Saya tidak jelas bagaimana SUBSIDI listrik yang dijalankan pemerintah selama ini, ... mengapa harus dicabut begitu saja??? SUBSIDI itu sudah seharusnya diberlakukan bagi yang berHAK dan memang betul diperlukan, yaitu bagi bengguna listrik miskin dan mutlak jangan berikan subsidi itu pada orang KAYA! Jangan diberlakukan umum semua pengguna listrik yang akhirnya membebankan pemerintah.
Mudah saja kok, berilah pengguna listrik yg paling minim (dibawah 900 VA) GRATIS! Dengan pengertian kaum miskin, pasti dirumah tidak ada AC, bahkan mungkin tidak punya mesin-cuci baju, kulkas, ... yang ada hanya untuk lampu dan kipas-angin saja. Sedang pengguna listrik makin banyak makin mahal tarif listrik yang harus bayar, ... dan buat ketentuan berbeda pembayaran tarif listrik bagi kebutuhan pabrik, industri. Jadi, pemerintah BETUL-BETUL bisa membantu kaum MISKIN dan tidak menunjang kaum berada yang tidak berhak menerima subsidi, ... Salam, ChanCT From: Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] Sent: Tuesday, January 3, 2017 11:53 PM To: Yahoogroups ; DISKUSI FORUM HLD ; GELORA_In Cc: Daeng ; Lusi.D ; Roeslan ; Rachmat Hadi-Soetjipto ; Mitri ; Gol ; Harry Singgih ; Jonathan Goeij ; Lingkar Sitompul ; Ronggo A. ; Mang Broto ; Ajeg ; Marsiswo Dirgantoro ; Farida Ishaja ; [email protected] ; Billy Gunadi ; [email protected] ; Karma I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia] ; [email protected] ; C. Manuputty ; [email protected] ; Oman Romana ; Ratih Subject: [GELORA45] Subsidi Listrik 900 VA Dicabut, 2017 Tarif Naik Tiap 3 Bulan Hadiah Tahun Baru 2017 dari presiden Jokowi!!! Gimana, para pendukung Jokowi?? Maju terus Jokowi???? Seperti nyabutin bulu ayam! ayam yang sudah habis bulunyapun masih terus dicabuti oleh Jokowi!!!! Memang heibaat presiden "rakyat" ini!!! bagaimana mengharapkan kenaikan tarif listrik tidak berdampak pada rakyat???Logika penguasa tidak akan pernah sama dengan logika mereka yang dikuasai. Subsidi Listrik 900 VA Dicabut, 2017 Tari f Naik Tiap 3 Bulan Galih Gumelar, CNN IndonesiaJumat, 18/11/2016 13:55 WIB Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi listrik yang selama ini dinikmati oleh 18,94 juta pelanggan berdaya 900 Volt Ampere (VA) terhitung mulai 1 Januari 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi listrik yang selama ini dinikmati oleh 18,94 juta pelanggan berdaya 900 Volt Ampere (VA) terhitung mulai 1 Januari 2017. Subsidi listrik yang akan dicabut itu berkisar 82,2 persen dari total jumlah pengguna listrik 900 VA yang sebanyak 23,04 juta pelanggan. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenaglistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sa tya Zulfanitra menerangkan, pemerintah tidak akan sekaligus mencabut subsidi tersebut. Namun, subsidi akan dicabut dalam tiga tahap, di mana tarif listrik per kilowatt-hour (KWh) setiap periodenya akan naik 32 persen. Dengan kenaikan yang bertahap, ia berharap dampak kenaikan lisriknya tak berdampak ke masyarakat. "Nanti memang mekanismenya seperti itu supaya tidak terasa (kenaikan tarif listriknya) dan mencegah dampak inflasi di jangka pendek. Untuk itu, 900 VA non subsidi nanti tarifnya akan disesuaikan dalam jangka waktu dua bulan sekali," jelas Satya, Jumat (18/11). Lebih rinci ia jelaskan, tarif listrik bagi golongan ini akan naik dari posisi saat ini Rp585 per KWh menjadi Rp774 per KWh per Januari. Kemu dian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp1.023 per KWh pada Maret dan menjadi Rp1.352 per KWh pada Mei. Apabila dikalkulasi, maka tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA non-subsidi akan meningkat dari angka saat ini Rp74 ribu menjadi Rp180 ribu pada Mei 2017 atau ketika subsidi sepenuhnya dicabut. Dengan kata lain, anggaran masyarakat untuk membayar tagihan listrik 900 VA akan melonjak 143 persen dalam enam bulan mendatang. Kendati demikian, Satya menilai pencabutan subsidi listrik ini dianggap langkah yang baik karena selama ini dianggap salah sasaran. Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun menyebut, tagihan listrik bagi pengguna daya 900 VA sebesar Rp74.470 per bulan dianggap masih jauh dari harga keekonomiannya sebesar Rp185,79 ribu. Sehingga, pemerintah masih perlu mesubsidi tagihan listrik 23,04 juta pelanggan sebesar Rp111.234 per bulannya. Sayangnya, kata dia, besaran subsidi pemerintah itu justru lebih besar dibanding porsi tarif yang dibayar masyarakat. Subsidi itu kemudian terkesan mubazir setelah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan bahwa hanya 17,8 persen pengguna listrik 900 VA saja yang berhak menerima bantuan tersebut. "Subsidi tahun ini sebesar Rp60 triliun sebagian besar lari ke mereka. Alasannya, sebanyak 36,43 persen dari pelanggan PLN adalah pelanggan golongan bersubsidi 900 VA," jelasnya. B ukan Persoalan Besar? Melengkapi ucapan Benny, Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel menjelaskan, seharusnya pengguna listrik 900 VA yang subsidinya dicabut tak perlu khawatir tagihannya akan naik. Ia beralasan, pengeluaran listrik hanyalah komponen kecil dari pengeluaran masyarakat pada umumnya. Ia mencontohkan, pengeluaran tagihan listrik hanya mengambil porsi 1,54 persen hingga 2,96 persen dari total pengeluaran masyarakat miskin selama sebulan. Jika pengeluaran listrik bagi golongan miskin saja tidak signifikan, seharusnya kenaikan tarif listrik bagi golongan mampu tak usah dipersoalkan. "Bukannya tidak akan berpengaruh ke mereka, tapi ini dampaknya kecil. Bagi gol ongan mampu, kenaikan listrik ini tak akan mengubah kesejahteraan mereka," ujarnya. Bahkan berdasarkan data TNP2K, Ruddy mengatakan sebanyak 74 persen subsidi listrik dinikmati oleh golongan mampu. Karenanya, ia berharap pelanggan listrik 900 VA mau berbesar hati jika tagihan listriknya naik. "Kelompok ini bukan hanya tidak tepat, tapi juga gede banget menikmati subsidinya. Kami minta berbesar hati untuk tidak menikmati subsidi lagi," jelas Ruddy. (ags)
