Hasil sidang putusan sela Ahok:


Hakim tolak nota keberatan

 
" .. Tim kuasa hukum Ahok yang menamakan diri Advokasi Bhinneka Tunggal Ika 
mengaku kecewa terhadap keputusan sela Majelis Hakim karena dianggap belum 
memperhatikan asas keadilan dan penegakan hukum. Mereka menegaskan akan 
tetap berpijak kepada nota keberatan yang sudah disampaikan dalam sidang 
perdana.  ..
 
.. Menurut salah satu tim kuasa hukum, Sirra Prayuna menilai penolakan 
eksepsi ini termasuk langkah wajar walau dianggap mengecewakan. Majelis 
hakim, kata Sirra memiliki kewenangan untuk menilai apakah nota keberatan 
memang sudah sesuai dengan pokok perkara atau tidak.
 

"Namun, ini tidak serta merta akan menentukan keputusan akhir yang diambil 
oleh majelis hakim. Sidang tadi kan hanya membahas soal formalnya saja 
bahwa susunan dakwaan JPU dianggap telah memenuhi syarat. Sementara, 
mengenai hal materiilnya masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut di 
sidang nanti," katanya.

Dia menyebut dalam sidang lanjutan nanti, kemungkinan pihaknya akan 
menghadirkan 5-7 saksi. .. "

 

 

Selengkapnya:

http://www.rappler.com/indonesia/berita/156736-hasil-sidang-putusan-sela-ahok-hakim-tidak-terima-nota-keberatan?mc_cid=9fbdb10e45&mc_eid=1eceb08378
<http://www.rappler.com/indonesia/berita/156736-hasil-sidang-putusan-sela-ahok-hakim-tidak-terima-nota-keberatan?mc_cid=9fbdb10e45&mc_eid=1eceb08378>
 
 
 
 
A.H.


Kirim email ke