Berita agak lama, tapi masih tetap aktuil.
Saksi IPT Sebut Maha Guru UGM Terlibat Penyiksaan 1965 Hasan Kurniawan Kamis, 12 November2015 − 14:37 WIBIlustrasitragedi 1965 (foto:Istimewa/Hasan) A+ A- JAKARTA -Pengadilan Rakyat Internasional atau International Peoples Tribunal (IPT) 1965di Den Haag membuka banyak kesaksian para korban Gerakan 30 September (G30S).Di antaranya kesaksian seorang wanita berusia 70 tahun. Dalam kesaksiannya, seorang ibu bernama Tintin Rahaju (bukan nama sebenarnya)mengaku, saat peristiwa itu terjadi dirinya merupakan seorang mahasiswi Katolikanggota PMKRI yang bekerja sambilan sebagai guru. Aktivitasnya sebagai anggota PMKRI membuat pemerintah yang telah dikuasaimiliter saat itu curiga dengannya. Dia lalu ditangkap dan diinterogasi. Tentarayang menangkapnya menuding dia sebagai anggota Gerwani. "Saya ditelanjangi dan disuruh naik ke atas meja. Mengaku tidak kalau kamumelakukan gerakan politik?" kata Titin, seraya menirukan tentara yangmelakukan interogasinya, di hari kedua IPT 1965, Rabu 11 November 2015. Merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, Titin dengan tegasmembantahnya. "Tidak, saya tidak bisa mengaku. Mereka mencecar tubuh sayadengan puntung rokok. Bulu kemaluan dan rambut saya dibakar," ungkapnya. Mendapat siksaan yang begitu berat, Tintin hanya bisa pasrah seraya menyebutnama Tuhannya. "Saya hanyabisa berkata, ‘Yesus, Yesus…’ Mereka makin marah. ‘Kamu ateis, kenapa kamusebut Yesus, Yesus!’" tambahnya lagi. Kesaksian Tintin dilukiskan dengan sangat haru oleh mantan wartawan HarianRakyat Martin Aleida. "Ruangan sidang hening selama hampir setengah jam.Daun-daun musim rontok terdiam di luar jendela kaca," tulisnya. Ditambahkan dia, "Seperti merunduk menahan airmata mendengarkan kesaksianseorang ibu dari Jawa Tengah yang bersaksi dari belakang tirai. Mula-mulakata-katanya muncul dari kemauan hati yang tegar. Perlahan, jelas,"terangnya. Kesaksian Tintin makin menguatkan tingginya tingkat pelecehan seksual terhadappara tahanan G30S. "Saya disuruh menciumi kelamin mereka (tentara). Sayadipaksa telungkup, diinjak-injak, rambut saya digunduli," bebernya. Saat mendengar kesaksian Tintin yang jujur tersebut, para peserta sidang seakanmemasuki dunia lain yang sangat gelap. Dunia tanpa kemanusiaan. Tidak sedikitmereka yang menyaksikan sidang menitikkan air matanya. Saksi IPT SebutMaha Guru UGM Terlibat Penyiksaan 1965 Hasan Kurniawan Kamis, 12 November 2015 − 14:37 WIB "Kawan, kau boleh mengatakan aku laki-laki cengeng.Titik airmataku. Di kursi aku bergelut memadamkan emosi, tapi tetap saja adacairan hangat menyumbat hidungku," ungkap Martin Aleida yang juga bersaksidalam sidang itu. Ditambahkan dia, "Para hakim, prosekutor (kulihat Todung Mulya Lubis nanapmenatap langit-langit menahan tangis), registrar, hadirin, kursi dan daun-daunmengatupkan mulut menahan emosi," tambahnya. Pernyataan Tintin semakin menambah rasa prihatin peserta sidang saat diamenanyakan kepada sidang apakah boleh menyebut nama orang yang melakukanpenyiksaan terhadapnya saat itu. Pertanyaan ini dia ulang-ulang hingga duakali. "Yang menangkap saya Corps Polisi Militer (CPM) dan tentara. Yang menyiksa saya yang paling kejam. Boleh saya menyebutnamanya? Lukman Sutrisno," kata Tintin kemudian disambut rasa terkejutsemua peserta sidang IPT 1965. Lukman Sutrisno merupakan seorang maha guru Universitas Gajah Mada (UGM). Tidakada yang pernah menyangka bahwa pria yang dianggap paling serius mengembangkansosiologi pedesaan ini terlibat aksi penindasan rakyat. (san) dibaca 24.313x
