Dituduh Zina, Foto Wanita Ini Dihukum Cambuk Hebohkan Media Asing Hingga Jadi 
Headline


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Dituduh Zina, Foto Wanita Ini Dihukum Cambuk Hebohkan Media Asing Hingga Ja...
 Seorang perempuan asal Aceh ini terpaksa menahan sakit menerima hukum cambuk. 
- Halaman all  |   |

  |

  |

 

Kamis, 2 Februari 2017 20:02
Wanita asal Aceh ini menerima hukuman cambuk di depan publik karena dituduh 
berbuat zina 

TRIBUN-MEDAN.com - Sambil mencengkeram kuat kepala dengan tangannya saat ia 
dipukul di bagian pundaknya, seorang perempuan asal Aceh ini terpaksa menahan 
sakit menerima hukum cambuk.Cambukan itu dia terima sebanyak 26 kali karena 
terbukti oleh hukum syariah telah melakukan hubungan seks di luar nikah.Berita 
hukum cambuk ini menjadi headline di situs terkemuka Daily Mail pada Kamis 
(2/2/2017) dengan memajang foto aksi hukum cambuk para pelaku oleh seorang 
eksekutor besar-besar di beranda utama situs tersebut.Terlihat seorang 
perempuan bersama dengan seorang laki-laki dituduh melakukan zina yang 
jelas-jelas dilarang karena melawan hukum syariah yang cukup ketat di sana.
Baca: Tak Ada Agenda Sidang, Ahok Blusukan di Lokasi Ini Tapi Warga Sepi
Seperti yang terlihat dalam gambar wanita itu dipaksa untuk berlutut di atas 
panggung dekat sebuah masjid di Provinsi Aceh.Pasangan ini menerima 26 kali 
hukuman cambuk di AcehHukuman itu disaksikan oleh banyak pasang mata yang 
tentunya membuat para pelaku malu hingga diharapkan mereka jera untuk tidak 
melakukan hubungan terlarang itu lagi.
Baca: SBY Sebut Tiga Orang Larang Bertemu Jokowi, Johan Budi: Siapa yang 
Menghalangi?
Pria yang dituduh melakukan zina tampak ketakutan saat tongkat eksekutor 
hukuman mencambuk punggungnya sebanyak 26 kali.Sambil menahan sakit wanita ini 
dicambuk di depan umumTerlihat dia menangis saat menerima cambukan dari seorang 
eksekutorSaat itu juga suara cambukan memecah kesunyian saat eksekusi 
berlangsung ditengah kerumunan orang yang sedang menyaksikan hukuman itu.Pada 
satu titik, wanita yang mengenakan jilbab itu tampaknya terjatuh ke depan dan 
mencengkeram kepalanya saat dia menangis kesakitan.Setelah hukuman itu 
berakhir, pria yang dituduh berhubungan di luar nikah juga disuruh naik ke atas 
panggung sambil diapit oleh dua petugas laki-laki.Dia juga dipaksa untuk 
berdiri di sana sementara untuk menahan 26 kali cambukan seperti yang terlihat 
dalam foto, dia juga menangis saat menerima hukumannya.Aceh merupakan satu 
provinsi di Indonesia, yang penduduknya dengan mayoritas menganut agama Islam 
sehingga memungkinkan pemerintahannya untuk menerapkan hukum syariah 
Islam.Setelah mencambuk sang perempuan, pria ini juga mendapat hukuman yang 
samaTerima hukuman cambukDi bawah hukum tersebut para pria dan wanita, yang 
bukan pasangannya, tidak diperbolehkan untuk terlalu dekat apalagi melakukan 
zina karena sebuah 'khalwat' pelanggaran, jika tidak mengindahkan peraturan itu 
maka hukuman cambuk di depan publik lah konsekuensinya.Tidak hanya itu hubungan 
gay, judi dan minum alkohol juga bisa mendapatkan hukuman cambuk di Aceh yang 
mulai menerapkan hukum Syariah setelah diberikan otonomi khusus pada tahun 
2001.Kendati mendapatkan protes terkait hukuman cambuk karena dianggap 
melanggar oleh pejuang hak asasi, Aceh tetap menerapkan hukum syariah 
tersebut.Tahun lalu, Banda Aceh melarang perempuan berada di tempat hiburan 
setelah jam 11 ke atas kecuali mereka ditemani oleh suami atau anggota keluarga 
laki-laki.Bahkan Aceh juga telah melarang pria dan wanita yang belum menikah 
untuk naik bersama-sama berboncengan naik sepeda motor.
  • ... Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • ... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]
      • ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
      • ... 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45]
        • ... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
    • ... 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]

Kirim email ke