Setara Institute: Fatwa MUI yang Diafirmasi Polri 
http://www.tribunnews.com/tribunners/2016/12/19/setara-institute-fatwa-mui-yang-diafirmasi-polri
 
 Senin, 19 Desember 2016 08:45 WIB
 

 Polrestabes Surabaya mengawal ketat aksi yang akan dilakukan Front Pembela 
Islam (FPI) ke mal-mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya, Minggu (18/12/2016) 
siang. SURYA/FATKUL ALAMY 

 

 Penulis: Hendardi
Ketua Setara Institute
 FATWA MUI terkait atribut Natal yang diafirmasi Polri 
http://www.tribunnews.com/tag/polri dengan merujuk Fatwa MUI sebagai konsideran 
Surat Himbauan Kamtibmas adalah kekeliruan institusi penegak hukum yang 
memiliki dampak serius pada melemahnya supremasi hukum di Indonesia.
 Ketika institusi hukum justru tidak berdiri tegak berdasarkan hukum dan 
Konstitusi, maka sesungguhnya prinsip negara hukum yang kita anut sedang 
dilumpuhkan oleh paham supremasi keagamaan yang sempit dengan tafsir dan klaim 
kebenaran yang tunggal.
 Sosialisasi fatwa yang dilakukan oleh FPI di Surabaya dengan dikawal polisi 
adalah bentuk nyata intimidasi dan ketundukan institusi Polri 
http://www.tribunnews.com/tag/polri pada kelompok vigilante yang beroperasi 
dengan cara melawan hukum.
 Seharusnya polisi mencegah dan melarang intimidasi berwajah sosialisasi fatwa.
 Penyebaran aksi intoleransi pasca aksi 212 adalah dampak dari sikap 
akomodasionis Polri http://www.tribunnews.com/tag/polri dan elemen negara 
lainnya pada kelompok intoleran.
 Pembiaran berbagai tindakan intoleransi, hate speech, dan lain sebagainya 
telah memperkokoh supremasi intoleransi di ruang publik yang semakin destruktif.
 Situasi ini bukan hanya harus dijawab oleh Polri 
http://www.tribunnews.com/tag/polri, tetapi juga oleh Presiden Jokowi, yang 
hingga saat ini masih mengutamakan orientasi koeksistensi sosial politik dan 
keamanan meskipun kemajemukan bangsa dan prinsip negara hukum Indonesia yang 
dipertaruhkan.

 
 Editor: Dewi Agustina

 

 

 

Kirim email ke