LBH: Rumah Susun di Jakarta Belum Layak Berdasar Standar HAM 
https://metro.tempo.co/read/news/2016/12/21/083829516/lbh-rumah-susun-di-jakarta-belum-layak-berdasar-standar-ham
 RABU, 21 DESEMBER 2016 | 15:40 WIB
 

 DOK/TEMPO/Panca Syurkani

 TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai rumah susun yang 
dibangun di Jakarta belum memenuhi kelayakan berdasarkan standar hak asasi 
manusia. 

Pengacara publik dari LBH Jakarta Alldo Felix Januardy mengatakan mereka telah 
melakukan penelitian berdasarkan Komentar Umum Kovenan Internasional Hak 
Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR) Nomor 4 Tahun 1991 tentang perumahan yang 
layak dan Komentar Umum Nomor 7 Tahun 1997 tentang penggusuran paksa.


Berdasarkan landasan yang digunakan LBH, perumahan yang layak ditentukan dari 
faktor sosial, ekonomi, budaya, iklim, ekologi, dan faktor-faktor lain. 
“Intinya memberikan akses buat warganya, layak infrastruktur, dan kelayakan 
budaya,” kata Alldo Felix di Menteng, Jakarta Pusat, 21 Desember 2016.

Menurut Aldo, rumah susun di DKI Jakarta hanya memenuhi layak infrastruktur. 
Berdasarkan hasil penelitian yang bertajuk Mereka Yang Terasing : Laporan 
Pemenuhan Hak atas Perumahan yang Layak bagi Korban Penggusuran Paksa Jakarta 
yang Menghuni Rumah Susun, ditemukan bahwa warga terasing dari Hak Dasar. 
Lokasi rumah susun yang jauh dari kediaman asal warga membuat mereka menjauh 
dari akses pendidikan, tempat berbelanja, tempat rekreasi, transportasi publik, 
dan tempat kerja.

Selain itu, mayoritas penghuni rumah susun yang merupakan kelompok difabel dan 
lanjut usia merasa infrastruktur rumah susun tidak layak untuk mereka karena 
kurang nya aksesibilitas bagi kelompok rentan. “Kelompok difabel dan lanjut 
usia yang paling merasa tidak senang dengan rumah susun,” kata Alldo.

Karena itu Alldo meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan rumah susun, 
karena tidak semua warga yang dipindahkan ke sana mendapatkan kehidupan yang 
sejahtera.
 


  
 


 AMMY HETHARIA|JH
 

 

Kirim email ke