Ahok: '12 Februari, Saya Nggak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur'


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Ahok: '12 Februari, Saya Nggak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur&#...
 Pasalnya, Ahok saat ini tengah tersandung kasus yang menjeratnya. Terlebih, 
nota keberatan (eksepsi) Ahok ditola...  |   |

  |

  |

 

Selasa, 27 Desember 2016 13:21 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja 
Purnama (Ahok), mengungkapkan bahwa dirinya nanti sudah pasti dinonaktifkan 
sebagai gubernur DKI Jakarta usai kampanye 11 Februari 2017.Pasalnya, Ahok saat 
ini tengah tersandung kasus yang menjeratnya. Terlebih, nota keberatan 
(eksepsi) Ahok ditolak oleh majelis hakim."12 Februari, Saya nggak mungkin 
kembali bertugas jadi gubernur, pasti akan di non aktifkan," kata Ahok 
dihadapan pendukung, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 
(27/12/2016).Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan ketika dirinya nanti 
non-aktif, warga pendukung dapat memercayakan kepada wakilnya Djarot Saiful 
Hidayat."Banyak yang tanya apakah Djarot mampu? Banyak yang nyangka Djarot 
titipan PDI-P, itu salah. Yang milih Djarot itu saya," ungkap Ahok.Suami dari 
Veronica Tan itu memprediksi putusan majelis hakim atas dugaan penodaan agama 
akan berlangsung lama.Oleh karenanya, Ahok mengimbau kepada pendukung untuk 
tetap memilih pasangan calon urut dua ini."Saya kalo terpilih masih gubernur 
hanya non aktif, masih bisa kasih masukan. Akan selalu koordinasi. Jangan mau 
dibohongi (daripada Djarot mending no 1 atau 3)," jelasnya.Sebelumnya, Menteri 
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan segera memberhentikan sementara Ahok 
dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.Pertimbangannya karena saat ini Ahok sudah 
berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama dan sedang dalam 
menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Faizal 
Rapsanjani)Editor: Hendra GunawanSumber: Warta Kota

Kirim email ke