Ini Transkrip Lengkap Pernyataan SBY terkait Telepon ke Ma'ruf Amin

Kamis, 2 Februari 2017 06:38
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono berbicara kepada wartawan 
di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW 
LOTULUNG) 

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono 
angkat bicara soal tuduhan adanya komunikasi dengan Ketua Majelis Ulama 
Indonesia Ma'ruf Amin, yang meminta fatwa terkait kasus penistaan agama yang 
menjadikan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai 
terdakwa.Dugaan itu muncul setelah namanya mencuat dalam persidangan Ahok. Tim 
pengacara Ahok mempertanyakan keterangan yang disampaikan Ma’ruf sebagai saksi 
pada Selasa (31/1/2017).SBY membantah bahwa dirinya meminta Ma’ruf untuk 
mengatur agar MUI mengeluarkan fatwa terkait kasus yang tengah mencuat.Selain 
itu, SBY juga beranggapan ada penyadapan terhadap dirinya, yang dianggap 
sebagai perbuatan ilegal. Pasalnya, tidak ada ketetapan pengadilan yang 
memberikan izin untuk melakukan penyadapan itu.Berikut pernyataan lengkap SBY 
saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP Partai Demokrat, 
Rabu (1/2/2017) sore:
Baca: SBY Minta Bantuan Presiden Jokowi Ungkap Aktor Penyadapan Teleponnya
Alhamdulillah kita dapat bertemu kembali pada sore hari ini. Semoga pertemuan 
kita membawa berkah.Saya pada kesempatan yang baik ini, ingin menyampaikan 
penjelasan. Merespons apa yang kemarin dalam persidangan kasus hukum Pak Ahok 
yang baik pengacara maupun Pak Ahok mengaitkan nama saya dalam persidangan 
tesebut.Oleh karena itulah saya ingin menyampaikan semua itu secara 
gamblang.Namun, sebelum saya masuk ke situ, ada dua hal. Pertama, teman-teman 
mengingatkan sebetulnya, Pak SBY enggak usah bicaralah, lebih baik diam saja 
daripada nanti digempur lagi.Jawaban saya, lah saya diam saja juga digempur. 
Oleh karena itu akan bagus rakyat mendengarkan penjelasan saya, karena kemaren 
nama saya dikait-kaitkan dalam persidangan kasus Pak Ahok.Nah, yang kedua dari 
staf katanya, wartawan duga Pak SBY ini marah. Ya enggaklah ya. Dulu bulan 
November saya marah karena memang tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba 
Partai Demokrat dituduh menggerakkan aksi damai 411, dan saya dituduh juga 
menunggangi aksi damai itu.Bahkan belakangan dituduh menyuruh mengebom Istana 
Merdeka, di mana saya tinggal sepuluh tahun di situ. Katanya juga SBY dalang 
dari rencana makar yang akan dilaksanakan.
Baca: Ketika Mantan Presiden SBY Memohon Keadilan
Tentu saudara-saudara kalau dituduh dan difitnah seperti itu, saya sebagai 
manusia biasa harus menyampaikan perasaan saya bahwa semua itu tidak 
benar.Sayang sekali saya belum punya kesempatan bertemu dengan presiden kita, 
Bapak Jokowi. Kalau bertemu Presiden, saya ingin bicara blak-blakan.Siapa yang 
melaporkan kepada beliau, yang memberikan informasi intelijen kepada beliau, 
yang menuduh saya mendanai aksi damai 411, menunggangi aksi damai itu, urusan 
pengeboman dan juga urusan makar.KETUA Umum Partai Demokrat Susilo Bambang 
Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Kabupaten 
Bogor, Jawa Barat, Rabu (02/11/2016). Presiden keenam RI itu menyampaikan 
berbagai isu terkini, antara lain menanggapi rencana unjuk rasa pada 4 November 
2016 mendatang, mengenai Pilkada Jakarta dan juga kasus TPF Munir.Saya ingin 
sebetulnya menyampaikan klarifikasi yang baik dengan niat dan tujuan baik. 
Supaya tidak menyimpan, baik Pak Jokowi maupun saya, prasangka, praduga, 
perasaan enak dan tidak enak, atau saling bercuriga.Beliau Presiden Republik 
Indonesia, Presiden kita, saya juga pernah memimpin negeri ini sebelum beliau. 
Karena itu bagus kalau bisa bertemu, saling blakblakan lah apa yang terjadi, 
apa yang beliau dengar. Supaya ada dialog mana yang benar dan mana yang tidak 
benar.Saya diberitahu konon katanya, ada ada tiga sumber yang memberi tahu 
saya, beliau ingin bertemu saya. Cuma dilarang oleh dua-tiga orang di 
sekeliling beliau.Nah dalam hati saya, hebat juga ini orang yang bisa melarang 
Presiden bertemu mantan sahabatnya yang juga mantan presiden.
Baca: Mengejutkan, SBY: Saya Mau Blak-blakan kepada Pak Jokowi
Ini sekaligus saya ungkapkan pada hari yang baik ini, bahwa bagus jika kita 
berdua bisa saling klairifikasi supaya tidak menyimpan sekali lagi, prasangka, 
praduga, dan bahkan rasa kecurigaan.Itu pengantar. Nah, sekarang intinya, 
teman-teman, para wartawan, saya kira semua mengikuti kemarin dalam sebuah 
persidangan dikatakan, ada rekaman atau transkrip atau bukti percakapan saya 
dengan KH Ma’ruf Amin. Begitu bunyinya.Nah spekulasi langsung macam-macam. Nah 
saya ingin menyoroti masalah itu, karena kalau betul percakapan saya dengan Pak 
Ma’ruf Amin, atau percakapan siapa pun dengan siapa, disadap, tanpa alasan yang 
sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan dalam UU, namanya 
itu penyadapan ilegal.Kalau yang disadap itu percakapan telepon, bunyinya 
menjadi illegal telephone tapping. Nah kalau penyadapan itu punya motif 
politik, namanya political spying.Satu, dari aspek hukum masuk dan dari aspek 
politik masuk. Saya kira teman-teman masih ingat Skandal Watergate. Dulu kubu 
Presiden Nixon menyadap kubu partai politik yang sedang dalam kampanye 
pemilihan presiden.Memang Nixon terpilih sebagai presiden, tapi skandal itu 
terbongkar. Ada penyadapan, ada tapping, ada spying. Itu yang mengakibatkan 
Presiden Nixon harus mundur, resign. Karena kalau tidak, beliau akan 
di-impeach.Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan 
keterangan kepada media mengenai kegiatan "SBY Tour De Java", Selasa 
(8/3/2016). SBY didampingi istrinya, Ani Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal 
Partai Demokrat HincaSaya hanya menggambarkan bahwa political spying, illegal 
tapping, itu kejahatan serius di negara mana pun juga. Oleh karena itulah saya 
pada kesempatan yang baik ini ingin mendapatkan keadilan yang sebenarnya, apa 
sesungguhnya terjadi.Karena, kalau betul-betul telepon saya disadap secara 
tidak legal, saya mendengar pada awal September setelah kembali dari Jawa 
Tengah, Jawa Barat, diberitahu agar Pak SBY hati-hati, telepon bapak dan 
anggota tim lain disadap.Belum lama kurang lebih satu bulan lalu, saya mendapat 
informasi bahwa sahabat dekat saya, tidak berani menerima telepon saya karena 
diingatkan oleh seseorang lingkar kekuasaan, hati-hati telepon kalian 
disadap.Sehingga sekarang kalau bicara melalui utusan, melalui caraka. Tetapi 
saya masih belum yakin apa iya, salah saya apa disadap.Mantan presiden itu 
mendapatkan pengamanan oleh Paspampres. Siapa pun mantan presiden itu, siapa 
pun mantan wakil presiden itu. Yang diamankan apanya? Orangnya? Obyeknya? 
Kegiatannya? dan kemudian kerahasiaan pembicaraannya? Jadi menurut saya, antara 
yakin dan tidak yakin apa iya saya disadap. Kalau betul-betul disadap, maka 
segala pembicaraan, kemudian kegiatan, mungkin strategi, mungkin rencana, apa 
pun akan akan diketahui oleh mereka yang tidak punya hak sama sekali.  
Baca: Kata SBY, Sahabatnya Tak Berani Terima Teleponnya karena Sadapan
Dan kalau itu menganggap dirinya lawan politik, sama dengan skandal Watergate 
tadi, mendapatkan keuntungan dan manfaat politik dengan cara menyadap infromasi 
tentang seluk beluk pembicaraan dan strategi lawan politiknya.Dalam pilpres 
maupun Pilkada, penyadapan ini sangat bisa membuat kandidat kalah karena 
ketahuan semua strateginya. Karena memang akan ketahuan semua, mau dirahasiakan 
seperti apa pun akan ketahuan semua.Sementara itu saya ingatkan 
saudara-saudara, karena penyadapan ilegal itu very serious, serious. Kita punya 
perangkat UU, adalah UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Itu 
pertama kali terbit di era saya dulu, pada 2008, kemudian diperbarui di era Pak 
Jokowi pada 2016.Di situ ada pasal-pasal yang melarang seseorang atau pihak 
mana pun melakukan penyadapan ilegal tadi. Salah satunya saya bacakan ini Pasal 
31, "Setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak melawan hukum melakukan 
intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan atau dokumen 
elektronik dalam suatu komputer dan atau sistem elektronik tertentu, dipidana. 
Dengan pidana paling lama 10 tahun, berat hukumannya, dan atau denda Rp 800 
juta".Konstitusi kita, UU kita, aturan kita, sama dengan negara lain melarang 
tindakan penyadapan ilegal itu. Oleh karena itulah dengan semua itu, saya 
bermohon sebagai warga negara biasa, teman-teman, kalau memang pembicaraan saya 
kapan pun, kalau yang disebut kemarin pembicaraan saya dengan Pak Ma’ruf Amin 
disadap, ada rekamannya, ada transkripnya, maka saya berharap pihak kepolisian, 
pihak kejaksaan, dan pihak pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai UU ITE 
tadi.Saya hanya mohon itu, supaya rakyat bisa mendapatkan keadilan dan tegaknya 
hukum. Dan mulai hari ini saya akan mengikuti apa respons aparat hukum, karena 
ini bukan delik aduan. Tidak perlu Polri menunggu aduan saya. Sekali lagi itu 
bukan delik aduan.Equality before the law, kesamaan dalam hukum itu adalah hak 
konstitusional setiap orang. Semangat dan jiwa UUD 1945 juga seperti itu. Dan 
melalui mimbar ini, saya juga mohon, agar transkrip percakapan telepon saya 
yang sekarang katanya dimiliki pihak Pak Ahok atau tim, saya juga bisa 
mendapatkan..Karena saya khawatir kalau saya tidak mendapatkan sangat mungkin 
transkrip itu bisa ada tambah kurang yang tentu bisa berbeda dari isinya 
seperti apa.Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip itu, karena dikatakan kami 
punya rekamannya, dan kami punya transkripnya. Kurang lebih seperti itu.Nah 
kalau, saudara-saudara, yang menyadap secara ilegal ini bukan pihak Pak Ahok 
atau tim pengacaranya Pak Ahok dan pihak lain, saya juga mohon kepada negara 
untuk diusut siapa yang menyadap itu.Yang saya tahu selain KPK yang menyadap 
urusan tindak pidana korupsi, ada lembaga lain yaitu Polri, BIN dan BAIS TNI, 
saya tidak tahu masih ada atau tidak. Tapi paling tidak itulah institusi negara 
yang memiliki kemampuan menyadap.Pemahaman saya, sama seperti saya memimpin 
dulu, penyadapan tidak boleh sembarangan, tidak boleh illegal, dan harus 
berdasar aturan yang diatur UU.Tapi kalau misalnya, mudah-mudahan tidak, yang 
menyadap itu bukan Pak Ahok, tapi yang lain ya menurut saya sama hukum musti 
ditegakkan. Nah kalau institusi negara misalnya Polri atau BIN, menurut saya 
negara itu bertanggung jawab.Saya juga memohon Pak Jokowi, presiden kita, 
berkenan memberikan penjelasan, dari mana transkrip atau sadapan didapat itu, 
siapa yang menyadap. Supaya jelas. Yang kita cari kebenaran.Ini negara kita 
sendiri bukan negara orang lain, bagus kalau kita bisa menyelesaikan segala 
sesuatu dengan baik, adil dan bertanggung jawab. Itu dari aspek hukum 
saudara-saudara dan juga dari aspek politik.
Baca: SBY: Ada Bukti Percakapan dengan Maruf Amin, Itu Sebuah Kejahatan
Kalau dari aspek sosial, begini. Kalau saya saja sebagai mantan presiden yang 
mendapatkan pengamanan dari Paspampres begitu mudahnya disadap, bagaimana 
dengan saudara-saudara kita yang lain, rakyat kita yang lain, politisi yang 
lain. Sangat mungkin mereka mengalami nasib yang sama dengan yang saya 
alami.Nah kalau itu terjadi, negara kita seperti rimba raya. Hukumnya hukum 
rimba. Artinya yang kuat menang, yang lemah kalah. Padahal yang betul itu yang 
benar menang yang salah kalah.Jadi kita mohonkan betul penjelasan dari Bapak 
Presiden tentang hal ini. Mudah-mudahan rakyat menjadi tenang, karena diucapkan 
di depan persidangan berarti itu memiliki kekuatan tersendiri dan memiliki 
keabsahan tersendiri. Itu yang kita sampaikan.
Baca: Kuasa Hukum Ahok Janji Tunjukkan Bukti Telepon antara SBY dan Ketua Umum 
MUI
Tentu saudara ingin mendapatkan apa memang tidak ada percakapan antara saya 
dengan Pak Ma’ruf Amin atau dengan pejabat-pejabat yang lain. Saya ingin bicara 
truth, fakta, kebenaran.Tanggal 7 oktober 2016, memang ada pertemuan antara 
Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan kedua organisasi. Pada hari 
itu dijadwalkan Agus-Silvy dijadwalkan ketemu dengan PBNU dan PP 
Muhammadiyah.Yang saya tahu, tema dari pertemuan itu, Agus-Silvy mohon doa 
restu dan nasehat agar perjuangannya dalam Pilkada Jakarta berhasil.  Kemudian, 
sebelum Agus Harimurti Yudhoyono berangkat, saya pesan sampaikan salam saya 
kepada beliau-beliau, dan kapan-kapan senang kalau saya bisa bertukar pikiran 
tentang masalah Islam dan dunia.Untuk teman-teman ketahui sekarang ini saya 
adalah satu dari tiga yang disebut wise person, yang tergabung dalam Wise 
Person Council. Saya, mantan Presiden Turki Abdullah Gul dan mantan Presiden 
Nigeria Abdussalam, secara resmi sejak tahun yang lalu menjadi Wise Person 
Council dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang pusatnya di Jeddah, Saudi 
Arabia.Peran dan tugas saya adalah untuk memberi pandangan kepada OKI tentang 
bagaimana kita mengelola tentang permasalahan Islam se-dunia, di Timur Tengah, 
Rohingya, dan banyak lagi tempat yang menurut OKI kita harus peduli, dan juga 
mencari solusi.Dalam konteks itulah, kapan-kapan saya sampaikan bisa ketemu, 
saya bisa mendiskusikan itu.Kemudian, saya diberi tahu di acara PBNU, itu cukup 
lengkap. Bukan hanya Pak Said Aqil Siradj, tetapi juga Pak Ma’ruf Amin sebagai 
Rais A’am, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI.Dan mereka pengurus itu 
yang katanya lengkap, mengira saya ikut dalam rombongan itu. Saya katakan tidak 
mungkin. Agus-Sylvi sudah mandiri, nanti dikira di bawah bayang-bayang 
ayahnya.Dan tidak baik. Toh mereka datang untuk meminta doa restu dan 
bimbingan. Pada saat itulah, tidak ada kaitannya dengan kasusnya Pak Ahok, 
dengan tugas-tugas MUI, dengan tugas-tugas untuk mengeluarkan fatwa.Ada staf 
yang bukan saya menelepon Pak Ma’ruf Amin langsung, atau Pak Ma’ruf Amin 
menelepon saya langsung, tapi ada staf yang di sana menyambungkan percakapan 
saya dengan Pak Ma’ruf Amin yang kaitannya seputar pertemuan itu.
Baca: Ahok akan Laporkan Ketua MUI yang Bantah Terima Telepon dari SBY
Dan saya ulangi lagi bahwa kita berdiskusi dengan yang lain-lain, intinya 
seperti itu. Jadi percakapan itu ada.Kalau Pak Ma’ruf Amin saya dengar 
mengatakan tidak ada pertemuan langsung saya dengan Pak SBY, dan percakapan 
saya langsung dengan Pak SBY yang berkaitan dengan tugas kami, MUI, untuk 
mengeluarkan pendapat keagamaan atau apapun namanya.Namun, saya tidak ingin 
berpanjang lebar di situ. Kalau dibangun opini gara-gara percakapan saya dengan 
Pak Ma’ruf Amin, gara-gara pertemuan dengan Agus-Sylvi dengan PBNU dan PP 
Muhammadiyah, maka pendapat keagamaan yang dikeluarkan seperti itu, maka 
tanyakan kepada MUI.MUI itu Majelis Ulama Indonesia, memang ada ketuanya. Tapi, 
selama ini yang saya ketahui selama jadi Presiden beberapa kali saya bertemu 
denan MUI, lengkap pengurusnya, memang segala sesuatunya dimusyawarahkan.Dan 
ketika mengeluarkan entah fatwa atau apapun itu sudah dibicarakan di antara 
mereka. Silahkan ditanyakan, apakah pendapat keagamaan MUI itu lahir di bawah 
tekanan SBY atau tekanan siapa pun.Saya kira mudah sekali mengeceknya, daripada 
saya nanti defensif, tanyakan saja langsung, apakah Majelis Ulama Indonesia 
dalam mengeluarkan fatwa keagamaannya, didikte atau ditekan SBY atau pun siapa 
pun.PRESIDEN keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menyanyi di 
sela-sela acara peluncuran buku Puisi Cadaka Dharma (Alumni AKABRI Angkatan 
1973) di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, 
beberapa waktu lalu. Buku kumpulan puisi berjudul "Menggapai Bintang & 
Matahari".Dan teman-teman para wartawan, kesimpulan yang ingin saya sampaikan 
adalah, dengan penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan pihak Pak Ahok 
yang memegang bukti atau tranksrip atau apapun yang menyatakan ada percakapan 
saya dengan Pak Ma’ruf Amin, saya nilai sebagai sebuah kejahatan.Karena itu 
adalah penyadapan ilegal. Saya hanya mohon hukum ditegakkan. Bola sekarang 
bukan pada saya, bukan di Pak Ma’ruf Amin, bukan di Pak Ahok dan pengacaranya, 
tetapi di tangan Polri dan penegak hukum lain. Bola di tangan mereka.Dan kalau 
yang menyadap institusi negara, bola di tangan Bapak Presiden Jokowi. Saya 
hanya memohon keadilan. Karena hak saya diinjak-injak dan privasi saya yang 
dijamin UU dibatalkan dengan cara disadap secara tidak legal.Dan teman-teman 
semua yang ada di ruangan ini atau di mana pun, karena sejak tadi malam saya 
mendapat pesan beragam sekali, ada yang sedang, ada yang keras, ada yang marah 
dan sebagainya, karena saya sudah menyampaikan seperti ini, baik-baik dan 
dengan niat dan tujuan yang baik, maka teman-teman pendukung harap bisa 
bersabar dan tegar.
Baca: Begini Jawaban Ketua MUI saat Ditanya Kuasa Hukum Ahok Apakah Ada 
Ditelepon SBY
Insya Allah ada titik air keadilan. Kalau kita haus dan dahaga, kalau ada titik 
air keadilan, rasanya haus kita, dahaga kita hilang.Itulah yang ingin saya 
sampaikan, terima kasih teman-teman atas kesabaran dan perhatiannya, saya lebih 
baik begini daripada main di media sosial mengeluarkan hoax, kita begini 
saja-lah, langsung-lah.Media tradisional juga ada, televisi ada, TV ada, radio 
ada, majalah juga ada. Jangan sampai kita malah saling berkomunikasi dengan 
tidak tahu siapa kita berkomunikasi itu. Bung Karno mengatakan "Mana dadamu, 
ini dadaku".Artinya, ayolah kita, supaya tidak mudah kita saling memfitnah, 
tidak mudah kita saling menjatuhkan. Itu saja teman-teman, dan sekali lagi 
terima kasih atas perhatiannya. Saya sudah menjelaskan dengan tujuan yang 
baik.Sekian. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Kirim email ke