Bisa juga, tetapi bisa juga takut pada tim investigasi MUI.
---"Tadi bilang masyarakat Pulau Seribu sudah marah tapi takut. Takut pada 
siapa?" tanya pengacara Ahok. 

"Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi, baru menyampaikan. Artinya, 
dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ," terang Ma'ruf.
...Selasa 31 Jan 2017, 15:03 WIB
Sidang Ahok

Apa Bukti Warga Pulau Seribu Marah ke Ahok? Ini Jawaban Ketum MUI


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Apa Bukti Warga Pulau Seribu Marah ke Ahok? Ini Jawaban Ketum MUI
 Pengacara Ahok meminta agar hasil kajian dari tim investigasi MUI ditunjukkan 
dalam persidangan.  |   |

  |

  |

 

Haris Fadhil - detikNews
Foto: Pool/Isra Triansyah

Jakarta - Ketum MUI Ma'ruf Amin menyebut ada warga Pulau Pramuka, Kepulauan 
Seribu, yang marah atas ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surat 
Al-Maidah. Tapi pengakuan Ma'ruf dipertanyakan tim pengacara Ahok. 

"Kalau begitu, kami minta buktinya. Karena saksi dari Kepulauan Seribu bilang 
baru tahu masalah ini setelah penyidik datang," ujar pengacara Ahok dalam 
sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta 
Selatan, Selasa (31/1/2017).

Menurut Ma'ruf, warga yang marah atas ucapan Ahok ditemui oleh tim MUI. MUI 
memang membahas aduan soal Ahok dengan melibatkan empat komisi, yakni Komisi 
Fatwa, Komisi Pengkajian, Komisi Hukum dan Perundang-undangan, serta Komisi 
Informasi dan Komunikasi, yang melakukan penelusuran dan kajian terhadap ucapan 
Ahok.

"(Hasil kajian) itu dilaporkan, ada laporan kajian tertulis. Itu saya minta 
pertimbangan apakah boleh disebut orangnya atau hanya laporannya saja," imbuh 
dia.

Atas jawaban ini, pengacara Ahok meminta agar hasil kajian dari tim investigasi 
MUI ditunjukkan dalam persidangan. Bukti ini dianggap penting karena tim 
pengacara membandingkan keterangan saksi fakta pada persidangan hari Selasa 
(24/1/2017). 

"Tadi bilang masyarakat Pulau Seribu sudah marah tapi takut. Takut pada siapa?" 
tanya pengacara Ahok. 

"Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi, baru menyampaikan. Artinya, 
dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ," terang Ma'ruf.

Bukti soal pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Ma'ruf kembali 
menegaskan didapatkan saat ditemui tim MUI.

"Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu, mereka menjelaskan, 
'Iya, sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani,'" kata Ma'ruf seraya 
menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tapi tidak dimasukkan dalam hasil 
kajian.

Soal saksi pada persidangan Selasa (24/1) yang disebut pengacara Ahok adalah 
Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi. Dia menyebut tidak ada 
warga yang memprotes saat Ahok menyampaikan pidato kala berkunjung ke Pulau 
Pramuka.

Baca Juga: Lurah di Pulau Seribu Sebut Tak Ada Warga Protes Saat Ahok Pidato

"Saat terdakwa menyinggung Surat Al-Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?" 
tanya hakim. "Tidak ada," jawab Yuli Hardi dalam persidangan saat itu.

Sementara itu, pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Komunikasi, Informasi, dan 
Kehumasan Pemprov DKI Nurkholis Majid, yang ikut dalam kegiatan Ahok pada 27 
September 2016, menyebut respons wajar dari warga saat Ahok berpidato.

"Adakah Saudara memperhatikan reaksi dari masyarakat?" tanya hakim. "Tidak ada 
reaksi apa-apa, tepuk tangan saja," ujarnya.

"Ada yang marah-marah?" lanjut hakim. "Nggak ada," ujarnya.

Kirim email ke