikota.

 

Para Marbot dan penjaga makam juga PEMDA Umrohkan. Kami juga membuat kebijakan 
bagi PNS, menjadi pendamping Haji kloter DKI Jakarta.

 

Saya berharap bisa melaksanakan amanah orang tua dan orang tua angkat saya 
untuk melanjutkan tugas saya sebagai Gubernur di periode yang akan datang, 
sehingga cita-cita saya untuk memakmurkan umat Islam di Jakarta dapat terwujud.

 

Majelis Hakim yang saya muliakan.

 

Saya berani mencalonkan diri sebagai Gubernur, sesuai dengan amanah yang saya 
terima dari almarhum Gus Dur, bahwa Gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu 
atau pelayan masyarakat.

 

Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 
2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon Gubernur, sebetulnya saya 
melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat.

 

Apalagi, saya melihat adanya fakta, bahwa ada cukup banyak partai berbasis 
Islam, seperti di Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Solo juga mendukung calon 
Gubernur, Bupati, Walikota non-Islam di daerahnya.

 

Untuk itu, saya mohon ijin kepada Majelis Hakim, untuk memutar video Gus Dur 
yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai Gubernur saat Pilkada Bangka 
Belitung tahun 2007, yang berdurasi sekitar 9 (Sembilan) menit.

 

Majelis Hakim yang saya muliakan.

 

Saya ini hasil didikan orang tua saya, orang tua angkat saya, Ulama Islam di 
lingkungan saya, termasuk Ulama Besar yang sangat saya hormati, yaitu Almarhum 
Kyai Haji Abdurahman Wahid.

 

Yang selalu berpesan, menjadi pejabat publik sejatinya adalah menjadi pelayan 
masyarakat. Sebagai pribadi yang tumbuh besar di lingkungan umat Islam, 
tidaklah mungkin saya mempunyai niat untuk melakukan penistaan Agama Islam dan 
menghina para Ulama, karena sama saja, saya tidak menghargai, orang-orang yang 
saya hormati dan saya sangat sayangi.

 

Majelis Hakim yang saya muliakan.

 

Apa yang saya sampaikan di atas, adalah kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi. 
Dan saya juga berharap penjelasan saya ini, bisa membuktikan tidak ada niat 
saya, untuk melakukan penistaan terhadap Umat Islam, dan penghinaan terhadap 
para Ulama. Atas dasar hal tersebut, bersama ini saya mohon, agar Majelis Hakim 
yang Mulia, dapat mempertimbangkan Nota Keberatan saya ini, dan selanjutnya 
memutuskan, menyatakan dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum tidak dapat 
diterima, atau batal demi hukum. sehingga saya dapat kembali, melayani warga 
Jakarta dan membangun kota Jakarta.

 

Majelis Hakim yang Mulia, terima kasih atas perhatiannya. Kepada Jaksa Penuntut 
Umum, serta Penasehat Hukum, saya juga ucapkan terima kasih.

 

Jakarta, 13 Desember 2016

 

Hormat saya,

 

Basuki Tjahaja Purnama

 

 



Kirim email ke