Pada Minggu, 26 Februari 2017 0:39, "[email protected] [GELORA45]" 
<[email protected]> menulis:
 

     Darimana datangnya wewenang MUI yang organisasi non pemerintah itu? Bahkan 
seorang walikota-pun mempunyai pemahaman yang sedemikian salah kaprah.
---Ditegaskannya, pihaknya hanya menjalankan ketetapan walikota sebelumnya, 
yang dibuat berdasarkan ketetapan gubernur Jawa Barat.Ditanya mengenai 
perlindungan terhadap warga Ahmadiyah dalam menjalankan ibadah, wali kota 
menjawab, "Urusan saya hanya menjalankan ketetapan itu.""Kalau tentang status 
Ahmadiyah, dan hak-hak keagamaan mereka, itu ada yang lebih berwenang seperti 
MUI," tandasnya....
Masjid disegel, jemaah Ahmadiyah Depok salat Jumat di pelataran
   
   - 24 Februari 2017
KirimHak atas fotoDOKUMENTASI JAIImage captionWalikota Depok mengatakan, 
penyegelan dilakukan dengan pertimbangan situasi keamanan karena ada protes 
dari masyarakat tertentu.Masjid Ahmadiyah di Depok disegel Pemda, sejumlah 
kecil jamaah Ahmadiyah melakukan salat Jumat di pelataran, kendati didesak 
untuk tak melakukannya, dan mendapat ancaman.Penyegelan Masjid Al-Hidayah milik 
Jemaat Ahmadiyah Sawangan dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok, Kamis 
(23/2).Mubaligh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Depok, Farid Mahfud 
mengatakan, sehari sesudah penyegelan, mereka mendapat ancaman aksi massa, dan 
diminta oleh polisi untuk untuk tidak melakukan salat Jumat di sana.Kepolisian 
membantahnya. "Siapa bilang kami melarang salat Jumat? Kami tidak pernah 
melarang ibadah, apa pun kepercayaan mereka," kata Kapolres Depok, AKBP Herry 
Heryawan kepada Ging Ginanjar dari BBC Indonesia."Tapi masjidnya disegel, oleh 
Satpol PP Kota Depok, bukan oleh kami. Nah, jadi kalau menggunakan masjidnya, 
tidak bisa," tambah Kapolres.Karenanya, katanya, polisi tidak melakukan 
tindakan apa pun ketika tujuh jemaah Ahmadiyah melakukan salat Jumat di halaman 
masjid mereka.   
   - MUI membantah disebut 'mendorong' pelanggaran kebebasan beragama
   - FPI: ‘Indonesia bukanlah negara demokrasi’
   - Pengrusakan masjid Ahmadiyah di Kendal karena 'tidak ada niat baik pusat'
Sementara itu, walikota Depok mengatakan, penyegelan ini merupakan yang ketujuh 
kalinya. Penyegelan-penyegelan sebelumnya tahun 2012 dua kali, tahun 2014 dua 
kali, tahun 2015 dan 2016 masing-masing satu kali."Mereka selalu membongkar 
segel sebelumnya, yang sebetulnya merupakan tindak pelanggaran, namun tidak 
diambil tindakan," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.Mereka melakukan lagi 
penyegelan hari kamis, katanya, karena mendapat berbagai laporan, keberatan dan 
penentangan 'dari masyarakat,' atas kegiatan Ahmadiyah di masjid yang 
menurutnya sudah disegel itu.Hak atas fotoDOKUMENTASI JAIImage captionAhmadiyah 
mempertanyakan, penyegelan bukan terkait tempat tapi pada 
kegiatan.Ditegaskannya, pihaknya hanya menjalankan ketetapan walikota 
sebelumnya, yang dibuat berdasarkan ketetapan gubernur Jawa Barat.Ditanya 
mengenai perlindungan terhadap warga Ahmadiyah dalam menjalankan ibadah, wali 
kota menjawab, "Urusan saya hanya menjalankan ketetapan itu.""Kalau tentang 
status Ahmadiyah, dan hak-hak keagamaan mereka, itu ada yang lebih berwenang 
seperti MUI," tandasnya.Farid Mahfud dari Ahmadiyah Depok, tidak membantah, 
bahwa mereka berkali-kali membuka 'segel' terhadap masjid mereka."Tetapi itu 
bukan penyegelan yang sesuai hukum. Itu penutupan paksa," katanya."Penyegelan 
hanya bisa dilakukan melalui izin pengadilan. Ini tidak ada. Jadi ini penutupan 
paksa, makanya kami tidak patuhi," kata Mubaligh yang tinggal di rumah yang 
persis berhadapan dengan Masjid Al Hidayah itu.Ia juga mempertanyakan, mengapa 
penyegelan itu dilakukan bukan hanya pada bangunannya, tapi untuk kegiatan 
mereka juga.Hak atas fotoDOKUMENTASI JAIImage captionFarid Mahfuz, mubaligh 
Ahmadiyah Depok, memimpin salat Jumat di depan mesjid mereka yang tak bsia 
mereka masuki.Disebutkannya, dalam kasus kali ini, ia sudah mendapat undangan 
dari wali kota untuk melakukan pertemuan pada hari Rabu (22/2), namun mendadak 
dibatalkan. Mereka kemudian mendapat lagi undangan pertemuan mendadak pada hari 
Kamis, yang ternyata berujung penyegelan."Kemudian Jumat pagi, saya dihubungi 
Kapolres, yang meminta kami untuk meninggalkan Sawangan untuk sementara, karena 
katanya akan ada massa besar, 5.000 orang yang akan berunjuk rasa. Tapi kami 
tak mau pergi, karena tak ada jaminan, bahwa nanti rumah dan masjid kami tidak 
akan mereka duduki," kata FArid.Dan menurutnya, seharusnya justru polisi 
melindungi mereka.Di pihak lain, Kapolres Depok Herry Heryawan mengatakan, 
mereka justru menjalankan tugas untuk melindungi para jemaah 
Ahmadiyah.Disebutkannya, sekitar 500 orang pengunjuk rasa yang bermaksud 
mendatangi Masjid Al Hidayah, Jumat menjelang salat Jumat itu, dicegah oleh 
polisi."Mereka, terutama dari FPI, asalnya bersikeras untuk berunjuk rasa ke 
depan masjid Ahmadiyah, tapi kami tegaskan, mereka hanya boleh melakukannya 500 
meter dari masjid Ahmadiyah," kata Herry."Ketika mereka bersikeras, saya 
katakan, mereka juga tidak punya izin dan pemberitahuan untuk melakukan 
kegiatan itu. Jadi mereka juga sebetulnya melakukan pelanggaran."Kapolres 
mengulangi pernyataannya, bahwa mereka tak pernah melarang para jemaah 
AHmadiyah untuk melakukan salat Jumat siang itu, dan hanya memastikan bahwa 
mereka tak menggunakan masjid, karena telah disegel."Ya bisa saja Pak Kapolres 
bicara begitu. Memang melarang langsung tidak," kata Farid dari Ahmadiyah 
Depok."Tapi bahasanya, menghimbau agar kami tak melakukan salat Jumat di sini, 
dan tidak bertanggung jawab atas keselamatan kami jika ami tetap melakukannya. 
Tapi kami mengingatkan, bahwa justru tugas mereka menjamin keselamatan kami. 
Toh jemaah yang hadir saat itu sedikit," tambah Farid.Akhirnya mereka 
melaksanakan salat Jumat itu, dengan Faris sebagai imam dan khotib, diikuti 
enam orang jemaah sebagai makmum, salah satunya berkursi roda.   
   - Mengapa aksi FPI merazia atribut perayaan Natal 'harus dilarang'?
   - Kenapa sibuk dengan fatwa MUI tertentu tapi tak pusing dengan fatwa lain?
   - Seberapa terancam keberagaman kita sekarang?
Biasanya, akunya, pada suatu Jumat,di masjid itu akan ada 100-an jemaah, dari 
kapasitas sekitar 300 jemaah. Sementara, jumlah anggota jemaah Ahmadiyah di 
Depok, menurut catatannya, berjumlah sekitar 400 orang.Namun menurut wali kota 
Depok, tak semua jemaah yang datang ke masjid itu warga Depok, banyak yang 
berasal dari luar kota."Ya memang wajar saja kalau sekali waktu ada satu dua 
jemaah yang datang ke sini yang berasal dari Bogor atau Jakarta, warga yang 
kerja di Depok, apa salahnya," kata Farid.Penolakan terhadap Jemaah Ahmadiyah 
oleh kalangan garis keras terjadi di berbagai tempat. Mereka menganggap 
Ahmadiyah bukan Islam, dan dituduh tidak mengakui Muhammad sebagai Rasul 
terakhir.Di beberapa tempat terjadi pengusiran terhadap warga Ahmadiyah. Juga 
terhadap warga Syiah, yang oleh kalangan garis keras juga dianggap bukan Islam, 
atau dianggap sesat.Karenanya nasib yang dialami warga Ahmadiyah Depok dengan 
masjid Al Hidayah mereka, bukan hal baru bagi mereka.Hak atas fotoDOKUMENTASI 
JAIImage captionAhmadiyah menganggap ini penutupan paksa, karena tidak melalui 
keputusan pengadilan.Upaya berbagai kelompok keras di Depok dan Bogor untuk 
mengusir mereka pun tak terhitung."Dikatakan, ada keberatan masyarakat 
setempat, tapi mereka baik-baik saja, kok. Ada satu dua yang memang menjaga 
jarak dari kami, tapi umumnya sih biasa saja," kata Farid.Jumat siang itu, 
Jemaah Ahmadiyah yang biasanya salat Jumat di Al Hidayah, memutuskan 
melakukannya di tempat lain, terkait peristiwa terbaru ini. Hanya tujuh orang 
yang tetap melakukannya di sana, kendati hanya di halaman.Sesudah ini, kata 
Farid, mereka akan berdoa dan melihat keadaan, dan terus mengusahakan dialog 
dengan berbagai pihak, termasuk pihak yang menginginkan pengusiran mereka.

  #yiv8178618816 #yiv8178618816 -- #yiv8178618816ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-mkp #yiv8178618816hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-mkp #yiv8178618816ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-mkp .yiv8178618816ad 
{padding:0 0;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-mkp .yiv8178618816ad p 
{margin:0;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-mkp .yiv8178618816ad a 
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-sponsor 
#yiv8178618816ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-sponsor #yiv8178618816ygrp-lc #yiv8178618816hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-sponsor #yiv8178618816ygrp-lc .yiv8178618816ad 
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv8178618816 #yiv8178618816actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816activity 
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv8178618816
 #yiv8178618816activity span {font-weight:700;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816activity span:first-child 
{text-transform:uppercase;}#yiv8178618816 #yiv8178618816activity span a 
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv8178618816 #yiv8178618816activity span 
span {color:#ff7900;}#yiv8178618816 #yiv8178618816activity span 
.yiv8178618816underline {text-decoration:underline;}#yiv8178618816 
.yiv8178618816attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0;width:400px;}#yiv8178618816 .yiv8178618816attach div a 
{text-decoration:none;}#yiv8178618816 .yiv8178618816attach img 
{border:none;padding-right:5px;}#yiv8178618816 .yiv8178618816attach label 
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv8178618816 .yiv8178618816attach label a 
{text-decoration:none;}#yiv8178618816 blockquote {margin:0 0 0 
4px;}#yiv8178618816 .yiv8178618816bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv8178618816 
.yiv8178618816bold a {text-decoration:none;}#yiv8178618816 dd.yiv8178618816last 
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv8178618816 dd.yiv8178618816last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv8178618816 
dd.yiv8178618816last p span.yiv8178618816yshortcuts 
{margin-right:0;}#yiv8178618816 div.yiv8178618816attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv8178618816 div.yiv8178618816attach-table 
{width:400px;}#yiv8178618816 div.yiv8178618816file-title a, #yiv8178618816 
div.yiv8178618816file-title a:active, #yiv8178618816 
div.yiv8178618816file-title a:hover, #yiv8178618816 div.yiv8178618816file-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv8178618816 div.yiv8178618816photo-title a, 
#yiv8178618816 div.yiv8178618816photo-title a:active, #yiv8178618816 
div.yiv8178618816photo-title a:hover, #yiv8178618816 
div.yiv8178618816photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv8178618816 
div#yiv8178618816ygrp-mlmsg #yiv8178618816ygrp-msg p a 
span.yiv8178618816yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv8178618816 
.yiv8178618816green {color:#628c2a;}#yiv8178618816 .yiv8178618816MsoNormal 
{margin:0 0 0 0;}#yiv8178618816 o {font-size:0;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816photos div {float:left;width:72px;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816photos div div {border:1px solid 
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816photos div label 
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv8178618816
 #yiv8178618816reco-category {font-size:77%;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816reco-desc {font-size:77%;}#yiv8178618816 .yiv8178618816replbq 
{margin:4px;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-mlmsg select, #yiv8178618816 input, #yiv8178618816 textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-mlmsg pre, #yiv8178618816 code {font:115% 
monospace;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-mlmsg #yiv8178618816logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-msg p a 
{font-family:Verdana;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-msg 
p#yiv8178618816attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-reco #yiv8178618816reco-head 
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-reco 
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-sponsor 
#yiv8178618816ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-sponsor #yiv8178618816ov li 
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-sponsor #yiv8178618816ov ul {margin:0;padding:0 0 0 
8px;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-text p {margin:0 0 1em 
0;}#yiv8178618816 #yiv8178618816ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv8178618816 
#yiv8178618816ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none 
!important;}#yiv8178618816 

   

Kirim email ke