https://nasional.tempo.co/read/news/2017/02/27/063850823/ujaran-kebencian-makin-marak-todung-perlu-dibuat-regulasi
Ujaran Kebencian Makin Marak, Todung:
Perlu Dibuat Regulasi
Senin, 27 Februari 2017 | 23:01 WIB
* share facebook
* share twitter
* share google+
* share pinterest
Ujaran Kebencian Makin Marak, Todung: Perlu Dibuat Regulasi
Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Pengacara dan aktivis hak
asasi manusia Todung Mulya Lubis menilai perlu adanya regulasi yang
mengatur kebebasan dalam berbicara guna menangkal ujaran kebencian
(/hate speech/) yang semakin marak di media sosial.
"Melihat keadaan seperti sekarang perlu intervensi pemerintah dalam
bentuk regulasi," ujar Todung ditemui usai diskusi publik Penebaran
Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum di Hotel
Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2017.
*Baca juga:*
*Selidiki Penghina Jokowi di Medsos, Polisi Gandeng Facebook
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/02/27/078850582/selidiki-penghina-jokowi-di-medsos-polisi-gandeng-facebook>Rizieq
Jadi Saksi Sidang Ahok, Polisi Tambah Pengamanan
<https://metro.tempo.co/read/news/2017/02/27/064850720/rizieq-jadi-saksi-sidang-ahok-polisi-tambah-pengamanan>*
Menurut Todung, tidak adanya regulasi dapat menimbulkan ongkos politik
yang mahal. Ujaran kebencian yang tak dapat dibendung, kata dia, dapat
memunculkan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Selain itu, Todung menambahkan kebebasan berbicara dalam konteks
demokrasi yang tidak ada aturannya juga dapat menyebabkan tekanan atau
diskriminasi terhadap kelompok minoritas semakin masif.
"Demokrasi di Indonesia ini kan seolah-olah ditafsirkan pemegang suara
terbanyak, inilah kebenaran," kata dia. Karena itu, Todung mengatakan,
regulasi ada untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
*DENIS RIANTIZA | RINA W.
*