https://tirto.id/pemerintah-harus-beri-penjelasan-resmi-tentang-reklamasi-cjk7
 Pemerintah Harus Beri Penjelasan Resmi Tentang Reklamasi 
https://tirto.id/pemerintah-harus-beri-penjelasan-resmi-tentang-reklamasi-cjk7 
Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (15/11/2016). Pemerintah 
pemprov DKI Jakarta masih menunggu arahan presiden Joko Widodo terkait 
kelanjutan reklamasi teluk Jakarta. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/pd/16. 2 Shares  
  
mailto:?subject=Pemerintah%20Harus%20Beri%20Penjelasan%20Resmi%20Tentang%20Reklamasi&body=https://tirto.id:443/pemerintah-harus-beri-penjelasan-resmi-tentang-reklamasi-cjk7
 Sumber: antara
 19 Februari, 2017dibaca normal 1 menit

 Pemerintah wajib menjelaskan segala informasi tentang reklamasi Teluk Jakarta 
kepada publik.
 Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta telah memasukkan gugatan ke Komisi Informasi 
Pusat untuk mendapatkan informasi Hasil Kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk 
Jakarta, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun hukum.

 
 
 tirto.id https://tirto.id/?utm_source=internal&utm_medium=Article - Koalisi 
Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta kepada pemerintah untuk 
memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait reklamasi Teluk Jakarta yang 
hingga saat ini masih menjadi kontroversi. Kiara yang tergabung dalam Koalisi 
Selamatkan Teluk Jakarta menilai penjelasan resmi dari pemerintah sangat 
penting.

"Informasi yang disampaikan sangat penting. Karena pada kesempatan sebelumnya, 
Menko Maritim Luhut Panjaitan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta dapat 
dilanjutkan dan ini bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Maritim 
sebelumnya, Rizal Ramli," sebut Pelaksana Sekretaris Jenderal Kiara, Arman 
Manila, dalam rilis yang diterima, Minggu (19/2/2017).

Arman menegaskan bahwa pemerintah wajib menjelaskan segala informasi tentang 
reklamasi Teluk Jakarta kepada publik karena hal tersebut telah diatur dalam 
Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menegaskan bahwa segala informasi 
terkait dengan proyek pembangunan yang berdampak besar, terutama terhadap 
lingkungan hidup, merupakan kepentingan publik. "Masyarakat memiliki kesempatan 
yang sama untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan hidup," tandas 
Arman.

Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta telah memasukkan gugatan ke Komisi 
Informasi Pusat untuk mendapatkan informasi Hasil Kajian Komite Gabungan 
Reklamasi Teluk Jakarta, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun hukum. 
Sidang berikutnya akan digelar pada 24 Februari 2007 dengan agenda pemeriksaan 
lanjut alasan pemohon meminta informasi.

Greenpeace Indonesia yang juga tergabung dalam koalisi tersebut meyakini bahwa 
reklamasi Teluk Jakarta jika dipaksakan tetap dilakukan akan melahirkan 
persoalan baru. Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menegaskan 
bahwa pihaknya tetap konsisten menolak reklamasi.

"Reklamasi bukan solusi, bahkan malah akan menimbulkan masalah baru. Salah 
satunya adalah peningkatan secara drastis kadar polusi air Teluk Jakarta karena 
adanya 17 pulau buatan akan mengurangi secara signifikan kecepatan arus dan 
volume air Teluk Jakarta," tukas Leonard Simanjuntak.

Leonard menambahkan, berkurangnya kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta 
akan membuat kemampuan cuci alami air terhadap berbagai polutan menurun 
drastis. Menurut Leonard, tidak ada yang dapat meyakinkan bahwa reklamasi dapat 
menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan di Jakarta seperti penurunan 
(amblasnya) muka tanah, banjir rob, penghisapan air tanah secara masif, dan 
pencemaran kronis terhadap sungai-sungai di Jakarta, dan terhadap Teluk Jakarta 
itu sendiri. 

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA 
https://tirto.id/q/reklamasi-teluk-jakarta-b13?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword
 atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya  
https://tirto.id/author/iswara?utm_source=internal&utm_medium=lowauthor
 (tirto.id - isw/isw)

 

 

 

Kirim email ke