Bos BKPM Silang Pendapat dengan Sri Mulyani Soal JP Morgan
Safyra Primadhyta, CNN Indonesia
Rabu, 04/01/2017 18:48 WIB
Menurut Kepala BKPM Thomas Lembong, rekomendasi JP Morgan hanya itu jangka
pendek sementara, investor lebih melihat ke jangka panjang. (ANTARA FOTO/Puspa
Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas
Trikasih Lembong menilai pemangkasan dua level rekomendasi atas Indonesia dari
overweight menjadi underweight dalam riset JP Morgan Chase Bank NA (JP Morgan)
tidak berdampak signifikan terhadap investasi ke Indonesia.
Pasalnya, rekomendasi itu hanya itu jangka pendek sementara, investor lebih
melihat ke jangka panjang. Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menilai riset JP Morgan bisa memberikan
sentimen negatif bagi investor.
"Saya mau tekankan lagi kalau kita baca lebih detail dalam risetnya JP morgan,
mereka hanya men-downgrade prospek kita jangka pendek. Mereka juga menegaskan
bahwa secara struktural atau jangka panjang rekomendasi mereka masih sangat
positif," tutur Thomas, Rabu (4/1).
Dalam jangka pendek, memang hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia
mengalami tantangan dari penguatan kurs dolar Amerika Serikat (AS). Namun
demikian, secara jangka panjang, terjaganya fundamental ekonomi menjadi hal
krusial.
Komitmen Indonesia untuk memperbaiki dan menjaga fundamental ekonomi tersebut
telah dilihat oleh berbagai lembaga internasional seperti Bank Dunia dan
Lembaga Pemeringkat Fitch.
Di mata investor, lanjut Tom, Indonesia merupakan negara yang paling stabil,
aman, dan konsiten dalam melakukan reformasi struktural.
Pilihan Redaksi
· Didamprat Sri Mulyani, JP Morgan Ajak Kemenkeu Berunding
· Tendang JP Morgan, Sikap Patriotisme atau 'Baper' Pemerintah?
· IHSG Kembali Tembus Level 5.300
"Kalau umpamanya, neraca perdagangan kita postif, neraca modal, neraca
transaksi berjalan positif, pertumbuhan ekonomi stabil dan cenderung naik pasti
dengan sendirinya peringkat kita akan naik," ujar mantan Menteri Perdagangan
ini.
Lebih lanjut, sebagai mantan investment banker, Tom menghargai penilaian riset
dari lembaga asing, termasuk JP Morgan. Baginya, setiap lembaga menjual
independensi terhadap investor. Karenanya, ia enggan berkomentar lebih lanjut
mengenai keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendepak JP Morgan dari
daftar bank persepsi.
"Jadi memang kita juga harus menghargai independensi daripada departemen riset
di masing-masing investment bank itu," ujarnya.
Sebagai informasi, per 1 Januari 2017, JP Morgan telah dikeluarkan dari daftar
bank persepsi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu disebabkan oleh
hasil riset JP Morgan pada 13 November lalu yang dianggap mempengaruhi
stabilitas ekonomi domestik. (gen)