Imigrasi Ciduk Puluhan PSK Asal Cina pada Malam Tahun Baru 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/01/01/063831725/imigrasi-ciduk-puluhan-psk-asal-cina-pada-malam-tahun-baru
  
 MINGGU, 01 JANUARI 2017 | 16:55 WIB
 

 Puluhan PSK berkewarganegaraan Cina yang dijaring Direktorat Pengawasan dan 
Keimigrasian Kemenkumham. TEMPO/Yohanes Paskalis

 

 TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 
Kementerian Hukum dan HAM Yurod Saleh mengatakan belum ada rencana pihaknya 
memperketat pengawasan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia. Rencana 
itu belum terpikir, meski pihak pemerintah sudah berulang kali menahan WNA yang 
melanggar aturan imigrasi. 


"Kami tak berhak memperketat seperti itu. WNA yang masuk, asal sesuai ketentuan 
ya dipersilakan masuk," ujar Yurod di lobi gedung Imigrasi Kemenkumham, 
Kuningan, Jakarta, Ahad, 1 Januari 2017.

Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi memiliki sistem yang bisa 
menjaring warga asing yang masuk ke Indonesia. Sistem itu membantu pihaknya 
menemukan WNA yang bermasalah, dalam konteks imigrasi. 

Salah satu contoh terbaru, ujar Yurod, adalah saat pihak imigrasi menciduk 
setidaknya 75 pekerja seks berkewarganegaraan Cina, Sabtu malam kemarin. Para 
PSK itu diciduk di sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta 
Barat, seperti diskotek Sun City, NewTown, dan Sense City. 

Ada pula 49 WNA asal Cina dan sejumlah negara lain yang ditahan karena 
pelanggaran imigrasi. Mereka terjaring operasi pengawasan akhir tahun yang 
digelar Ditjen Imigrasi bersama sejumlah petugas kantor imigrasi tingkat kota 
di Jakarta.

Namun, Yurod mengatakan kasus itu tak lantas membuat pihaknya memperketat 
pengawasan terhadap WN Cina yang akan masuk ke Indonesia. "Kasus seperti ini 
tidak membuat kami memperketat pengawasan. Kami menaati aturan hukum yang ada 
di Indonesia," tuturnya.

Dia tak menampik anggapan bahwa Indonesia menjadi salah satu tujuan yang paling 
sering dicari oleh WNA, untuk menjalankan bisnis prostitusi.

Baca juga: 76 Pelacur dari Cina Terancam Hukuman 5 Tahun Bui  
http://www.tempo.co/read/news/2017/01/01/063831707/76-Pelacur-dari-Cina-Terancam-Hukuman-5-Tahun-Bui-

"Memang banyak berita tentang WNA, tapi sebenarnya bukan negara kita saja yang 
menjadi tujuan," kata dia.

Total 125 WNA yang terjaring operasi pada 30-31 Desember kemarin kini mendekam 
di Rumah Detensi Imigrasi, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Mereka masih 
akan diperiksa lebih lanjut, terutama untuk mengejar pihak-pihak yang 
memfasilitasi kedatangan mereka ke Indonesia.

"Para PSK ini menggunakan visa on arrival dan visa kunjungan wisata. Modusnya 
mereka datang sebagai turis," kata Yurod.

YOHANES PASKALIS

 

 

 

Kirim email ke