Numpahi orang apa boleh, dipaksa jadi pengikut FPI dengan pakai psychologie massa.
2017-02-14 4:35 GMT+01:00 [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > Bagaimana dengan pem-baiat-an di Istiglal 112 utk tidak memilih > non-muslim? hal ini termasuk yang boleh atau tidak boleh? > > > --- > > "Mau menentukan pilihan politik berdasarkan apa pun, sah-sah saja. Yang > tidak boleh adalah memaksakan orang lain untuk menentukan pilihan politik > sesuai dengan dirinya sehingga berpotensi menimbulkan konflik," katanya. > > ... > Senin , 13 Februari 2017, 19:28 WIB > Menag Anggap Lazim Gunakan Hak Pilih Berdasar Agama > <http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/02/13/olbcqu384-pemilih-di-dki-agar-ikuti-5-imbauan-ini-menjelang-pilkada> > > Red: Agus Yulianto > > > [image: Menag Lukman Hakim Saifuddin] > > Menag Lukman Hakim Saifuddin > > > REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia adalah negara bermasyarakat agamis. > Karenanya, nilai dan ajaran agama kerap jadi sandaran masyarakat untuk > berpikir dan bertindak, termasuk dalam menentukan pilihan politik. > > "Masyarakat kita sudah lazim mendasarkan diri pada keyakinan agamanya pada > urusan politik. Sejak zaman Pemilu 1955 sampai zaman Pilpres dan Pilkada, > mereka memilih parpol, anggota dewan, presiden, hingga kepala daerah > berdasarkan pertimbangan keyakinan agamanya," kata Menteri Agama Lukman > Hakim Saifuddin usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di > Senayan, Jakarta, Senin (13/02). > > Pilihan seperti itu adalah hak yang dijamin konstitusi. Dalam UUD 1945, > Pasal 28I menyatakan bahwa beragama adalah bagian dari hak asasi. Kemudian, > Pasal 29 menyatakan negara menjamin kemerdekaan warganya untuk beribadah > sesuai agamanya. > > "Bagi sebagian masyarakat kita, menentukan hak politik adalah bagian dari > ibadah sehingga mereka menentukannya berdasarkan preferensi ajaran agama > yang dipahaminya. Hal itu jelas tidak melanggar konstitusi," katanya. > > Menurut Lukman ada juga umat beragama yang berpandangan lain. Misalnya, > meyakini bahwa agamanya tidak mewajibkan untuk memilih pemimpin dari > golongan mereka sendiri asalkan dapat menjamin kemaslahatan bersama. Ada > pula orang yang rajin beribadah, tapi tidak mendasarkan pilihan politik > pada sentimen agama. Pemahaman yang berbeda seperti itu merupakan dinamika > pemikiran yang umum terjadi sehingga tak perlu dipertentangkan. > > Untuk itu, Lukman mengajak, masyarakat untuk saling menghargai perbedaan > pilihan karena paham agama yang diyakini tiap orang juga tak selalu sama. > Tak perlu saling menegasikan atau menyalahkan satu sama lain hanya karena > perbedaan pilihan politik. Jangan pula ikatan persaudaraan sesama bangsa > terputus karena perbedaan pemahaman agama maupun pilihan politik. > > "Mau menentukan pilihan politik berdasarkan apa pun, sah-sah saja. Yang > tidak boleh adalah memaksakan orang lain untuk menentukan pilihan politik > sesuai dengan dirinya sehingga berpotensi menimbulkan konflik," katanya. > > Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada > Rabu, 15 Februasi 2017 mendatang. Pilkada serentak akan dilaksanakan di 101 > daerah, terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh > provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, > Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Provinsi Aceh merupakan daerah > yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan > gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota. > > Sumber : kemenag.go.id > > > >
