Ini Kata Sri Mulyani soal Syarat yang Diajukan 
Freeport Indonesia
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/02/13/194445126/ini.kata.sri.mulyani.soal.syarat.yang.diajukan.freeport.indonesia

Senin, 13 Februari 2017 | 19:44 WIB

Yoga Sukmana/Kompas.com Menteri Keuangan Sri Mulyani di Hotel Fairmont, 
Jakarta, Rabu (8/2/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia telah mendapatkan Izin Usaha 
Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi dari pemerintah sehingga bisa 
mengekspor konsentrat (mineral yang sudah diolah tapi belum sampai tahap 
pemurnian).

Namun, setelah Freeport Indonesia mendapatkan IUPK Operasi Produksi, perusahaan 
tambang yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut justru mengajukan beberapa 
persyaratan, seperti jaminan dan stabilitas untuk dapat berinvestasi jangka 
panjang sampai pengenaan pajak dengan besaran tetap.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat 
bicara. Menurutnya, banyak permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait 
Freeport Indonesia.

"Persoalannya tidak hanya pada masalah pajak saja. Kontrak dengan Freeport 
menyangkut banyak dimensi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurut mantan Direktur Operasional Bank Dunia ini, apa pun syarat yang 
diajukan Freeport Indonesia, pemerintah Indonesia harus dalam posisi yang 
diuntungkan guna meningkatkan penerimaan negara.

"Di sisi lain juga membela kepentingan RI. Baik dari sisi penerimaan, dan 
penerimaan itu banyak sekali dimensinya, ada pajak, ada royalti, ada PBB, ada 
juga iuran yang lain, dan juga dari sisi kewajiban mereka harus melakukan 
divestasi serta dari kewajiban mereka harus membangun smelter," terang Sri 
Mulyani.

Sri Mulyani berharap, keputusan apa pun yang disepakati antara pemerintah dan 
Freeport Indonesia harus mengedepankan kelangsungan para investor dan harus 
terstruktur secara baik.

"Kita perlu memberi kepastian kepada para pengusaha, karena mereka perlu untuk 
melakukan planning. Mereka juga kan perusahaan publik, mereka pun harus 
bertanggung jawab pada shareholders-nya," pungkas Sri Mulyani.

      Penulis
     : Iwan Supriyatna
     
      Editor
     : M Fajar Marta
     


Kirim email ke