Emak-emak Militan (2): Ketika waktu dihabiskan di tempat kerja

Demonstrasi700 payung di depan PT PDKB, menuntut dipekerjakan dan dibayarnya 
rapelan upahminimum, pada 2012. (Foto: Dokumentasi SBGTS GSBI PT PDKB)


Januari dan Februari 2017, paraburuh akan berunding kembali. Jika tidak 
membuahkan hasil, Juli mendatang kasusPT PDKB genap lima tahun. Keberanian 
buruh pembuat sepatu Adidas dan Mizuno itutidak dapat dilepaskan dari 
situasi-situasi yang terjadi di masa itu.


Di periode 2012 gerakan buruhtampil di jalanan. Buruh berani memblokade kawasan 
industri, jalan tol atauberdemonstrasi di tempat-tempat publik. Di Bekasi Jawa 
Barat buruh memaksaperusahaan mengangkat buruh kontrak dan outsourcing melalui 
grebek pabrik. Tidak dilupakanpula di periode ini Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) menangkap Hakim AdhocPHI Jawa Barat, Imas Dianasari. Imas bersama seorang 
panitera PHI divonis enamtahun penjara. Peristiwa tersebut beredar cepat di 
kalangan perburuhan, menjaditema diskusi tentang mafia peradilan, dan 
menguatkan keyakinan bahwa PHI bukanperadilan yang bersih.

Dua tahun sebelumnya di beberapakota industri kelompok diskusi yang diinisiasi 
oleh buruh menjamur. Temadiskusi yang menonjol adalah meluasnya jenis-jenis 
pemutusan hubungan kerja,seperti  pensiun dini, pemutihan, relokasi, 
rasionalisasi, dan sebagainya.Tak jarang korbannya adalah pengurus serikat 
buruh.


Di media massa pemerintah maupunasosiasi pengusaha mengaitkan pengurangan 
tenaga kerja dengan krisis keuanganglobal yang tak kunjung berakhir sejak akhir 
2008. Setahun sebelumnya,Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan 
bantuan pembelian mesin atauperalatan industri bagi industri tekstil dan produk 
tekstil sebesar Rp 255miliar. Pemerintah apalagi asosiasi pengusaha nyaris 
tidak menyebutbentuk-bentuk pengurangan tenaga kerja dan penggantian buruh oleh 
mesin sebagaijalan mengubah status buruh dari tetap menjadi tidak tetap.


PT PDKB merupakan perusahaanpembuat sepatu merek Adidas dan Mizuno. Empat tahun 
sejak dioperasikan pada2007, PT PDKB memperkenalkan ‘manajemen ilmiah’ dan 
otomasi produksi, yangdisebut dengan one piece flow. Onepiece flow 
merupakanpengganti batch system atau Toyota Production System. Onepiece flow 
memadukan lean system, linebalancing, sel kerja, dan otomasi. Intinya, satuan 
barangdikerjakan sampai tuntas dan sesuai jumlah pesanan. Jumlah kegagalan 
danpenumpukan satuan barang dihindari, target produksi digenjot, jumlah 
buruhberkurang dan sesama buruh saling mengawasi. Misalnya, di Maret-April grup 
kerja sewing mempekerjakan40 orang dan assembling 48 orang dengan target 
produksi 140pasang sepatu per jam. Jumlah orang tersebut berkurang di bulan 
berikutnya.Masing-masing menjadi 34 buruh dan 37 buruh dengan target produksi 
masih sama.


Secara teori, sistem onepiece flow menjanjikanproduktivitas sekaligus 
mengurangi kelelahan di tempat kerja akibat penumpukanbarang. Tapi yang 
dirasakan buruh berbeda.


“Sistem onepiece flow inimembuat buruh harus bekerja dua kali lipat. Contohnya, 
buruh yang biasanyahanya jahit saja, dengan sistem ini harus ngelem, nempel,dan 
jahit sendiri.Tidak boleh ada kerjaan yang numpuk di mesin. Tidak peduli 
denganmesin rusak, atasan selalu ngomel kalau kerjaan menumpuk. Sistem ini 
jugamembuat buruh susah untuk mengambil hak cutinya. Sewaktu temenku Ramsah 
memintaizin cuti, surat cutinya malah disobek-sobek. Tetapi dia tetap tidak 
masukkerja. Ketika besoknya dia masuk kerja, Ramsah dihukum berdiri di depan 
meja atasansampai satu jam lebih. Dia sedang hamil enam bulan,” cerita Atik 
Sunaryati.Atik Sunaryati adalah satu dari perempuan yang dipecat pada Juli 2012.


Dua tahun setelah beroperasi, diPT PDKB sebenarnya sudah berdiri  serikat 
buruh. Sejak berdiri pengurusserikat buruh tersebut diintimidasi manajemen. 
“Kemudian kudengar kabarmanajemen mendeklarasikan SP-X buatan mereka sendiri 
pada pada bulan November2009. Deklarasi dihadiri oleh Pimpinan DPC SP-X,” kisah 
Kokom Komalawati.Setelah disingkirkan, Kokom dan kawan-kawan melupakan serikat 
buruh.


Awal 2012, muncul kejadian yangmenggangu akal sehat. Kenaikan upah minimum di 
Kota Tangerang ditangguhkan.Penangguhannya disetujui oleh serikat buruh yang 
deklarasinya disetujuimanajemen. Muncul dugaan bahwa para pengurus tersebut 
sudah habis masajabatannya. Proses penangguhan upah yang tidak wajar rupanya 
tidak diselidikidengan jujur oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat. Maksud 
mendirikan serikatburuh baru mencuat kembali. Setelah berhasil 
mengorganisasikan 600 buruh,berdirilah serikat buruh baru, yang berafiliasi ke 
Gabungan Serikat BuruhIndonesia (GSBI) di sektor Garmen, Tekstil, dan Sandang.


Pendirian serikat buruh yang barutidak berjalan mulus. Sehari setelah 
deklarasi, para pengurusnya dipecat dengandalih efisiensi. Ketika masa 
penangguhan upah berakhir, rapelan pembayaran upahtidak dibayarkan, sementara 
kondisi kerja semakin memburuk. Keresahan buruh punmeluas. Juli 2012 terjadilah 
pemogokan. Dari 2560 orang yang bekerja di PTPDKB, 2000 orang terlibat mogok. 
Seluruh lini produksi mati selama lima hari.Dengan alasan tidak memenuhi syarat 
administrasi, pemogokan dituduh ilegal dan1300 buruh dianggap mengundurkan 
diri. Sejak itulah hari-hari buruk mengintaiburuh.


Buruh dinyatakan mangkir olehmanajemen perusahaan, bukan oleh pengadilan. Sejak 
itu mereka tidak menerimaupah, padahal sebagian besar dari buruh tersebut 
tumpuan penghidupan keluarga.Keuangan keluarga buruh pontang panting. Enam anak 
dari empat keluarga buruhputus sekolah. Keluarga buruh yang lain cekcok hingga 
bercerai. Beberapa buruhlainnya diusir kontrakan karena menunggak bayar. 
Keluarga yang lain rumahnyahampir disita bank. Ada pula sepeda motornya yang 
disita bank. Untukmempertahankan kehidupan keluarga berjalan normal, beberapa 
buruh berhutang kebank atau ke rentenir antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.


“Sebenarnya ada kejadian lucu.Ada beberapa buruh yang selama kerja mengalami 
kesulitan hamil. Setelahdianggap mangkir mereka hamil secara bersamaan,” jelas 
Kokom, Mei 2014. Kokom memberikanindikasi, jam kerja yang panjang dan kondisi 
kerja yang buruk mempersulit buruhberkeluarga menghabiskan waktu bersama.


Serikat buruh yang seumur jagungtersebut berhadap-hadapan dengan perusahaan 
yang tidak dapat diremehkan.Perusahaan memiliki sejumlah cara untuk 
menggerogoti kekuatan serikat buruh.

Kirim email ke