Ulil Abshar (kedua dari kiri) (MP/Fredy Wansyah)





 
 Feb 18 2017, 15:32 http://merahputih.com/post?date=2017-02-18 Eddy Flo 
http://merahputih.com/user/eddyflo Cirebon
 Ulil Abshar Nilai Ahok Tidak Menistakan Agama 
http://merahputih.com/post/read/ulil-abshar-nilai-ahok-tidak-menistakan-agama 
https://www.facebook.com/sharer/sharer.php?u=http://merahputih.com/post/read/ulil-abshar-nilai-ahok-tidak-menistakan-agama
  
https://plus.google.com/share?url=http://merahputih.com/post/read/ulil-abshar-nilai-ahok-tidak-menistakan-agama
  
https://twitter.com/share?text=Ulil%20Abshar%20Nilai%20Ahok%20Tidak%20Menistakan%20Agama&url=http://merahputih.com/post/read/ulil-abshar-nilai-ahok-tidak-menistakan-agama
 Ulil Abshar Abdala menilai calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 
atau biasa disapa Ahok tidak salah dalam dugaan penistaan agama. Menurutnya, 
Ahok hanya tidak paham konteks.
 "Menurut saya, sebagai intelektual, Ahok tidak salah, tidak menista agama. 
Kesalahan dia, tidak sensitif melihat konteks sosial. Pak Ahok ini bukan orang 
yang tenggang rasa. Tidak tahu maqomnya, tidak tahu halnya," kata anggota 
Partai Demokrat ini, dalam seminar nasional "Negara Beragama atau Agama 
Bernegara" di IAIN Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/2).
 Ulil yang juga politisi Parta Demokrat menjelaskan, seharusnya Ahok tidak 
menyatakan hal yang sensitif di tengah konteks masyarakat Jakarta. Menurut Ulil 
Abshar Abdalla, Jakarta tidak hanya dihuni sekelompok masyarakat Islam tertentu 
saja. Apalagi, situasinya menjelang pemilihan umum kepala daerah.
 Dalam seminar yang diadakan mahasiswa IAIN tersebut, hadir pula Husein 
Muhammad dan Muhammad Al Fayyadl sebagai pembicara. Ketiganya membahas ihwal 
relasi negara dan agama di Indonesia dalam konteks kekinian.
 Seperti diketahui, Ahok kini jadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama 
terkait pidatonya di Kepualuan Seribu.
 Ahok diduga menghina agama Islam dan Ulama karena menyinggung soal Surat Al 
Maidah 51.
 Saat ini, sidang dugaan penistaan agama Ahok telah memasuki sidang ke-10. 
Senin (13/2) lalu, agenda sidang mendengarkan saksi Jaksa Penuntut Umum.
 Berita ini ditulis berdasarkan liputan Fredy Wansyah, reporter dan kontributor 
merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

 

 

 

Kirim email ke