http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/19/22045521/kpk.kasus.hambalang.tak.berhenti.di.choel.mallarangeng
KPK: Kasus Hambalang Tak Berhenti di Choel
Mallarangeng
Minggu, 19 Februari 2017 | 22:04 WIB
*
*
*
*
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/19/22045521/kpk.kasus.hambalang.tak.berhenti.di.choel.mallarangeng#komentar>
*
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/19/22045521/kpk.kasus.hambalang.tak.berhenti.di.choel.mallarangeng#>
1289
Shares
TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) alias
Choel Mallarangeng (memakai baju tahanan) keluar dari gedung KPK,
Jakarta, Senin (6/2/2017). Choel Mallarangeng resmi ditahan KPK usai
menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek
pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat
Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) di Hambalang, tahun anggaran
2010-2012.
Terkait
* Gunakan Hak Pilih di Pilkada DKI, Siapa Pilihan Choel Mallarangeng?
<http://nasional.kompas.com/read/2017/02/15/14155081/gunakan.hak.pilih.di.pilkada.dki.siapa.pilihan.choel.mallarangeng.>
* Ditahan Seusai Diperiksa KPK, Choel Mallarangeng Bersyukur
<http://nasional.kompas.com/read/2017/02/06/16314731/ditahan.seusai.diperiksa.kpk.choel.mallarangeng.bersyukur>
* Datangi KPK, Choel Mallarangeng Minta Dirinya Segera Ditahan
<http://nasional.kompas.com/read/2017/02/06/14041641/datangi.kpk.choel.mallarangeng.minta.dirinya.segera.ditahan>
* KPK Panggil Choel Mallarangeng untuk Diperiksa sebagai Tersangka
<http://nasional.kompas.com/read/2017/02/06/10495321/kpk.panggil.choel.mallarangeng.untuk.diperiksa.sebagai.tersangka>
* Choel Mallarangeng Berharap KPK Lebih Cepat Tuntaskan Kasusnya
<http://nasional.kompas.com/read/2016/12/01/13260021/choel.mallarangeng.berharap.kpk.lebih.cepat.tuntaskan.kasusnya.>
* Choel Mallarangeng Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Hambalang
<http://nasional.kompas.com/read/2016/12/01/12423381/choel.mallarangeng.diperiksa.sebagai.tersangka.kasus.hambalang>
*JAKARTA <http://indeks.kompas.com/tag/JAKARTA>, KOMPAS.com* - Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
<http://indeks.kompas.com/tag/komisi.pemberantasan.korupsi> (KPK
<http://indeks.kompas.com/tag/kpk>) Saut Situmorang
<http://indeks.kompas.com/tag/saut.situmorang> memberi sinyal ada pihak
lain yang diincar KPK <http://indeks.kompas.com/tag/kpk> setelah Andi
Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
<http://indeks.kompas.com/tag/choel.mallarangeng>.
*Lihat*: Ditahan Seusai Diperiksa KPK, Choel Mallarangeng Bersyukur
<http://nasional.kompas.com/read/2017/02/06/16314731/ditahan.seusai.diperiksa.kpk.choel.mallarangeng.bersyukur>
Choel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah
olahraga di Hambalang <http://indeks.kompas.com/tag/hambalang> tahun
2010-2012.
"Kalau dilihat dari keterangan sebelumnya mungkin tidak berhenti di dia.
Masih ada beberapa hal lagi yang bisa didalami," kata Saut di gedung KPK
<http://indeks.kompas.com/tag/kpk>, Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Saut mengatakan, siapapun yang berperan dalam kasus Hambalang
<http://indeks.kompas.com/tag/hambalang> harus bertanggungjawab. Selama
ini banyak beredar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Hambalang
<http://indeks.kompas.com/tag/hambalang>. Namun, KPK
<http://indeks.kompas.com/tag/kpk> mengaku kesulitan membuktikan adanya
penyertaan orang-orang dalam megaproyek tersebut.
"Makanya kami harus buktikan. Tidak bisa sebut saja," kata Saut.
Karena itu, Saut meminta tersangka dalam kasus ini untuk kooperatif.
Jika Choel membeberkan peran pihak lainnya, maka akan dipertimbangkan
dia bisa menjadi /justice collaborator. /Asal keterangan yang
diberikannya valid dan bisa dibuktikan.
"Tapi kalau memberikan keterangan dan di-/cross check/ tidak sesuai, ya
tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Saut.
KPK <http://indeks.kompas.com/tag/kpk> telah menetapkan adik kandung
Andi Alifian Mallarangeng tersebut sebagai tersangka pada 21 Desember
2015. Dalam kasus proyek Hambalang
<http://indeks.kompas.com/tag/hambalang>, Choel diduga menyalahgunakan
wewenang terkait proyek tersebut.
Ia dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, juga korporasi
atas perbuatan yang dilakukannya.
Perkara itu merupakan kasus lama dari hasil pengembangan dugaan tindak
pidana korupsi proyek Hambalang <http://indeks.kompas.com/tag/hambalang>
yang melibatkan kakaknya, mantan Menpora Andi Mallarangeng
<http://indeks.kompas.com/tag/andi.mallarangeng>.
*Baca*: Pengadilan Tinggi Tolak Banding Andi Mallarangeng
<http://nasional.kompas.com/read/2014/10/24/17131931/Pengadilan.Tinggi.Tolak.Banding.Andi.Mallarangeng>
Atas perbuatannya, Choel dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat
1 ke-1 KUHP.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Egidius Patnistik
TAG:
* KPK <http://indeks.kompas.com/tag/KPK>
* OTT KPK <http://indeks.kompas.com/tag/OTT.KPK>
* Choel Mallarangeng <http://indeks.kompas.com/tag/Choel.Mallarangeng>
* Sidang Korupsi <http://indeks.kompas.com/tag/Sidang.Korupsi>