Warta Priangan http://www.wartapriangan.com/dugaan-korupsi-poltek-negeri-malang-pelakunya-terlibat-korupsi-ups-dki-jakarta/35952/ Dugaan Korupsi Poltek Negeri Malang, Pelakunya Juga Terlibat Korupsi UPS DKI JakartaFoto: Kantor Perusahaan2 Yang Terlibat Kasus Korupsi UPS DKI Jakarta & Poltek Negeri Malang HP Ulya Abdillah, direktur CV Tunjang Langit dll: 085732744749, 081231092266
KOMPOR – Komunitas Mahasiswa Penumpas Koruptor , Cabang Malang Raya melaporkan ke Kejaksaab Tinggi Jawa Timur, tentang adanya dugaan korupsi dalam Pengadaan Revitalisasi Peralatan Pendidikan dan Laboratorium Politeknik Negeri Malang dengan kode lelang 81128 penyedia barang CV Duta Cipta Artha yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya senilai Rp. Rp 34.545.000.000,00 Rizal Ismet Pambudi, ketua Kompor Malang Raya, menyatakan bahwa indikasinya bisa dilihat CV Duta Cipta Artha sebagai peserta lelang yang kemudian ditetapkan sebagai penyedia barang, alamat kantornya sama persis dengan peserta lelang yang lain dalam pengadaan yang sama ini, yakni CV Tunjang Langit. "Hal ini selain melanggar pakta integritas sebagaimana tertuang dalam dokumen pengadaan sebagaimana panduan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) maupun aturan lain yang ada, juga menunjukkan ada dugaan kuat bahwa proses pengadaan ini telah diatur", ujar Ismet. "Pelanggaran terhadap aturan hukum itu, makin nampak jelas, bahwa jika ditelusuri, ternyata orang2 & perusahaan2 yang terlibat dalam pengadaan tersebut adalah orang2 & perusahaan yang sama yang terlibat dalam kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) DKI Jakarta", urainya. "Dan bisa dilihat barang yang dikirim adalah berasal dari perusahaan2 dan atau importer dan atau distributor yang sama dengan kasus korupsi UPS DKI Jakarta", jelasnya. Lebih lanjut Ismet menyampaikan, selain ada unsur melawan hukum, maka unsur kerugian keuangan negara bisa dilihat hasilnya sebagaimana dalam kasus korupsi UPS DKI Jakarta, bahwa terindikasi bahwa barang yang dibeli memakai uang negara itu tidak bisa berfungsi dan atau tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya karena selain ada dugaan markup harga juga karena kualitas barang yang dikirim adalah jelek. Terindikasi bahwa uang negara dibelanjakan secara sia2 untuk membeli barang2 yang jelas2 tidak bisa berfungsi dan atau tidak bisa dipakai dan atau sebenarnya barang itu tidak sesuai kebutuhan. Untuk itu kompor berharap bahwa kejaksaan dapat mengusut kasus ini dengan tuntas, karena ada indikasi persekongkolan untuk membeli harga barang jelek dengan harga setinggi2nya, padahal ada barang lain yang mempunyai fungsi sama yang kualitasnya bagus dengan harga jauh lebih murah other link -------------------------------------------------------------- Video Pemuda Pancasila Jawa Timur Hajar & Usir Pedagang Di Sidoarjo untuk merebut lahan pasar tradisional di bluru permai tersebut. https://www.youtube.com/watch?feature=player_detailpage&v=lgB5vDd2I38 Untuk klarifikasi agar info berimbang, bisa menghubungi personel kepercayaan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, bapak La NYalla Mattalitti, yakni ketua Srikandi Pemuda Pancasila Jawa Timur, yang juga merupakan ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini HP: 08124929605--------------------------------------------------------------
