Kesalahan fahri hamzah ini berangkat dari kesalahan paradigma.

Fahri pakai paradigme: babu itu pekerjaan rendah.

Kalau dia merubah paradigma ini menjadi: semua pekerjaan itu adalah sama 
kwalitasnya, dia tidak akan berpikiran menghina pekerjaan seorang babu. Yang 
membedakan dalam mengerjakan suatu pekerjaan itu adalah ketrampilan dan 
keinginan bukan hina tidaknya pekerjaan itu sendiri.

 

Begitu juga bagi mereka2 yang menganggap pekerjaan babu itu rendah, paradigma 
yang dipakai sama saja dengan fahri Hamza.

 

Jadi ketika ada yang membela pembantu itu karena menganggap pekerjaan babu itu 
adalah hina, mereka2 ini sama saja berparadigma seperti fahri hamzah.

 

Orang mau jadi babu, dokter, pengacara, montir dll itu apa salahnya?

Apa hebatnya pekerjaan seorang presiden dibandingkan seorang kuli bangunan?

Apa hebatnya pekerjaan seorang direktur perusahaan besar dibandingkan seorang 
ibu rumah tangga?

 

Bagi saya tidak ada. Mereka semua manusia yang menjalankan pekerjaannya 
masing2. Itulah kehidupan didunia ini. Persoalan setelah mati dari dunia ini, 
mungkin akan menjadi pertanyaan selanjutnya bagaimana mempertanggungjawabkan 
pekerjaan2 yang telah dilakoni didunia ini.

 

Nesare

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Saturday, January 28, 2017 9:07 AM
To: Yahoogroups <[email protected]>; DISKUSI FORUM HLD 
<[email protected]>; GELORA_In <[email protected]>
Cc: Jonathan Goeij <[email protected]>; Lusi.D <[email protected]>; Daeng 
<[email protected]>; Roeslan <[email protected]>; Rachmat 
Hadi-Soetjipto <[email protected]>; Mitri <[email protected]>; Gol 
<[email protected]>; Harry Singgih <[email protected]>; Lingkar Sitompul 
<[email protected]>; Ronggo A. <[email protected]>; Ajeg 
<[email protected]>; Farida Ishaja <[email protected]>; Marsiswo 
Dirgantoro <[email protected]>; Billy Gunadi <[email protected]>; 
[email protected]; [email protected]; Karma I Nengah [PT. Altus Logistic 
Service Indonesia] <[email protected]>; C. Manuputty 
<[email protected]>; [email protected]; 
[email protected]; Oman Romana <[email protected]>
Subject: [GELORA45] 

 

  


"Fahri Harusnya Paham, Anak Bangsa Menjadi Babu karena Kemiskinan"


JAKARTA, KOMPAS.com

  <http://assets.kompas.com/data/photo/2016/09/28/1317242image780x390.jpeg> 

 — Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) meminta  
<http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri Hamzah dicopot dari 
jabatannya. Permintaan itu menyusul kicauan di akun Twitter Fahri yang dianggap 
menghina TKI.

Melalui keterangan tertulis, juru bicara JBMI Eni Lestari menilai, 
<http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri Hamzah tidak layak duduk di 
jabatan tersebut. 

Kicauan Fahri pada akun Twitter resminya, @Fahrihamzah, Selasa (24/1/2017), 
berisi "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing 
merajalela."

" <http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri Hamzah tidak layak 
menjadi perwakilan rakyat dan buruh migran. JBMI menuntut Mahkamah Kehormatan 
Dewan (MKD) untuk menurunkan  <http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> 
Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI," ujar Eni, Rabu 
(25/1/2017).

Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, kata Eni, Fahri gagal memahami persoalan 
mendasar dan solusi yang dibutuhkan buruh migran di luar negeri.

Lebih dari 10 juta buruh migran di luar negeri teraniaya dan telantar karena 
tidak diakui sebagai pekerja di dalam hukum Indonesia dan di hukum negara 
penempatan.

Hak-hak buruh migran ditiadakan dan dipaksa hidup di bawah naungan Pelaksana 
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan agen

Eni menuturkan, sejak 1990, pemerintah memang sudah menarget pengiriman TKI 
setiap tahun dan menjadikan devisa TKI sebagai andalan pemasukan negara.

(Baca:  
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/01/24/22165651/tki.di.hongkong.tuntut.fahri.hamzah.minta.maaf.atas.kicauan.di.twitter>
 TKI di Hongkong Tuntut Fahri Hamzah Minta Maaf atas Kicauan di Twitter)

Namun, ketika mereka telantar di luar negeri, menuntut pelayanan dan 
perlindungan, pemerintah belum berupaya maksimal.

"Tetapi, tampaknya kenyataan-kenyataan ini tidak dijadikan perhatian utama 
Fahri untuk dipecahkan," kata Eni.

"Jika Fahri mempelajari seluk-beluk persoalan buruh migran, tentu dia tahu 
bahwa anak bangsa menjadi 'babu' di negeri orang karena memang negara gagal 
mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja layak di 
dalam negeri," katanya.

Selain itu, menurut Eni, pada awal 2017, Fahri juga pernah melontarkan 
pernyataan yang tidak berlandaskan fakta, merusak reputasi buruh migran, dan 
menjerumuskan masyarakat.

Eni mengutip pemberitaan di media massa online yang memuat pernyataan Fahri 
yang menyebut 30 persen TKI di Hongkong mengidap HIV.

(Baca:  
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/01/25/13334591/tki.di.hongkong.anggap.permintaan.maaf.fahri.hamzah.belum.cukup>
 TKI di Hongkong Anggap Permintaan Maaf Fahri Hamzah Belum Cukup)

Sementara itu, LSM PathFinders membantah telah membuat pernyataan bahwa 30 
persen dari tenaga kerja di Hongkong mengidap HIV/AIDS.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjen DPP Perempuan Bangsa Luluk Nur Hamidah. 
Dia menyesalkan pernyataan  <http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri 
Hamzahyang tidak sensitif dan justru tidak membantu penuntasan masalah mendasar 
yang dialami TKI.

(Baca:  
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/01/25/06083901/.tweet.fahri.hamzah.yang.memancing.reaksi.tki.hingga.menaker.>
 "Tweet" Fahri Hamzah yang Memancing Reaksi TKI hingga Menaker...)

Luluk menuturkan, dengan menjabat sebagai Ketua Pengawas TKI, Fahri seharusnya 
bisa menggunakan kewenangannya untuk menuntaskan revisi Undang-Undang No 39 
Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri 
(PPTKILN).

"Harusnya Fahri bisa gunakan kewenangan dan tugas utamanya sebagai pengawas, 
sekaligus pimpinan DPR untuk menuntaskan revisi UU yang terkait tenaga kerja 
kita di luar negeri agar menjadi prioritas prolegnas 2016. Sayangnya, revisi 
itu tidak jelas kapan akan tuntas," ujar Luluk melalui pesan singkat 
kepadaKompas.com, Rabu.



Kirim email ke