From: Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45]
Sent: Wednesday, March 1, 2017 4:37 AM
Raja Arab Saudi ke Indonesia
Ahok Dipastikan Dampingi Presiden Jokowi Sambut Raja Salman di Halim Besok
Ahok Dipastikan Dampingi Presiden Jokowi Sambut Raja Salman di
Halim Besok ...
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menilai dalam dua tahun
terakhir hubungan kedua negara semakin dekat dan isu yang...
Selasa, 28 Februari 2017 23:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal
mendampingi Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Raja Arab Saudi, Sri
Baginda Khadimul Haraman Al-Syarifain, Raja Salman Bin Abdul Aziz Al-Saud di
Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Rabu (1/3/2017) besok.
"Pak Gubernur (Ahok) dapat undangan untuk menyambut kedatangan Raja Salman
besok," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov DKI
Jakarta Muhammad Mawardi saat dikonfirmasi.
Saat dikonfirmasi ke Ahok, dirinya mengaku belum mengetahui.
"Saya enggak tahu, itu kan protokolnya istana ya," kata Ahok kepada wartawan di
Balai Kota, Selasa (28/2/2017) malam.
Raja Salman Bin Abdul Aziz Al-Saud, akan melakukan kunjungan kenegaraan ke
Indonesia, untuk memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Kerajaan
Arab Saudi mulai tanggal 1 sampai 9 Maret 2017.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menilai dalam dua tahun terakhir hubungan kedua
negara semakin dekat dan isu yang dibahas pemerintah kedua negara tidak hanya
soal haji dan tenaga kerja.
Pada tanggal 1 sampai 4 Maret 2017, di Jakarta dan kemudian di Bali hingga
tanggal 9 Maret 2017. Raja Salman akan tiba di Indonesia pada 1 Maret dan akan
bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, dalam pertemuan bilateral
akan membahas berbagai upaya peningkatan kerja sama ekonomi.
Ada lima nota kesepahaman yang akan ditandatangani pemerintah kedua negara,
yaitu di bidang kerja sama budaya, kesehatan, urusan Islam serta dakwah dan
layanan agama, pelayanan perjalanan udara, perjanjian pemberantasan kejahatan.