Raja Arab Saudi ke Indonesia

Ahok Dipastikan Dampingi Presiden Jokowi Sambut Raja Salman di Halim Besok


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Ahok Dipastikan Dampingi Presiden Jokowi Sambut Raja Salman di Halim Besok ...
 Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menilai dalam dua tahun terakhir hubungan kedua 
negara semakin dekat dan isu yang...  |   |

  |

  |

 

Selasa, 28 Februari 2017 23:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu AjiTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur 
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal mendampingi Presiden Joko Widodo 
menyambut kedatangan Raja Arab Saudi, Sri Baginda Khadimul Haraman 
Al-Syarifain, Raja Salman Bin Abdul Aziz Al-Saud di Bandar Udara Halim 
Perdanakusuma Jakarta Timur, Rabu (1/3/2017) besok."Pak Gubernur (Ahok) dapat 
undangan untuk menyambut kedatangan Raja Salman besok," kata Kepala Biro Kepala 
Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta Muhammad Mawardi saat 
dikonfirmasi.Saat dikonfirmasi ke Ahok, dirinya mengaku belum mengetahui."Saya 
enggak tahu, itu kan protokolnya istana ya," kata Ahok kepada wartawan di Balai 
Kota, Selasa (28/2/2017) malam.Raja Salman Bin Abdul Aziz Al-Saud, akan 
melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia, untuk memperkuat kerja sama 
bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mulai tanggal 1 sampai 9 
Maret 2017.Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menilai dalam dua tahun terakhir 
hubungan kedua negara semakin dekat dan isu yang dibahas pemerintah kedua 
negara tidak hanya soal haji dan tenaga kerja.Pada tanggal 1 sampai 4 Maret 
2017, di Jakarta dan kemudian di Bali hingga tanggal 9 Maret 2017. Raja Salman 
akan tiba di Indonesia pada 1 Maret dan akan bertemu dengan Presiden Joko 
Widodo, di Istana Bogor, dalam pertemuan bilateral akan membahas berbagai upaya 
peningkatan kerja sama ekonomi.Ada lima nota kesepahaman yang akan 
ditandatangani pemerintah kedua negara, yaitu di bidang kerja sama budaya, 
kesehatan, urusan Islam serta dakwah dan layanan agama, pelayanan perjalanan 
udara, perjanjian pemberantasan kejahatan.

Kirim email ke