Polisi Sudah Terima Laporan Soal Rizieq 
http://politik.rmol.co/read/2016/12/27/274047/Polisi-Sudah-Terima-Laporan-Soal-Rizieq-
 POLITIK  SELASA, 27 DESEMBER 2016 , 09:12:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA


 
http://rmol.co/images/berita/normal/581533_11204527122016_Habieb-Rizieq-Syihab.jpg
 Foto/Net

 
 RMOL. Pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) yang juga pentolan 
Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq Syihab kemarin dilaporkan ke Polda 
Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama. Yang melaporkan adalah 
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

 "Kami melaporkan Habib Rizieq terkait penistaan agama," ujar Ketua Umum 
Pengurus Pusat PMKRI, Angelo Wake Kako kepada wartawan di Gedung Palayanan Satu 
Atap, Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. 

PMKRI melaporkan Rizieq atas pembicaraannya yang direkam, dan ramai di media 
sosial. Rizieq dilaporkan karena ceramahnya soal ucapan selamat Natal, di 
Pondok Kelapa, Jakarta, Minggu (25/12). 

"Pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada tanggal 25 kemarin yang menyatakan 
bahwa 'Kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' dan di situ kita temukan 
banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq 
tersebut. Jujur sebagai Ketua Umum PP-PMKRI, kami merasa terhina, merasa 
tersakiti dengan ucapan yang disampaikan Saudara Habib Rizieq Shihab ini," 
tegasnya. 

Penelusuran Rakyat Merdeka, video yang dimaksud hingga semalam masih ada di 
jejaring Youtube. Salah satunya berjudul "Gara-gara Ceramah Ini, Habib Rizieq 
Dilaporkan Ke Polisi". Di video berdurasi kurang dari lima menit itu 
menggambarkan Rizieq sedang berceramah ihwal ucapan Natal. 

Dalam video tersebut, Rizieq mengimbau kepada jamaah agar saling menghormati 
antar umat beragama, termasuk tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat 
Kristiani. Rizieq berpendapat, kalau memberikan selamat, sama saja melanggar 
aqidah Islam.

"Artinya, selamat hari raya Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, itu yang ngga 
boleh saya jawab," ucap Rizieq. Setelah itu, Rizieq juga menjelaskan jika 
perkatakan itu tidak mampu menjelaskan, maka dapat dijawab Lam Yalid Walam 
Yulad, "Allah tidak beranak dan juga tidak diperanakkan," tambahnya.

Nah, di ceramah itu juga, atas dasar penjelasan mengenai tidak mengucapkan 
selamat Natal, Rizieq pun sampai berdiri mengatakan seharusnya umat Islam yang 
tersinggung jika diminta mengucapkan selamat Natal. Dia bilang, "Kalau Yesus 
anak Tuhan, bidannya siapa? Tanya Rizieq yang disambut gelak tawa hadirin. Nah, 
perkataan itulah yang membuat PMKRI tersinggung."

Selain Rizieq, PMKRI juga melaporkan pemilik akun Fauzi Ahmad, dan Saya Reza. 
Ketiga orang tersebut dilaporkan karena penistaan agama melalui media 
elektronik. Barang bukti yang dilampirkan adalah softcopy video. Pada laporan 
itu, PP PMKRI melaporkan Habib Rizieq, akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby, 
dan akun Twitter @SayaReya.

Angelo berharap, polisi bergerak cepat menangani kasus ini. Demi mengawal 
proses ini, Angelo mengatakan PMKRI akan membentuk tim kuasa hukum dari alumnus 
PMKRI. "Semua alumni PMKRI akan kita kumpulkan untuk jadi lawyer. Sampai saat 
ini ada 25," kata Angelo.

Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Novel membantah 
Rizieq yang juga Imam Besar FPI melakukan penistaan agama. Karena itu, Novel 
berencana melaporkan balik PP PMKRI yang telah melaporkan Habib Rizieq ke SPKT 
Polda Metro Jaya.

"Sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq menistakan agama. Karena dalam 
perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh menistakan agama," ujar Novel 
saat dikonfirmasi wartawan, semalam.

Novel menuding pelapor melakukan fitnah terhadap Rizieq. Bahkan, kata dia, 
laporan ini dilayangkan hanya untuk mengalihkan kasus penistaan agama yang 
dilakukan Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan pengalihan isu supaya kita 
tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada 
Habib Rizieq," ucap Novel. "Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. 
Karena memfitnah," tambahnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono 
mengamini pihaknya telah menerima adanya laporan dari PP PMKRI terhadap Rizieq. 
Dia bilang, akan memproses kasus ini seperti kasus lainnya, sesuai prosedur 
hukum.

"Nggak usah dibanding-bandingan (dengan kasus Ahok), kita tetap menjunjung 
profesionalitas. Apa ada bukti permulaan atau tidak, kita lihat nanti," ujar 
Awi kepada Rakyat Merdeka.

Pakar hukum dan Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Prof. Asep 
Warlan Yusuf menyarankan seluruh warga Indonesia bijak menyikapi pelaporan ini. 
Pasalnya, ini dapat menjadi reaksi atas heboh kasus Ahok yang tengah 
berlangsung.

"Ini ujian pendewasaaan umat Islam maupun Kristen. Jadi, serahkan semua kepada 
hukum. Jangan emosi, kalau emosi berbahaya," ujar Asep kepada Rakyat Merdeka. 
***

 

 

 

Kirim email ke