Yang tidak moslim, ya dikafirkan, ya kapiran........, tidak boleh jadi gubernur, tidak boleh jadi bupati, matipun tidak dapat 72 bidadari....... Pranala (*link*):http://kbbi.web.id/kapiran *kapiran**/ka·pi·ran/* *Jw a* tidak terurus; telantar; tidak beroleh apa-apa; sia-sia: *anak-anaknya -- karena ibunya terlalu sibuk dan jarang berada di rumah*
2017-01-09 0:31 GMT+01:00 'Chan CT' [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > <https://www.facebook.com/aming.cips> > *So Wee Ming* <https://www.facebook.com/aming.cips> > 9 Januari pukul 2:12 > > Surat kepada NEGARA. > ---------------------------------------- > > *Bapak Presiden Joko Widodo, Menteri Agama dan Jaksa Agung* yth : > > *Putuskan* bahwa apakah kata *KAFIR* memang SAH dan BENAR dipakai di > negeri ini untuk WNI NON MUSLIM atau TIDAK. > > Bila memang SAH dan BENAR maka BUBARKAN KEMENTRIAN AGAMA secara khusus > DIRJEN KRISTEN PROTESTAN, DIRJEN KATOLIK, DIRJEN HINDU dan DIRJEN BUDHA. > > Karena bila DEMIKIAN Kami semua Kafir dan Tidak Beragama, apalagi > berTuhan. > > Bila Agama2 lain masih SAH maka mereka yang menggunakan kata KAFIR untuk > agama dan kepercayaan NON ISLAM, harus Dilarang secara *HUKUM dan > menistakan *Pancasila dan UUD 45 > dalam konteks HUKUM TATA NEGARA. > > Dari Perspektif Agama2 Non ISLAM maka mereka yang meng~ *KAFIRkan agama2 > lain selain Islam, telah sangat MENISTAKAN AGAMA AGAMA, > sebagai Keyakinan Hakiki dan Pribadi Manusia yang sama diciptakan Tuhan. > Perbedaan adalah Keniscayaan. > Jadi ditentukan dan Dipastikan bahwa KAMI BUKAN KAFIR. > ____________________________ > VICTOR REMBETH / ROHANIWAN KRISTEN > > >
