Emak-emak Militan (2): Ketika waktu dihabiskan di tempat kerja
Demonstrasi700 payung di depan PT PDKB, menuntut dipekerjakan dan dibayarnya rapelan upahminimum, pada 2012. (Foto: Dokumentasi SBGTS GSBI PT PDKB) Januari dan Februari 2017, paraburuh akan berunding kembali. Jika tidak membuahkan hasil, Juli mendatang kasusPT PDKB genap lima tahun. Keberanian buruh pembuat sepatu Adidas dan Mizuno itutidak dapat dilepaskan dari situasi-situasi yang terjadi di masa itu. Di periode 2012 gerakan buruhtampil di jalanan. Buruh berani memblokade kawasan industri, jalan tol atauberdemonstrasi di tempat-tempat publik. Di Bekasi Jawa Barat buruh memaksaperusahaan mengangkat buruh kontrak dan outsourcing melalui grebek pabrik. Tidak dilupakanpula di periode ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim AdhocPHI Jawa Barat, Imas Dianasari. Imas bersama seorang panitera PHI divonis enamtahun penjara. Peristiwa tersebut beredar cepat di kalangan perburuhan, menjaditema diskusi tentang mafia peradilan, dan menguatkan keyakinan bahwa PHI bukanperadilan yang bersih. Dua tahun sebelumnya di beberapakota industri kelompok diskusi yang diinisiasi oleh buruh menjamur. Temadiskusi yang menonjol adalah meluasnya jenis-jenis pemutusan hubungan kerja,seperti pensiun dini, pemutihan, relokasi, rasionalisasi, dan sebagainya.Tak jarang korbannya adalah pengurus serikat buruh. Di media massa pemerintah maupunasosiasi pengusaha mengaitkan pengurangan tenaga kerja dengan krisis keuanganglobal yang tak kunjung berakhir sejak akhir 2008. Setahun sebelumnya,Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan bantuan pembelian mesin atauperalatan industri bagi industri tekstil dan produk tekstil sebesar Rp 255miliar. Pemerintah apalagi asosiasi pengusaha nyaris tidak menyebutbentuk-bentuk pengurangan tenaga kerja dan penggantian buruh oleh mesin sebagaijalan mengubah status buruh dari tetap menjadi tidak tetap. PT PDKB merupakan perusahaanpembuat sepatu merek Adidas dan Mizuno. Empat tahun sejak dioperasikan pada2007, PT PDKB memperkenalkan ‘manajemen ilmiah’ dan otomasi produksi, yangdisebut dengan one piece flow. Onepiece flow merupakanpengganti batch system atau Toyota Production System. Onepiece flow memadukan lean system, linebalancing, sel kerja, dan otomasi. Intinya, satuan barangdikerjakan sampai tuntas dan sesuai jumlah pesanan. Jumlah kegagalan danpenumpukan satuan barang dihindari, target produksi digenjot, jumlah buruhberkurang dan sesama buruh saling mengawasi. Misalnya, di Maret-April grup kerja sewing mempekerjakan40 orang dan assembling 48 orang dengan target produksi 140pasang sepatu per jam. Jumlah orang tersebut berkurang di bulan berikutnya.Masing-masing menjadi 34 buruh dan 37 buruh dengan target produksi masih sama. Secara teori, sistem onepiece flow menjanjikanproduktivitas sekaligus mengurangi kelelahan di tempat kerja akibat penumpukanbarang. Tapi yang dirasakan buruh berbeda. “Sistem onepiece flow inimembuat buruh harus bekerja dua kali lipat. Contohnya, buruh yang biasanyahanya jahit saja, dengan sistem ini harus ngelem, nempel,dan jahit sendiri.Tidak boleh ada kerjaan yang numpuk di mesin. Tidak peduli denganmesin rusak, atasan selalu ngomel kalau kerjaan menumpuk. Sistem ini jugamembuat buruh susah untuk mengambil hak cutinya. Sewaktu temenku Ramsah memintaizin cuti, surat cutinya malah disobek-sobek. Tetapi dia tetap tidak masukkerja. Ketika besoknya dia masuk kerja, Ramsah dihukum berdiri di depan meja atasansampai satu jam lebih. Dia sedang hamil enam bulan,” cerita Atik Sunaryati.Atik Sunaryati adalah satu dari perempuan yang dipecat pada Juli 2012. Dua tahun setelah beroperasi, diPT PDKB sebenarnya sudah berdiri serikat buruh. Sejak berdiri pengurusserikat buruh tersebut diintimidasi manajemen. “Kemudian kudengar kabarmanajemen mendeklarasikan SP-X buatan mereka sendiri pada pada bulan November2009. Deklarasi dihadiri oleh Pimpinan DPC SP-X,” kisah Kokom Komalawati.Setelah disingkirkan, Kokom dan kawan-kawan melupakan serikat buruh. Awal 2012, muncul kejadian yangmenggangu akal sehat. Kenaikan upah minimum di Kota Tangerang ditangguhkan.Penangguhannya disetujui oleh serikat buruh yang deklarasinya disetujuimanajemen. Muncul dugaan bahwa para pengurus tersebut sudah habis masajabatannya. Proses penangguhan upah yang tidak wajar rupanya tidak diselidikidengan jujur oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat. Maksud mendirikan serikatburuh baru mencuat kembali. Setelah berhasil mengorganisasikan 600 buruh,berdirilah serikat buruh baru, yang berafiliasi ke Gabungan Serikat BuruhIndonesia (GSBI) di sektor Garmen, Tekstil, dan Sandang. Pendirian serikat buruh yang barutidak berjalan mulus. Sehari setelah deklarasi, para pengurusnya dipecat dengandalih efisiensi. Ketika masa penangguhan upah berakhir, rapelan pembayaran upahtidak dibayarkan, sementara kondisi kerja semakin memburuk. Keresahan buruh punmeluas. Juli 2012 terjadilah pemogokan. Dari 2560 orang yang bekerja di PTPDKB, 2000 orang terlibat mogok. Seluruh lini produksi mati selama lima hari.Dengan alasan tidak memenuhi syarat administrasi, pemogokan dituduh ilegal dan1300 buruh dianggap mengundurkan diri. Sejak itulah hari-hari buruk mengintaiburuh. Buruh dinyatakan mangkir olehmanajemen perusahaan, bukan oleh pengadilan. Sejak itu mereka tidak menerimaupah, padahal sebagian besar dari buruh tersebut tumpuan penghidupan keluarga.Keuangan keluarga buruh pontang panting. Enam anak dari empat keluarga buruhputus sekolah. Keluarga buruh yang lain cekcok hingga bercerai. Beberapa buruhlainnya diusir kontrakan karena menunggak bayar. Keluarga yang lain rumahnyahampir disita bank. Ada pula sepeda motornya yang disita bank. Untukmempertahankan kehidupan keluarga berjalan normal, beberapa buruh berhutang kebank atau ke rentenir antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. “Sebenarnya ada kejadian lucu.Ada beberapa buruh yang selama kerja mengalami kesulitan hamil. Setelahdianggap mangkir mereka hamil secara bersamaan,” jelas Kokom, Mei 2014. Kokom memberikanindikasi, jam kerja yang panjang dan kondisi kerja yang buruk mempersulit buruhberkeluarga menghabiskan waktu bersama. Serikat buruh yang seumur jagungtersebut berhadap-hadapan dengan perusahaan yang tidak dapat diremehkan.Perusahaan memiliki sejumlah cara untuk menggerogoti kekuatan serikat buruh.
