Ahok ungkap banyak saksi yang menyembunyikan jati dirinya. (riset)
Ahok: Saksi Palsu Bisa Dipenjara 7 Tahun | | | | | | | | | | | Netralnews.com - Ahok: Saksi Palsu Bisa Dipenjara 7 Tahun By Netralnews.Com Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, disoal oleh Ahok. Apa katanya? | | | | Selasa, 03 Jan 2017 | 22:40 WIB | http://www.netralnews.com/news/megapolitan JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus dugaan penistaan agama, akhirnya berkomentar juga soal saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).Usai menjalani persidangan yang berakhir malam hari, Ahok menyebut Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin sengaja menyamarkan tempat kerjanya. Novel menulis di BAP pernah bekerja tahun 1992-1995 di Pizza Hut, tapi menulisnya dengan Fitsa Hats.Tutur Ahok, Novel akhirnya mengaku, namun mengelak disebut hal itu sebagai faktor kesengajaan. Dalih Novel, dia tidak terlalu perhatian dengan apa yang ditulis di BAP. “Padahal semuanya harus tanda tangan," kata Ahok.Ahok pun menduga, Novel tidak bersedia menyebutkan tempat kerjanya secara jelas karena malu perusahaan itu dipimpin oleh pemimpin yang tidak seiman. “Mungkin dia malu karena dia mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman," jelas Ahok.Ahok juga berharap keadilan untuk dirinya. Jika ketahuan Novel memberikan kesaksian palsu, maka Ahok berharap dipenjara selama tujuh tahun. Ahok juga menyinggung tentang seorang saksi bernama Gus Joy Setiawan, yang mengaku advokat. Ternyata di ruang sidang dia ketahuan bukan advokat dan tidak pernah disumpah sebagai advokat.Bahkan, menurut Ahok, di ruang sidang, ternyata rata-rata saksi hanya mengambil 13 detik dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Padahal pidato Ahok itu berdurasi 1 jam 40 menit.” Itu hanya potong 13 detik, dan rata-rata juga mendapat tulisan-tulisan yang dipotong," tandas Ahok.Editor : Wulandari Saptono
