LBH Jakarta: Jokowi-Ahok Pakai TNI-Polri Gusur Warga Jakarta 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161222095400-20-181471/lbh-jakarta-jokowi-ahok-pakai-tni-polri-gusur-warga-jakarta/
 Wishnugroho Akbar, CNN Indonesia
 Kamis, 22/12/2016 11:48 WIB
 
 

 
 Aparat kepolisian berjejer usai bentrok saat melakukan penggusuran paksa 
terhadap warga Kampung Pulo, Jakarta, beberapa waktu lalu. (REUTERS/Darren 
Whiteside)
 
 Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta 
menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak era Joko Widodo hingga Basuki 
Tjahaja Purnama (2012-2016), hampir selalu menggunakan jasa aparat TNI dan 
Polri saat melakukan penggusuran paksa. 

Pelibatan aparat TNI dan Polri menyebabkan terjadi kekerasan terhadap warga 
korban penggusuran.

Penelitian terbaru LBH Jakarta berjudul Mereka Yang Terasing mencatat, 88,2 
persen warga korban penggusuran paksa yang diwawancara mengakui aparat Polri 
terlibat pada proses penggusuran paksa. Sisanya, sebanyak 11,8 persen warga 
menyatakan sebaliknya.

"Lebih lanjut, 71,4 persen warga mengakui keterlibatan TNI dalam proses 
penggusuran paksa yang menimpa mereka, sementara hanya 28,6 persen warga yang 
menyatakan tidak ada keterlibatan aparat TNI," demikian hasil penelitian yang 
dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (22/12). 

 Pilihan Redaksi
 Ahok Bantah Langgar HAM soal Reklamasi dan Penggusuran 
http://www.cnnindonesia.com/politik/20160922125110-32-160253/ahok-bantah-langgar-ham-soal-reklamasi-dan-penggusuran/
 Janji Manis Jokowi yang Hilang di Bukit Duri 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161002133756-20-162709/janji-manis-jokowi-yang-hilang-di-bukit-duri/
 Kemiskinan dan Penggusuran ala Anies Baswedan 
http://www.cnnindonesia.com/kursipanasdki1/20161208095433-520-178179/kemiskinan-dan-penggusuran-ala-anies-baswedan/
 Pemprov DKI Didesak Evaluasi Kebijakan soal Rusun 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161221125056-12-181229/pemprov-dki-didesak-evaluasi-kebijakan-soal-rusun/
 Di Tepi Kali Krukut, Ahok Sebut Tak Akan Bongkar Permukiman 
http://www.cnnindonesia.com/kursipanasdki1/20161221171811-516-181333/di-tepi-kali-krukut-ahok-sebut-tak-akan-bongkar-permukiman/
Penelitian LBH Jakarta berisi laporan mengenai pemenuhan hak atas perumahan 
yang layak bagi korban penggusuran paksa di Jakarta yang kini menghuni rumah 
susun.

Dari hasil wawancara penelitian, LBH menyebut warga merasa terintimidasi dengan 
kehadiran aparat TNI, Polri, dan Satpol PP dalam peristiwa penggusuran.

"Keterlibatan aparat berseragam tersebut juga menghalangi warga untuk 
menyampaikan aspirasi mereka yang sesungguhnya, padahal warga berharap terjadi 
dialog yang seimbang dengan pihak pemerintah tanpa ada berbagai bentuk ancaman."

Keterlibatan aparat menjadi penyebab terjadinya kekerasaan terhadap warga. LBH 
menyebut sejumlah warga mengakui menyaksikan penggunaan kekerasan, baik fisik 
ataupun verbal, pada kasus-kasus penggusuran paksa yang terjadi terhadap 
mereka. 

Beda Cara Gusur

LBH Jakarta tak menampik kekerasan dan intimidasi dalam penggusuran yang 
dilakukan pada masa Gubernur Sutiyoso hingga Fauzi Bowo. 

Hanya saja, intimidasi dalam proses penggusuran paksa pada era Gubernur DKI 
Jakarta Sutiyoso dan Fauzi Bowo kerap dilakukan dengan menggunakan aparat 
informal. 

"Sementara, penggusuran paksa pada era Gubernur DKI Jakarta dan Joko Widodo 
menggunakan aparat berseragam resmi, seperti TNI dan Polri," kata LBH Jakarta.

Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta tercatat pernah melibatkan Satpol PP, 
TNI dan Polri saat menggusur warga yang tinggal di bantaran Waduk Pluit, pada 
Agustus 2013. Kekerasan sempat terjadi saat penggusuran itu.
 Penggusuran yang dilakukan di Bukit Duri, September lalu. (CNN Indonesia/Adhi 
Wicaksono)


Kekerasan Terhadap Warga

Di era Ahok, kekerasan salah satunya terjadi dalam kasus penggusuran Bukit Duri 
tahap pertama. Kuasa hukum yang mendampingi warga untuk menempuh proses hukum 
turut menjadi korban kekerasan oleh aparat Satpol PP dan Polisi. 

Pengakuan warga tersebut sejalan dengan temuan LBH Jakarta. Dari temuan 
penelitian itu, 33 persen warga mengaku mengetahui ada kekerasan fisik yang 
berlangsung saat proses penggusuran di wilayah tempat tinggal mereka dahulu. 

Sementara, 35 persen warga mengaku mengetahui ada kekerasan verbal yang 
dilakukan oleh pihak yang melakukan penggusuran paksa. 

Berdasarkan hasil wawancara, warga menyatakan bahwa pihak-pihak yang kerap 
menjadi pelaku kekerasan fisik dan verbal adalah aparat teknis pelaksana 
penggusuran paksa, yaitu oknum Satpol PP dan Polisi.

Tak hanya melakukan kekerasan, kehadiran aparat juga menghalangi warga untuk 
menyampaikan aspirasi mereka yang sesungguhnya. 

Nuri Fauziati, korban penggusuran Banjir Kanal Timur yang kini menghuni Rumah 
Susun Cipinang Besar Selatan menyatakan hal tersebut. Nur adalah salah satu 
warga yang diwawancarai oleh LBH Jakarta.

“Ya kita nerima-nerima aja, pasrah, gak ada demo-demo.Ya mau gimana kalau demo 
percuma aja buang-buang tenaga karena kan dia (TNI, Polri, Satpol PP) lebih 
banyak anggota daripada kita. Mau demo juga ya ujung-ujungnya digusur juga ke 
rusun” ujar Nuri.
 Ilustrasi aktivitas di rusun.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyatakan, penelitian lembaganya 
menunjukkan bahwa penggusuran paksa dan memindahkan warga ke rusun justru 
menurunkan kualitas hidup mereka. 

Sebab, kata dia, hal itu memicu meningkatnya biaya untuk sewa tempat tinggal, 
biaya tagihan listrik, air, dan transportasi.

Hal positif dari penggusuran paksa hanya berupa meningkatnya perlindungan 
privasi, meningkatnya keamanan, kelayakan kamar mandi, kebersihan, dan 
kelayakan secara fisik.

"Namun itu tidak signifikan. Oleh sebab itu, berdasarkan hal-hal tersebut, 
Pemprov DKI sudah seharusnya menghentikan penggusuran paksa dan memindahkan 
korban ke rusun. Solusi alternatif harus dicari dan menghargai masukan dari 
warga," ujar Alghiffari.(wis/asa)
 

 

 

 

Kirim email ke