From: 'Sunny' [email protected] [GELORA45] 
Sent: Tuesday, December 27, 2016 8:08 AM
  

http://www.jawapos.com/read/2016/12/26/73287/pernyataan-keras-fpi-saat-habib-rizieq-dilaporkan-menistakan-agama


Senin, 26 Desember 2016 20:01

Pernyataan Keras FPI Saat Habib Rizieq Dilaporkan Menistakan Agama



JawaPos.com - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel buka suara soal 
tudingan atas penistaan agama Kristiani yang dilakukan pimpinan Front Pembela 
Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Novel membantah bahwa Habib Rizieq telah 
menistakan agama tertentu. 

Dia bahkan menduga, tudingan terhadap Habib Rizieq itu sebagai pengalihan isu 
sidang Ahok. "Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk 
menistakan agama. Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu 
pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah 
murahan yang ditujukan kepada habib Rizieq," jelas Novel.

Menurutnya, Habib Rizieq selalu mengajak tokoh lintas agama untuk berdiskusi 
dan berkoordinasi masalah situasi nasional. Apalagi, pimpinan FPI tersebut 
mendapatkan gelar man of the year dari kalangan Tionghoa.

"Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. 
Kita akan dampingi Habib Rizieq. Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama 
baik karena memfitnah," tukasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik 
Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq 
Shihab. Pelaporan ini terkait dugaan penistaan agama.

Laporan dilakukan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12) oleh Ketua Presidium 
PP-PMKRI, Angelo Wake Kako. Dia mengatakan, dalam video berdurasi 21 detik 
beredar di media sosial, Habib Rizieq diduga menistakan agama Kristen.



"Kami melaporkan Habib Rizieq pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada 25 
Desember kemarin yang menyatakan kalau Tuhan beranak terus bidannya siapa? 
Disitu ditemukan ada gelak tawa apa yang disampaikan Habib Rizieq," kata Angelo 
usai melaporkan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (26/12).

Atas ucapan Habib Rizieq, dia merasa tersinggung dan terhina sebagai ucapan 
kebencian terhadap suatu kelompok. Menurutnya, negara Indonesia dibangun oleh 
beberapa kelompok untuk keberagaman.

"Indonesia ini dibangun atas dasar keberagaman, keperbedaan oleh sebab itu 
semua kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh 
apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain," ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya sudah menyerahkan bukti dugaan penisataan Agama 
yakni video. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan 25 kuasa hukum untuk 
mendampinginya.

"Barang bukti video, semuanya sudah kita setor ke polisi. Yang sudah ada tadi 
terkonfirmasi 25 orang, pasti akan berkembang, pasti akan banyak," jelasnya.

Nomor Laporan LP/ 6344 / XII / 2016 / PMJ / Dit Reskrimsus pada 26 Desember 
2016. Perkara penistaan agama melalui media elektronik dengan terlapor Habib 
Rizieq Shihab, Fauzi Ahmad dan Saya Reya. Menurutnya, Fauzi Ahmad dan Saya Reya 
hanya dikenakan undang-undang omer 19 tahun 2016 tentang ITE tentang perubahan 
atas undang-undang nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.(elf/JPG)


Kirim email ke