Ahok: '12 Februari, Saya Nggak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur'
| | | | | | | | | | | Ahok: '12 Februari, Saya Nggak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur&#... Pasalnya, Ahok saat ini tengah tersandung kasus yang menjeratnya. Terlebih, nota keberatan (eksepsi) Ahok ditola... | | | | Selasa, 27 Desember 2016 13:21 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan bahwa dirinya nanti sudah pasti dinonaktifkan sebagai gubernur DKI Jakarta usai kampanye 11 Februari 2017.Pasalnya, Ahok saat ini tengah tersandung kasus yang menjeratnya. Terlebih, nota keberatan (eksepsi) Ahok ditolak oleh majelis hakim."12 Februari, Saya nggak mungkin kembali bertugas jadi gubernur, pasti akan di non aktifkan," kata Ahok dihadapan pendukung, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan ketika dirinya nanti non-aktif, warga pendukung dapat memercayakan kepada wakilnya Djarot Saiful Hidayat."Banyak yang tanya apakah Djarot mampu? Banyak yang nyangka Djarot titipan PDI-P, itu salah. Yang milih Djarot itu saya," ungkap Ahok.Suami dari Veronica Tan itu memprediksi putusan majelis hakim atas dugaan penodaan agama akan berlangsung lama.Oleh karenanya, Ahok mengimbau kepada pendukung untuk tetap memilih pasangan calon urut dua ini."Saya kalo terpilih masih gubernur hanya non aktif, masih bisa kasih masukan. Akan selalu koordinasi. Jangan mau dibohongi (daripada Djarot mending no 1 atau 3)," jelasnya.Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.Pertimbangannya karena saat ini Ahok sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama dan sedang dalam menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Faizal Rapsanjani)Editor: Hendra GunawanSumber: Warta Kota
