Ini Kata Sri Mulyani soal Syarat yang Diajukan
Freeport Indonesia
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/02/13/194445126/ini.kata.sri.mulyani.soal.syarat.yang.diajukan.freeport.indonesia
Senin, 13 Februari 2017 | 19:44 WIB
Yoga Sukmana/Kompas.com Menteri Keuangan Sri Mulyani di Hotel Fairmont,
Jakarta, Rabu (8/2/2017)
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia telah mendapatkan Izin Usaha
Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi dari pemerintah sehingga bisa
mengekspor konsentrat (mineral yang sudah diolah tapi belum sampai tahap
pemurnian).
Namun, setelah Freeport Indonesia mendapatkan IUPK Operasi Produksi, perusahaan
tambang yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut justru mengajukan beberapa
persyaratan, seperti jaminan dan stabilitas untuk dapat berinvestasi jangka
panjang sampai pengenaan pajak dengan besaran tetap.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat
bicara. Menurutnya, banyak permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait
Freeport Indonesia.
"Persoalannya tidak hanya pada masalah pajak saja. Kontrak dengan Freeport
menyangkut banyak dimensi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (13/2/2017).
Menurut mantan Direktur Operasional Bank Dunia ini, apa pun syarat yang
diajukan Freeport Indonesia, pemerintah Indonesia harus dalam posisi yang
diuntungkan guna meningkatkan penerimaan negara.
"Di sisi lain juga membela kepentingan RI. Baik dari sisi penerimaan, dan
penerimaan itu banyak sekali dimensinya, ada pajak, ada royalti, ada PBB, ada
juga iuran yang lain, dan juga dari sisi kewajiban mereka harus melakukan
divestasi serta dari kewajiban mereka harus membangun smelter," terang Sri
Mulyani.
Sri Mulyani berharap, keputusan apa pun yang disepakati antara pemerintah dan
Freeport Indonesia harus mengedepankan kelangsungan para investor dan harus
terstruktur secara baik.
"Kita perlu memberi kepastian kepada para pengusaha, karena mereka perlu untuk
melakukan planning. Mereka juga kan perusahaan publik, mereka pun harus
bertanggung jawab pada shareholders-nya," pungkas Sri Mulyani.
Penulis
: Iwan Supriyatna
Editor
: M Fajar Marta