Numpahi orang apa boleh, dipaksa jadi pengikut FPI dengan pakai psychologie
massa.

2017-02-14 4:35 GMT+01:00 [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> Bagaimana dengan pem-baiat-an di Istiglal 112 utk tidak memilih
> non-muslim? hal ini termasuk yang boleh atau tidak boleh?
>
>
> ---
>
> "Mau menentukan pilihan politik berdasarkan apa pun, sah-sah saja. Yang
> tidak boleh adalah memaksakan orang lain untuk menentukan pilihan politik
> sesuai dengan dirinya sehingga berpotensi menimbulkan konflik," katanya.
>
> ...
> Senin , 13 Februari 2017, 19:28 WIB
> Menag Anggap Lazim Gunakan Hak Pilih Berdasar Agama
> <http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/02/13/olbcqu384-pemilih-di-dki-agar-ikuti-5-imbauan-ini-menjelang-pilkada>
>
> Red: Agus Yulianto
>
>
> [image: Menag Lukman Hakim Saifuddin]
>
> Menag Lukman Hakim Saifuddin
>
>
> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia adalah negara bermasyarakat agamis.
> Karenanya, nilai dan ajaran agama kerap jadi sandaran masyarakat untuk
> berpikir dan bertindak, termasuk dalam menentukan pilihan politik.
>
> "Masyarakat kita sudah lazim mendasarkan diri pada keyakinan agamanya pada
> urusan politik. Sejak zaman Pemilu 1955 sampai zaman Pilpres dan Pilkada,
> mereka memilih parpol, anggota dewan, presiden, hingga kepala daerah
> berdasarkan pertimbangan keyakinan agamanya," kata Menteri Agama Lukman
> Hakim Saifuddin usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di
> Senayan, Jakarta, Senin (13/02).
>
> Pilihan seperti itu adalah hak yang dijamin konstitusi. Dalam UUD 1945,
> Pasal 28I menyatakan bahwa beragama adalah bagian dari hak asasi. Kemudian,
> Pasal 29 menyatakan negara menjamin kemerdekaan warganya untuk beribadah
> sesuai agamanya.
>
> "Bagi sebagian masyarakat kita, menentukan hak politik adalah bagian dari
> ibadah sehingga mereka menentukannya berdasarkan preferensi ajaran agama
> yang dipahaminya. Hal itu jelas tidak melanggar konstitusi," katanya.
>
> Menurut Lukman ada juga umat beragama yang berpandangan lain. Misalnya,
> meyakini bahwa agamanya tidak mewajibkan untuk memilih pemimpin dari
> golongan mereka sendiri asalkan dapat menjamin kemaslahatan bersama. Ada
> pula orang yang rajin beribadah, tapi tidak mendasarkan pilihan politik
> pada sentimen agama. Pemahaman yang berbeda seperti itu merupakan dinamika
> pemikiran yang umum terjadi sehingga tak perlu dipertentangkan.
>
> Untuk itu, Lukman mengajak, masyarakat untuk saling menghargai perbedaan
> pilihan karena paham agama yang diyakini tiap orang juga tak selalu sama.
> Tak perlu saling menegasikan atau menyalahkan satu sama lain hanya karena
> perbedaan pilihan politik. Jangan pula ikatan persaudaraan sesama bangsa
> terputus karena perbedaan pemahaman agama maupun pilihan politik.
>
> "Mau menentukan pilihan politik berdasarkan apa pun, sah-sah saja. Yang
> tidak boleh adalah memaksakan orang lain untuk menentukan pilihan politik
> sesuai dengan dirinya sehingga berpotensi menimbulkan konflik," katanya.
>
> Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada
> Rabu, 15 Februasi 2017 mendatang. Pilkada serentak akan dilaksanakan di 101
> daerah, terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh
> provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten,
> Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Provinsi Aceh merupakan daerah
> yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan
> gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.
>
> Sumber : kemenag.go.id
>
>
> 
>

Kirim email ke