http://nasional.kompas.com/read/2017/02/19/21173961/tujuh.anak.papua.korban.eksploitasi.kerap.diancam.terduga.pelaku
Tujuh Anak Papua Korban Eksploitasi Kerap
Diancam Terduga Pelaku
Minggu, 19 Februari 2017 | 21:17 WIB
*
*
*
*
<http://nasional.kompas.com/read/2017/02/19/21173961/tujuh.anak.papua.korban.eksploitasi.kerap.diancam.terduga.pelaku#komentar>
*
<http://nasional.kompas.com/read/2017/02/19/21173961/tujuh.anak.papua.korban.eksploitasi.kerap.diancam.terduga.pelaku#>
184
Shares
Fachri Fachrudin Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Arist Merdeka Sirait bersama orangtua korban dalam konfrensi pers
pengungkapan dugaan prkatik eksploitasi anak-anak dari sebuah rumah
penampungan illegal di Jalan Intisari Raya, Kalisari, Pasar Rebo,
Jakarta Timur. Konfrensi pers digelar di kantor Komnas PA, Pasar Rebo,
Jakarta Timut, Minggu (19/2/2017).
Terkait
* Terungkap Praktik Eksploitasi 7 Anak Papua di Penampungan Ilegal
<http://nasional.kompas.com/read/2017/02/19/18580971/terungkap.praktik.eksploitasi.7.anak.papua.di.penampungan.ilegal>
*JAKARTA <http://indeks.kompas.com/tag/JAKARTA>, KOMPAS.com -* Ketua
Komisi Nasional Perlindunga Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait
mengatakan, tujuh anak asal Papua yang ditemukan di penampungan illegal
di Jalan Intisari Raya, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur selama ini
tidak diperbolehkan keluar rumah. Rumah penampungan itu dikelolah SK (35).
Arist mengatakan, pihaknya mendapat keterangan tentang keberadaan
anak-anak itu dari tetangga dan ibu RT setempat.
Kalaupun anak-anak itu keluar rumah, mereka dipekerjakan untuk meminta
sumbangan.
"Tidak sampai keluar, tapi ditempatkan ke penampungan, tapi harus cari
bantuan sosial. Ke tujuh orang ini dititipkan di tetangga, atau
kadang-kadang di kunci di rumah penampungan," kata Arist dalam konfrensi
pers di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (19/2/2017).
Arist melanjutkan, anak-anak itu juga diperintahkan untuk meminta uang
kepada orang tua mereka. Alasannya, untuk biaya sekolah.
Arist menambahkan, di rumah penampungan itu salah satu dari tujuh anak
tersebut kerap disuruh untuk membersihkan rumah. Anak tersebut adalah
yang paling dewasa dibandingkan anak-anak lainnya di tempat itu, usianya
13 tahun.
Jika tidak bekerja sesuai yang diinginkan, SK tidak segan-segan
mengancam anak tersebut. Ancamannya antara lain disuruh minum air pel,
dihukum dengan cara mulut menganga dari pagi hari hingga esok harinya
dengan batang lidi berdiri tegak di mulutnya, termasuk diancam diperkosa.
Tak jarang, SK juga membenturkan kepala korban ke tembok. "Karena dia
paling besar, diancam kamu nanti akan ada laki-laki (memperkosa), ya
seperti itu. Kemudian tidurnya di lantai. Bentuk-bentuk kekerasan
fisiknya seperti itu. Akibatnya, karena mengalami kekurangan makan,
mandi kurang dan lain sebagainya, kulit macam luka-luka," kata Arist.
Kasus eksploitasi anak itu terbongkar Jumat lalu. Dari ketujuh anak
tersebut, empat diantaranya sudah diketahui identitasnya. Satu anak
sudah dikembalikan keluarganya ke Semarang
<http://indeks.kompas.com/tag/semarang>, Jawa Tengah
<http://indeks.kompas.com/tag/jawa.tengah>. Tiga anak lainnya akan
dibawa pihak keluarganya ke Timika Papua malam ini.
Sementara tiga anak lainnya masih diidentifikasi. Ketiganya saat ini
sudah berada di rumah aman milik Kementerian Sosial
<http://indeks.kompas.com/tag/kementerian.sosial> (Kemensos).
Untuk merekrut anak-anak itu, SK datang langsung ke Timika, Papua.
Pelaku menemui orangtua korban kemudian menjanjikan bahwa anaknya akan
dimasukkan ke seminari atau ke sekolah Katolik di Jakarta.
Tersangka pelaku kini ditahan di Polres Jakarta Timur. Polisi masih
terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Penulis : Fachri Fachrudin
Editor : Egidius Patnistik
TAG:
* Papua <http://indeks.kompas.com/tag/Papua>
* eksploitasi anak <http://indeks.kompas.com/tag/eksploitasi.anak>