Rupanya penulis artikel tidak tahu perbedaan antara hak dan kewajiban. 

From: mailto:[email protected] 
Sent: Tuesday, January 10, 2017 4:08 AM
To: mailto:[email protected] ; mailto:[email protected] 
Subject: [GELORA45] Kemhan: Bela Negara Hak Seluruh WNI, Termasuk Anggota FPI

  

Eh…….ketahuan juga, beneran setiap la… menjadi es


From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Tuesday, January 10, 2017 9:52 AM
To: [email protected]
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Kemhan: Bela Negara Hak Seluruh WNI, 
Termasuk Anggota FPI


  



Kemhan: Bela Negara Hak Seluruh WNI, Termasuk Anggota FPI
Patricia Diah Ayu Saraswati, CNN Indonesia

Selasa, 10/01/2017 08:40 WIB
  a.. Sebarkan:

  a.. 

  a.. 

  a.. 
Kementerian Pertahanan menyebut organisasi masyarakat sebagai satu dari 
sejumlah kelompok masyarakat yang mereka sasar untuk mengikuti program bela 
negara. (REUTERS/Darren Whiteside)

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Bela Negara pada Direktorat Jenderal Potensi 
Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama Muhammad Faisal, 
menyatakan setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti program bela negara. 

Faisal mengeluarkan pernyataan itu terkait pelatihan bela negara yang diberikan 
Komando Rayon Militer 0305/ Cipanas kepada Front Pembela Islam.

“Undang-undang menyebutkan bela negara itu merupakan hak dan kewajiban. Hak 
dulu, baru kewajiban, bagi warga negara untuk membela negara,” kata Faisal 
kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Senin (9/1) kemarin.

      Lihat juga:'Kedekatan' TNI dan FPI Persulit Penanganan Intoleransi
     

Faisal menuturkan, Kemhan menyusun program bela negara sesuai target besar 
Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo, yakni revolusi mental. Melalui 
program itu, kata Faisal, pemerintah ingin setiap WNI memiliki karakter yang 
sesuai dengan budaya Indonesia.

Pembentukan karakter yang disebut Faisal berpegang pada lima nilai dasar. Ia 
menyebut cinta tanah air sebagai nilai dasar pertama. 

Faisal berkata, setelah mengikuti program bela negara, Kemhan berharap 
kecintaan dan kepedulian terhadap sesama WNI dan kebudayaan nasional dapat 
tumbuh.

Empat nilai dasar yang lain, kata Faisal, adalah kesadasaran berbangsa dan 
bernegara, keyakinan terhadap Pancasila, rela berkoban demi negara, serta 
kemampuan dasar mempertahankan kedaulatan.

      Lihat juga:Seskab: Latih FPI, Danramil Telah Lapor ke Dandim Lebak
     

Faisal menjelaskan, pelatihan program bela negara diberikan ke tiga macam 
lingkungan, yakni lembaga pendidikan; perkantoran, baik pemerintahan maupun 
swasta; dan pemukiman.

Bela negara di pemukiman, kata Faisal, digelar melalui kerja sama dengan tokoh 
masyarakat dan organisasi masyarakat.

Awal 2017, program bela negara ramai diperbincangkan setelah sejumlah foto 
pelatihan Koramil Cipanas kepada FPI beredar di media sosial. Buntut dari 
peristiwa itu, Panglima Kodam Siliwangi mencopot Komandan Komando Distrik 
Militer 0603 Lebak, Letnan Kolonel Ubaidillah.

Kepala Dinas Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel ARH M Desi Ariyanto 
mengatakan, Ubaidaillah diberhentikan dari jabatannya karena tidak melaporkan 
pelatihan bela negara untuk FPI kepada atasan.

"Itu sudah menyalahi komando," kata Ariyanto. Merujuk garis komando, Koramil 
Cipanas berada di bawah Kodim Lebak. 

      Lihat juga:Kejar Target Bela Negara, Menteri Pertahanan Gandeng 20 Ormas
     

Sementara itu, Presiden Joko Widodo berencana mengalihkan program bela negara 
dari Kemhan ke Dewan Ketahanan Nasional. Sekretaris Kabinet Pramono Anung 
berkata, wacana itu didiskusikan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.

"Presiden sudah memutuskan yang berkaitan dengan bela negara, nanti rumusannya 
dilakukan Wantannas sehingga tidak ada lagi overlapping," kata Pramono.

      Lihat juga:Kemhan: FPI Dilatih Berkarakter Indonesia, Bukan Islam Arab
     

(abm/gil)




Kirim email ke