Berita agak lama, tapi masih tetap aktuil.



Saksi IPT Sebut Maha Guru UGM Terlibat Penyiksaan 1965


Hasan Kurniawan

Kamis,  12 November2015  −  14:37 WIBIlustrasitragedi 1965 (foto:Istimewa/Hasan)

A+ A-

JAKARTA -Pengadilan Rakyat Internasional atau International Peoples Tribunal 
(IPT) 1965di Den Haag membuka banyak kesaksian para korban Gerakan 30 September 
(G30S).Di antaranya kesaksian seorang wanita berusia 70 tahun. 

Dalam kesaksiannya, seorang ibu bernama Tintin Rahaju (bukan nama 
sebenarnya)mengaku, saat peristiwa itu terjadi dirinya merupakan seorang 
mahasiswi Katolikanggota PMKRI yang bekerja sambilan sebagai guru. 

Aktivitasnya sebagai anggota PMKRI membuat pemerintah yang telah 
dikuasaimiliter saat itu curiga dengannya. Dia lalu ditangkap dan diinterogasi. 
Tentarayang menangkapnya menuding dia sebagai anggota Gerwani. 

"Saya ditelanjangi dan disuruh naik ke atas meja. Mengaku tidak kalau 
kamumelakukan gerakan politik?" kata Titin, seraya menirukan tentara 
yangmelakukan interogasinya, di hari kedua IPT 1965, Rabu 11 November 2015. 

Merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, Titin dengan 
tegasmembantahnya. "Tidak, saya tidak bisa mengaku. Mereka mencecar tubuh 
sayadengan puntung rokok. Bulu kemaluan dan rambut saya dibakar," ungkapnya. 

Mendapat siksaan yang begitu berat, Tintin hanya bisa pasrah seraya 
menyebutnama Tuhannya. "Saya hanyabisa berkata, ‘Yesus, Yesus…’ Mereka makin 
marah. ‘Kamu ateis, kenapa kamusebut Yesus, Yesus!’" tambahnya lagi. 

Kesaksian Tintin dilukiskan dengan sangat haru oleh mantan wartawan 
HarianRakyat Martin Aleida. "Ruangan sidang hening selama hampir setengah 
jam.Daun-daun musim rontok terdiam di luar jendela kaca," tulisnya. 

Ditambahkan dia, "Seperti merunduk menahan airmata mendengarkan 
kesaksianseorang ibu dari Jawa Tengah yang bersaksi dari belakang tirai. 
Mula-mulakata-katanya muncul dari kemauan hati yang tegar. Perlahan, 
jelas,"terangnya. 

Kesaksian Tintin makin menguatkan tingginya tingkat pelecehan seksual 
terhadappara tahanan G30S. "Saya disuruh menciumi kelamin mereka (tentara). 
Sayadipaksa telungkup, diinjak-injak, rambut saya digunduli," bebernya.

Saat mendengar kesaksian Tintin yang jujur tersebut, para peserta sidang 
seakanmemasuki dunia lain yang sangat gelap. Dunia tanpa kemanusiaan. Tidak 
sedikitmereka yang menyaksikan sidang menitikkan air matanya. 


 

 
Saksi IPT SebutMaha Guru UGM Terlibat Penyiksaan 1965

Hasan Kurniawan

Kamis,  12 November 2015  −  14:37 WIB

"Kawan, kau boleh mengatakan aku laki-laki cengeng.Titik airmataku. Di kursi 
aku bergelut memadamkan emosi, tapi tetap saja adacairan hangat menyumbat 
hidungku," ungkap Martin Aleida yang juga bersaksidalam sidang itu.  

Ditambahkan dia, "Para hakim, prosekutor (kulihat Todung Mulya Lubis 
nanapmenatap langit-langit menahan tangis), registrar, hadirin, kursi dan 
daun-daunmengatupkan mulut menahan emosi," tambahnya. 

Pernyataan Tintin semakin menambah rasa prihatin peserta sidang saat 
diamenanyakan kepada sidang apakah boleh menyebut nama orang yang 
melakukanpenyiksaan terhadapnya saat itu. Pertanyaan ini dia ulang-ulang hingga 
duakali. 

"Yang menangkap saya Corps Polisi Militer (CPM) dan tentara. Yang menyiksa saya 
yang paling kejam. Boleh saya menyebutnamanya? Lukman Sutrisno," kata Tintin 
kemudian disambut rasa terkejutsemua peserta sidang IPT 1965. 

Lukman Sutrisno merupakan seorang maha guru Universitas Gajah Mada (UGM). 
Tidakada yang pernah menyangka bahwa pria yang dianggap paling serius 
mengembangkansosiologi pedesaan ini terlibat aksi penindasan rakyat. 



(san) 
dibaca 24.313x

Kirim email ke