Setara Institute: Fatwa MUI yang Diafirmasi Polri http://www.tribunnews.com/tribunners/2016/12/19/setara-institute-fatwa-mui-yang-diafirmasi-polri Senin, 19 Desember 2016 08:45 WIB
Polrestabes Surabaya mengawal ketat aksi yang akan dilakukan Front Pembela Islam (FPI) ke mal-mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya, Minggu (18/12/2016) siang. SURYA/FATKUL ALAMY Penulis: Hendardi Ketua Setara Institute FATWA MUI terkait atribut Natal yang diafirmasi Polri http://www.tribunnews.com/tag/polri dengan merujuk Fatwa MUI sebagai konsideran Surat Himbauan Kamtibmas adalah kekeliruan institusi penegak hukum yang memiliki dampak serius pada melemahnya supremasi hukum di Indonesia. Ketika institusi hukum justru tidak berdiri tegak berdasarkan hukum dan Konstitusi, maka sesungguhnya prinsip negara hukum yang kita anut sedang dilumpuhkan oleh paham supremasi keagamaan yang sempit dengan tafsir dan klaim kebenaran yang tunggal. Sosialisasi fatwa yang dilakukan oleh FPI di Surabaya dengan dikawal polisi adalah bentuk nyata intimidasi dan ketundukan institusi Polri http://www.tribunnews.com/tag/polri pada kelompok vigilante yang beroperasi dengan cara melawan hukum. Seharusnya polisi mencegah dan melarang intimidasi berwajah sosialisasi fatwa. Penyebaran aksi intoleransi pasca aksi 212 adalah dampak dari sikap akomodasionis Polri http://www.tribunnews.com/tag/polri dan elemen negara lainnya pada kelompok intoleran. Pembiaran berbagai tindakan intoleransi, hate speech, dan lain sebagainya telah memperkokoh supremasi intoleransi di ruang publik yang semakin destruktif. Situasi ini bukan hanya harus dijawab oleh Polri http://www.tribunnews.com/tag/polri, tetapi juga oleh Presiden Jokowi, yang hingga saat ini masih mengutamakan orientasi koeksistensi sosial politik dan keamanan meskipun kemajemukan bangsa dan prinsip negara hukum Indonesia yang dipertaruhkan. Editor: Dewi Agustina
